Opini

Dibalik Fenomena S Line Challenge di Sosial Media

×

Dibalik Fenomena S Line Challenge di Sosial Media

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hana Sheila, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Fenomena S Line atau Sex Line viral di media sosial. Istilah ini kerap digunakan warganet khususnya Gen Z setelah penayangan drama Korea S Line pada Jumat (11/7/2025). Diadaptasi dari webtoon karya Kkomabi, drama Korea ini menceritakan fenomena ketika garis-garis merah muncul di atas kepala semua orang, menghubungkan mereka yang pernah berhubungan seksual. Garis merah atau S Line dan hanya bisa dilihat tetapi tidak bisa disentuh. Artinya garis merah yang muncul di atas kepala seseorang yang sudah pernah berhubungan seksual, bahkan bisa menghubungkan mereka dengan partner seksnya. Semakin banyak garis merah yang terlihat, semakin banyak pula partner seksnya.

Fakta tersebut membuat miris, remaja yang harusnya disibukkan sebagai agen perubahan malah terkena dampak masalah pergaulan bebas akibat sistem liberal kapitalisme yang mengusung kebabasan. Tanpa disadari tren seperti ini bisa menjadi langkah awal menormalisasi perilaku zina.

Jika dilihat dari kacamata Islam, fenomena tersebut menggiring perilaku buruk pada seseorang. Sungguh, hal ini potret jelas kehidupan sekuler yang meminggirkan nilai-nilai agama dan standar benar-salah digantikan dengan viral atau tidaknya sebuah konten. Namun, menurut data terbaru Kemenkes RI, jumlah pengidap HIV hingga Maret 2025 pada usia 15-18 tahun, sebanyak 2.700 individu. Banyak penderita tidak menyadari dirinya positif karena kurangnya edukasi dan longgarnya gaya hidup.

Ini menunjukkan tren kebebasan seksual bukan hanya merusak akhlak, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat secara nyata. Kondisi seperti itu makin memperkuat pemahaman seorang Muslimah agar bisa selamat di kehidupan hari ini harus berpegang pada Islam yang merupakan ideologi dan sistem hidup. Islam hadir tidak hanya sebagai agama yang mengatur ibadah ritual, tapi sebagai sistem hidup yang mengatur individu, masyarakat, hingga negara agar tetap berada dalam garis ketakwaan.

Islam pun hadir mengatur langkah-langkah preventif yang kuat untuk mencegah munculnya perilaku menyimpang, di antaranya, menanamkan akidah, rasa malu, dan iffah (kehormatan) sejak kecil, memisahkan kehidupan dan interaksi pria dan wanita, kecuali dalam aspek tertentu (pendidikan, ekonomi, hukum, kesehatan, dan kondisi darurat), melarang ikhtilat (campur baur bebas pria dan wanita) yang akan membuka jalan syahwat, mengharamkan segala bentuk pornografi, pacaran, dan khalwat, termasuk konten yang mengarah ke pembicaraan seksual terbuka serta menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku zina.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda saat ini harus menjaga kemurnian Islam dalam diri dan menyerukan perubahan hakiki di tengah umat, bukan hanya baik secara personal, tapi berjuang menegakkan sistem kehidupan yang menjaga kehormatan umat Islam.

Tak hanya itu, mereka harus menjadi agen perubahan yang dapat memberi kesadaran bagi yang lainnya tentang bahaya fenomena S Line Challenge, jangan malah ikut-ikutan tren bodoh yang hanya menambah dosa dan mengikis rasa malu.[]