Scroll untuk baca artikel
Artikel

Di Era AI, Perusahaan Masih Butuh Banyak Karyawan

×

Di Era AI, Perusahaan Masih Butuh Banyak Karyawan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Lukman Hakim, mahasiswa Universitas Pamulang

Di Era AI, Perusahaan Masih Butuh Banyak Karyawan

DEPOKPOS – Perkembangan teknologi membuat dunia kerja berubah dengan cepat. Pekerjaan yang dahulu membutuhkan banyak waktu dan tenaga manusia kini dapat dilakukan dengan bantuan teknologi dalam waktu yang lebih singkat. Pengolahan data, pembuatan laporan, pelayanan pelanggan, hingga pekerjaan administrasi mulai mengalami perubahan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan yang menarik untuk dibahas: di era AI, apakah perusahaan masih membutuhkan banyak karyawan?

Pertanyaan tersebut sebenarnya tidak bisa dijawab hanya dengan “iya” atau “tidak”. Menurut saya, perusahaan tetap membutuhkan manusia, tetapi kebutuhan terhadap tenaga kerja akan semakin berubah. Perusahaan tidak cukup hanya memikirkan berapa banyak karyawan yang harus dimiliki, tetapi juga harus memikirkan kompetensi apa yang dibutuhkan dan bagaimana pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Hal ini menjadi penting jika melihat kondisi ketenagakerjaan Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Agustus 2025 terdapat 154 juta orang angkatan kerja dan 146,54 juta orang bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka berada pada angka 4,85 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa dunia kerja Indonesia tetap membutuhkan banyak tenaga manusia, meskipun perkembangan teknologi terus berlangsung.

Di sisi lain, perkembangan teknologi memang mulai memberikan perubahan terhadap jenis pekerjaan. International Labour Organization (ILO) pada 2026 memperkirakan 21,7 persen pekerjaan di Indonesia memiliki tingkat paparan tertentu terhadap teknologi AI generatif. Namun, angka tersebut tidak berarti 21,7 persen pekerjaan akan hilang. ILO menegaskan bahwa paparan terhadap teknologi tidak dapat langsung dianggap sebagai prediksi kehilangan pekerjaan. Bahkan, secara lebih luas di ASEAN, belum terlihat bukti adanya gangguan pekerjaan secara besar-besaran akibat teknologi tersebut.

Menurut saya, bagian inilah yang sering disalahpahami. Ketika perusahaan menggunakan teknologi, masyarakat terkadang langsung berpikir bahwa manusia akan digantikan. Padahal, yang lebih mungkin terjadi adalah perubahan cara manusia bekerja. Pekerjaan yang sifatnya rutin dapat berkurang, sementara pekerjaan yang membutuhkan kemampuan berpikir, komunikasi, kreativitas, pengawasan, dan pengambilan keputusan tetap membutuhkan manusia.

Dari sudut pandang perencanaan sumber daya manusia, perubahan tersebut seharusnya menjadi perhatian perusahaan. Perencanaan SDM bukan hanya menentukan jumlah karyawan yang harus direkrut, tetapi juga memperkirakan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan perkembangan bisnis dan perubahan lingkungan perusahaan. Perusahaan perlu melihat beban kerja, target produksi, produktivitas, tingkat keluar-masuk karyawan, penggunaan teknologi, serta kompetensi yang dimiliki oleh karyawan.

Sebagai contoh, ketika sebuah perusahaan meningkatkan target produksinya sebesar 30 persen, perusahaan tidak otomatis harus menambah jumlah karyawan sebesar 30 persen. Sebelum melakukan perekrutan, perusahaan perlu melihat apakah target tersebut dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas, perbaikan sistem kerja, pemanfaatan teknologi, pembagian tugas yang lebih baik, atau pelatihan bagi karyawan yang sudah ada.

Hal tersebut juga berkaitan dengan produktivitas. Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025 menekankan bahwa Indonesia tidak dapat terus bergantung pada jumlah tenaga kerja dan investasi modal saja. Peningkatan produktivitas juga membutuhkan inovasi dan efisiensi. Artinya, perusahaan perlu memikirkan bagaimana tenaga kerja yang dimiliki dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih efektif, bukan sekadar menambah jumlah orang.

Data World Economic Forum dalam Future of Jobs Report 2025 juga menunjukkan bahwa perubahan dunia kerja tidak hanya berbicara mengenai hilangnya pekerjaan. Secara global, perusahaan yang disurvei memperkirakan akan terjadi perubahan besar terhadap pekerjaan hingga 2030. Laporan tersebut memproyeksikan 170 juta pekerjaan baru dapat tercipta dan 92 juta pekerjaan dapat terdampak hingga hilang, sehingga secara keseluruhan terdapat potensi peningkatan bersih 78 juta pekerjaan. Laporan yang sama menyebutkan bahwa 77 persen perusahaan yang disurvei berencana melakukan upskilling atau reskilling pekerja sebagai salah satu respons terhadap perubahan teknologi.

Data tersebut menurut saya memberikan gambaran bahwa perkembangan teknologi tidak selalu berarti berkurangnya kebutuhan terhadap manusia. Justru muncul kebutuhan terhadap kemampuan yang berbeda. Perusahaan akan membutuhkan orang yang mampu menggunakan teknologi, memahami data, beradaptasi dengan perubahan, bekerja sama dengan tim, dan tetap mampu mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan sistem.

Karena itu, perusahaan seharusnya tidak terburu-buru melakukan pengurangan karyawan ketika mulai menggunakan teknologi. Salah satu pilihan yang dapat dilakukan adalah mengembangkan karyawan yang sudah ada. Karyawan dapat diberikan pelatihan agar mampu menjalankan pekerjaan baru atau menggunakan sistem yang baru diterapkan. Dengan cara tersebut, perusahaan tidak hanya mendapatkan manfaat dari teknologi, tetapi juga mempertahankan pengalaman dan pengetahuan yang sudah dimiliki karyawan.

Menurut saya, strategi tersebut juga penting bagi mahasiswa dan calon tenaga kerja. Kita tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan yang diperoleh selama kuliah. Dunia kerja terus berubah sehingga kemampuan untuk belajar dan beradaptasi menjadi semakin penting. Kemampuan komunikasi, kerja sama, berpikir kritis, pemecahan masalah, kreativitas, dan kemampuan menggunakan teknologi perlu dikembangkan secara bersamaan.

Masalah kompetensi juga masih menjadi tantangan di Indonesia. Dalam Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan 2025–2029 disebutkan adanya persoalan skill mismatch, yaitu ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Dokumen tersebut mencatat bahwa tingkat pengangguran pemuda usia 15–29 tahun pada 2024 mencapai 12,87 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan dunia kerja bukan hanya soal tersedia atau tidaknya lapangan pekerjaan, tetapi juga apakah kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Jika dikaitkan dengan perencanaan SDM, perusahaan perlu memikirkan kebutuhan kompetensi tersebut sejak awal. Jangan sampai perusahaan baru mencari tenaga kerja dengan keterampilan tertentu ketika kebutuhan sudah mendesak. Perencanaan yang baik seharusnya membuat perusahaan mampu memperkirakan kompetensi apa yang dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan dan mempersiapkan karyawan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun, bukan berarti semua perusahaan harus mempertahankan jumlah karyawan yang sama. Ada kondisi tertentu ketika penggunaan teknologi memang dapat membuat beberapa pekerjaan menjadi lebih efisien sehingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan berubah. Sebaliknya, ada juga perusahaan yang justru membutuhkan lebih banyak karyawan karena bisnisnya berkembang. Jadi, keputusan mengenai jumlah tenaga kerja harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Menurut saya, kesalahan terbesar adalah ketika perusahaan melihat tenaga kerja hanya sebagai jumlah kepala. Lima puluh karyawan belum tentu lebih produktif dibandingkan tiga puluh karyawan apabila pembagian pekerjaan, kompetensi, dan sistem kerjanya tidak tepat. Sebaliknya, jumlah karyawan yang lebih sedikit dapat bekerja lebih efektif apabila perusahaan memiliki perencanaan SDM yang baik, proses kerja yang jelas, dan teknologi yang digunakan secara tepat.

Oleh karena itu, pertanyaan “Apakah perusahaan masih membutuhkan banyak karyawan di era AI?” seharusnya mulai diarahkan menjadi pertanyaan yang lebih penting: “Karyawan seperti apa yang dibutuhkan perusahaan di masa depan?”

Pertanyaan tersebut menurut saya jauh lebih relevan dalam pembahasan perencanaan SDM. Perusahaan tidak hanya membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah tertentu, tetapi membutuhkan orang yang tepat, kompetensi yang sesuai, dan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Pada akhirnya, perkembangan teknologi bukan berarti manusia kehilangan perannya. Teknologi dapat membantu mempercepat pekerjaan dan meningkatkan efisiensi, tetapi manusia tetap dibutuhkan untuk berkomunikasi, bekerja sama, mengawasi, mengambil keputusan, memahami kebutuhan pelanggan, dan menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam pekerjaan.

Bagi perusahaan, tantangan sebenarnya bukan sekadar memilih antara manusia atau teknologi. Tantangannya adalah bagaimana menggabungkan keduanya agar dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih baik. Perencanaan SDM menjadi penting karena perusahaan harus mengetahui kapan membutuhkan tenaga kerja baru, kapan perlu meningkatkan kemampuan karyawan, dan kapan teknologi dapat digunakan untuk membuat pekerjaan lebih efektif.

Dengan demikian, perusahaan di era teknologi mungkin tidak selalu membutuhkan lebih banyak karyawan, tetapi akan semakin membutuhkan karyawan yang tepat dan memiliki kompetensi yang tepat. Bagi saya sebagai mahasiswa yang mempelajari perencanaan SDM, inilah perubahan paling penting yang perlu dipahami. Masa depan dunia kerja bukan hanya tentang berapa banyak orang yang bekerja, tetapi tentang bagaimana manusia dapat terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan perusahaan.

Lukman Hakim
Mahasiswa Program Studi Manajemen
Universitas Pamulang