Opini

Gen Z dan Industri Media Ala Kapitalisme yang Menciptakan Ketakutan

×

Gen Z dan Industri Media Ala Kapitalisme yang Menciptakan Ketakutan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Alin Aldini, S.S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Gen Z dan Industri Media Ala Kapitalisme yang Menciptakan Ketakutan

DEPOKPOS – Ketakutan kini bukan hanya hadir dalam mimpi buruk, tetapi juga menjadi konsumsi harian generasi muda. Berbagai konten horor, kisah misteri, hingga cerita pembunuhan mudah ditemukan di media sosial. Laporan Indonesia Millennial and Gen Z Report 2025 dari IDN Research Institute mengungkapkan bahwa 72% responden Gen Z merasa kewalahan oleh berbagai pandangan negatif yang dikonsumsi melalui media digital.

Temuan tersebut menunjukkan adanya tantangan psikologis di tengah derasnya arus informasi. Berbagai konten negatif, termasuk pemberitaan kriminal dan kisah-kisah mengerikan, berpotensi menambah beban pikiran apabila dikonsumsi tanpa kendali. Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan, apakah konsumsi cerita menyeramkan yang terus berulang turut memengaruhi cara generasi muda memandang kehidupan?

Kisah Horor Wawa (KHW) yang dibawakan Nadia Omara, misalnya, memiliki banyak penggemar. Salah satu episodenya, Part 400 berjudul Pulang, mengangkat cerita tentang persoalan rumah tangga, kematian, dan rahasia keluarga. Narasi yang dibangun menghadirkan ketegangan sekaligus rasa penasaran bagi penontonnya.

Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada peristiwa kriminal nyata. Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial DH (30) beserta anaknya yang berusia empat tahun di Madiun, dengan suami siri korban sebagai tersangka, menjadi salah satu contoh betapa mengerikannya kekerasan dalam relasi personal seperti muamalah dan hablum minannas dalam Islam (antaranews.com, 26/10/2026).

Kedua fenomena tersebut memang berbeda. Cerita horor merupakan hiburan yang dikemas melalui narasi, sedangkan pembunuhan merupakan kejahatan nyata yang menyisakan kesedihan pada korban dan keluarga. Namun, keduanya memperlihatkan bagaimana ketakutan dapat memenuhi ruang kehidupan masyarakat, termasuk generasi muda.

Dalam kondisi demikian, ketakutan (anxiety) berpotensi menjadi komoditas/barang dagangan. Semakin menarik misteri yang dibangun, semakin besar pula rasa penasaran penonton. Alur penuh teka-teki, dan kejutan di akhir cerita menjadi daya tarik yang membuat orang terus mengikuti konten berikutnya.

Masalahnya, konten tersebut jika dikonsumsi berlebihan tanpa kendali dapat memengaruhi sebagian orang bahkan bisa menjadi “inspirasi” jika dieksplor terlalu jauh—dalam dan gelap. Kisah pembunuhan, perselingkuhan, kekerasan rumah tangga, hingga pengkhianatan orang terdekat bisa membuat seseorang terus membayangkan kemungkinan buruk dalam kehidupannya sendiri dan sekitarnya, maka tidak heran jika banyak yang memilih untuk hidup masing-masing. Trust issue, overthinking, hingga marriage scary pun merebak di kehidupan nyata termasuk di kehidupan gen Z.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan menunjukkan bahwa persoalan keamanan bukan sekadar urusan individu dalam memilih pasangan atau menjaga diri. Ada persoalan sosial yang lebih luas, termasuk lemahnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pentingnya penegakan hukum yang memberikan keadilan bagi korban.

Islam memandang penjagaan jiwa (hifz an-nafs) sebagai salah satu tujuan penting syariat. Kehidupan manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar” (QS al-Isra’: 33).

Ayat ini menegaskan bahwa nyawa manusia bukan sesuatu yang boleh diperlakukan semena-mena. Karena itu, segala bentuk kekerasan dan pembunuhan merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas.

Selain menjaga jiwa, Islam juga mengajarkan penjagaan akal. Seorang Muslim tidak semestinya menelan setiap informasi tanpa melakukan tabayun. Allah Swt. berfirman dalam QS al-Hujurat ayat 6 agar orang beriman memeriksa kebenaran suatu berita sehingga tidak menimpakan keburukan kepada orang lain karena ketidaktahuan.

Prinsip ini penting diterapkan dalam kehidupan digital. Tidak semua cerita yang beredar dapat dianggap sebagai fakta apalagi hanya dinarasikan oleh influencer/artis. Generasi muda perlu memiliki kemampuan memilah informasi, menjaga kesehatan pikiran, serta tidak membiarkan prasangka buruk menguasai kehidupan.

Selain itu, rasa aman tidak cukup dibebankan kepada individu. Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in atau pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, negara harus hadir melalui sistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan kekerasan, perlindungan perempuan dan anak, pendidikan keluarga, hingga penegakan hukum yang adil. Dengan demikian, masyarakat tidak dibiarkan menghadapi ancaman kejahatan seorang diri. Pada akhirnya, generasi muda tidak seharusnya tumbuh sebagai generasi yang terus-menerus dihantui ketakutan/kecemasan.

Menikmati cerita horor boleh jadi menjadi hiburan, tetapi kehidupan nyata membutuhkan sesuatu yang jauh lebih penting seperti empati, rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum. Seharusnya masyarakat mampu menjalankan kontrol sosial ketika selesai menyimak kisah-kisah horor (bukan malah semakin individualis) supaya kejahatan bisa dicegah dengan amar makruf nahi mungkar atau saling menegur dan menasihati.

Lalu sistem mana lagi yang mampu membuat jera dan menebus dosa pelaku, sekaligus mencegah siapa saja yang berniat jahat, dan memiliki pemimpin yang melindungi dan memberikan rasa aman pada rakyatnya, selain sistem Islam? Islam memiliki sistem hidup yang sempurna seperti sistem sosial dan sistem hukum adil karena sumbernya berasal dari Sang Khaliq, dan para hakimnya pun hanya bertakwa pada Allah SWT bukan materi.[]

Alin Aldini, S.S.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok