Scroll untuk baca artikel
Opini

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Pendidikan dalam Kapitalisme

×

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Pendidikan dalam Kapitalisme

Sebarkan artikel ini
Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Pendidikan dalam Kapitalisme

Oleh: dr. Jefni Anggreini

Tahun ajaran baru kembali menjadi momen yang membuat banyak orang tua mengelus dada. Alih-alih fokus mempersiapkan semangat belajar anak, mereka justru direpotkan dengan berbagai persoalan yang sama terus berulang tiap tahun. Mulai dari sulitnya mendapatkan sekolah yang dianggap berkualitas akibat sistem zonasi, hingga mahalnya biaya perlengkapan sekolah seperti seragam yang bisa mencapai jutaan rupiah.

Fakta ini menunjukkan bahwa problem pendidikan di negeri ini bukanlah persoalan insidental atau sewaktu saja, melainkan problem sitemis yang berakar pada penerapan sistem saat ini, yakni kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan tidak dipandang sebagai hak dasar masyarakat yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara, melainkan sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi. Akibatnya, pendidikan semakin dekat dengan praktik komersialisasi dan semakin jauh dari fungsi utamanya sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Tidak mengherankan jika setiap tahun masyarakat selalu dihadapkan pada berbagai beban biaya pendidikan yang semakin mahal. Meski pemerintah kerap menggaungkan program pendidikan murah bahkan gratis, faktanya masih banyak pengeluaran yang harus ditanggung orang tua. Biaya seragam, buku, kegiatan sekolah, hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya menjadi beban yang tidak ringan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah dan terbatas.

Kondisi ini tentunya tidak lepas dari peran negara dalam sistem kapitalisme ini yang lebih berfungsi sebagai regulator daripada pengurus rakyat. Negara tidak sepenuhnya hadir untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan masyarakat, tetapi justru membuka ruang bagi berbagai pihak untuk mengambil keuntungan dalam sektor pendidikan ini . Akibatnya, berbagai praktik yang memberatkan masyarakat terus berlangsung. Kasus mahalnya seragam sekolah terus berulang setiap tahun menjadi salah satu bukti lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat dalam urusan pendidikan.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah sistem zonasi yang hingga kini masih menuai banyak keluhan. Tujuan awalnya untuk pemerataan pendidikan memang terdengar baik, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas sekolah belum merata. Akibatnya, banyak orang tua merasa terpaksa menerima pilihan sekolah yang dianggap kurang memadai hanya karena faktor domisili.

Fenomena ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas secara merata di seluruh wilayah. Jika negara benar-benar mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan, maka tidak akan ada istilah sekolah favorit dan sekolah non-favorit. Orang tua tidak perlu berebut kursi di sekolah tertentu karena seluruh sekolah memiliki standar kualitas yang sama. Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Perbedaan kualitas fasilitas, tenaga pengajar, hingga prestasi sekolah masih sangat mencolok di berbagai daerah. Kesadaran para orang tua akan kualitas pendidikan adalah faktor penting yang tidak bisa diabaikan. Demi kualitas itu kadang mereka rela membayar biaya mahal, bahkan ada yang sampai harus berutang.

Kegagalan menghadirkan pendidikan gratis dan berkualitas sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari cara negara mengelola sumber daya alam. Dalam sistem kapitalisme, kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru banyak diserahkan pengelolaannya kepada korporasi swasta maupun asing. Akibatnya, negara kehilangan sumber pemasukan besar yang semestinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan public seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dll.

Kapitalisasi Pendidikan

Sistem kapitalisme tidak memperhatikan hakikat fungsi pendidikan itu sendiri. Kapitalisme hanya berorientasi profit/materi sehingga pendidikan pun menjadi salah satu target kapitalisasi. Dalam sistem ini pendidikan menjadi lahan bisnis, bukan sebagai kewajiban negara. Pendidikan akan menjadi mahal karena memposisikannya sebagai komoditas ekonomi. Akibatnya, pendidikan berkualitas hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara finansial, sedangkan rakyat kecil terbebani dan harus memaksakan diri demi pendidikan anak.

Namun, kita patut mengkritisi bahwa sebenarnya pendidikan yang mahal bukanlah segalanya. Masyarakat semestinya mengubah arah pandang dan memahami bahwa pendidikan berkualitas tidak selalu harus mahal. Mahalnya biaya pendidikan adalah bagian dari komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan sehingga berpotensi besar melenyapkan ruh pendidikan itu sendiri. Hal ini tentu tidak sejalan dengan hakikat pendidikan sebagai proses transfer ilmu dan kontekstualisasi keilmuan itu dalam kehidupan.

Biaya sekolah swasta yang mahal itu semata-mata bertarget materi, tanpa disertai kontekstualisasi hakiki atas keilmuan. Target materi jelas mustahil untuk mencetak kaum terpelajar yang mampu menjadi problem-solver ditengah masyarakat. Output-nya bersikap pragmatis, bahkan tidak sedikit dari mereka yang terlumat arus sekularisasi.

Kepintaran hanya dengan label nilai-nilai akademik yang tinggi, tetapi gagap mengatasi permasalahan kehidupan. Mereka pintar, tetapi liberal, padahal tidak sedikit dari mereka yang muslim. Pada akhirnya mereka ibarat produk setengah matang, tidak jelas identitas dan standar keberpihakannya terhadap kebenaran. Mereka hidup dalam asas manfaat. Sungguh, itulah harga yang jauh lebih mahal yang harus dibayar di balik pendidikan berbiaya tinggi yang terjadi di dalam sistem sekuler-kapitalisme. Ditambah dampak penerapan kurikulum sekuler yang menyesuaikan kehendak modal dan mekanisme pasar, bukan dalam rangka mencetak para calon pemimpin umat.

Politik Pengelolaan dan Pembiayaan Pendidikan dalam Khilafah

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak setiap individu masyarakat dan kewajiban negara untuk menyediakannya. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas ataupun membebankan pembiayaannya kepada rakyat. Sebab, penguasa dalam Islam adalah ra’in, yaitu pengurus yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat yang dipimpinnya.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan prinsip tersebut, negara wajib memastikan seluruh rakyat memperoleh akses pendidikan terbaik tanpa terkendala biaya maupun lokasi. Negara harus menyediakan sekolah yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, sarana pembelajaran yang lengkap, serta kurikulum yang mampu membentuk generasi berilmu dan berkepribadian Islam.

Dalam sistem Khilafah, pendidikan akan dikelola secara terpusat dan merata sehingga tidak terjadi kesenjangan kualitas antar-wilayah. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya, baik di pusat kota maupun daerah terpencil. Dengan demikian, tidak ada lagi keresahan orang tua karena harus berburu sekolah yang dianggap lebih unggul.

Adapun pembiayaan pendidikan akan ditanggung oleh Baitul Maal, khususnya dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan berbagai aset publik lainnya. Seluruh hasil pengelolaan tersebut dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan. Dengan mekanisme ini, pendidikan gratis dan berkualitas bukan sekadar janji, melainkan kebijakan nyata yang dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Karena itu, berbagai persoalan pendidikan yang terus berulang setiap tahun seharusnya menjadi momentum untuk mengkaji kembali akar masalah yang sesungguhnya. Selama kapitalisme tetap menjadi landasan pengelolaan negara , berbagai problem serupa akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda. Sudah saatnya umat menyadari bahwa Islam memiliki konsep yang komprehensif dalam mengelola pendidikan, sehingga hak rakyat untuk memperoleh pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata dapat benar-benar terwujud.