DEPOKPOS – Di ruang tunggu rumah sakit, di dalam kendaraan umum, bahkan saat jam istirahat di sekolah, pemandangan anak-anak yang sibuk menatap layar gawai bukan lagi sesuatu yang asing. Media sosial, video pendek, hingga permainan daring telah menjadi bagian dari keseharian mereka. Di satu sisi, teknologi membuka akses belajar yang lebih luas dan memperkaya sumber pengetahuan. Namun, di sisi lain, anak-anak juga semakin rentan terhadap berbagai risiko, seperti penyebaran informasi palsu, perundungan siber (cyberbullying), pelanggaran privasi, hingga kecanduan gawai yang dapat memengaruhi perkembangan sosial dan emosional mereka.
Fenomena tersebut sejalan dengan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia. Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, tingkat penetrasi internet telah mencapai 79,5% dari total penduduk Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah dasar. Kehadiran teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan anak membawa peluang besar bagi proses belajar, tetapi sekaligus menuntut adanya kesiapan dalam membimbing mereka menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi saja tidak lagi cukup. Anak-anak perlu dibekali dengan pemahaman tentang etika, tanggung jawab, dan kesadaran terhadap dampak dari setiap aktivitas yang mereka lakukan di ruang digital. Dengan kata lain, mereka perlu dipersiapkan menjadi warga digital yang bertanggung jawab, yaitu individu yang mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, santun, dan bertanggung jawab dalam setiap interaksi digital.
Di sinilah sekolah dasar memegang peranan yang sangat penting. Sebagai fondasi pendidikan formal, sekolah dasar tidak hanya bertugas mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai-nilai kehidupan peserta didik. Melalui pembelajaran yang kontekstual, khususnya dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), peserta didik dapat belajar tentang tanggung jawab, etika, kepedulian terhadap sesama, serta hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting agar anak tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga tumbuh sebagai warga digital yang bijaksana dan bertanggung jawab
Era digital telah mengubah cara anak-anak memperoleh informasi, belajar, dan berinteraksi dengan orang lain. Bagi peserta didik sekolah dasar, dunia digital bukan lagi sekadar sarana hiburan, tetapi telah menjadi bagian dari proses belajar dan kehidupan sosial mereka. Anak-anak kini dapat mencari informasi melalui internet, mengikuti pembelajaran berbasis teknologi, hingga berkomunikasi dengan teman sebaya melalui berbagai platform digital. Kondisi ini memberikan banyak peluang untuk mengembangkan kreativitas dan pengetahuan, tetapi juga menghadirkan tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Anak usia sekolah dasar masih berada pada tahap perkembangan kognitif dan sosial yang membutuhkan pendampingan. Mereka belum sepenuhnya mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan, memahami jejak digital, maupun mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan atau komentar yang mereka buat di media sosial. Tanpa pembinaan yang tepat, anak berpotensi menjadi korban maupun pelaku perilaku yang tidak bertanggung jawab di ruang digital.
Oleh karena itu, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga perlu membentuk karakter dalam memanfaatkannya. Menjadi warga digital bukan sekadar mahir menggunakan gawai atau aktif di media sosial. Lebih dari itu, warga digital adalah mereka yang mampu berpikir sebelum membagikan informasi, menghargai orang lain saat berkomentar, serta menyadari bahwa setiap jejak digital membawa konsekuensi. Warga digital yang baik mampu berpikir kritis terhadap informasi, menghargai privasi orang lain, berkomunikasi secara santun, serta menggunakan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan yang melekat hingga dewasa
Di sinilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki peran yang sangat strategis. IPS tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang kehidupan bermasyarakat, tetapi juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, kerja sama, toleransi, empati, serta pengambilan keputusan yang bijaksana. Nilai-nilai tersebut tetap relevan, baik dalam kehidupan nyata maupun di ruang digital.
Misalnya, ketika guru mengajarkan pentingnya menghargai pendapat orang lain dalam diskusi kelas, nilai tersebut dapat diperluas menjadi etika berkomentar di media sosial. Pembelajaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara juga dapat dikaitkan dengan hak menjaga privasi, kewajiban menghormati karya orang lain, serta tanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, pembelajaran IPS menjadi lebih kontekstual karena menghubungkan materi pelajaran dengan realitas yang dihadapi peserta didik setiap hari.
Selain itu, guru dapat menerapkan pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) melalui isu-isu yang dekat dengan kehidupan anak, seperti penyebaran berita bohong, perundungan siber, atau penggunaan media sosial secara bijak. Melalui diskusi, analisis kasus, dan kegiatan refleksi, peserta didik tidak hanya memahami konsep, tetapi juga belajar mengambil keputusan yang bertanggung jawab ketika menghadapi persoalan di dunia digital.
Membentuk warga digital yang bertanggung jawab bukanlah tugas sekolah semata. Orang tua merupakan pendidik pertama yang mengenalkan anak pada penggunaan teknologi di rumah, sedangkan guru berperan memperkuat nilai-nilai tersebut melalui pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, kolaborasi yang erat antara sekolah dan keluarga menjadi kunci keberhasilan pendidikan digital.
Sekolah dapat menyelenggarakan program literasi digital, menyusun aturan penggunaan gawai yang mendidik, serta melibatkan orang tua dalam kegiatan edukasi mengenai keamanan dan etika bermedia digital. Di sisi lain, orang tua dapat memberikan teladan melalui penggunaan media sosial yang bijaksana, mendampingi anak saat mengakses internet, dan membangun komunikasi terbuka mengenai pengalaman mereka di ruang digital. Dengan kerja sama yang baik, anak akan memperoleh pengalaman belajar yang konsisten, baik di sekolah maupun di rumah.
Kemajuan teknologi digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Tantangan yang dihadapi bukanlah bagaimana menjauhkan anak dari teknologi, melainkan bagaimana membimbing mereka agar mampu menggunakannya secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. Sekolah dasar memiliki posisi yang sangat strategis sebagai fondasi pembentukan karakter tersebut. Melalui pembelajaran IPS yang kontekstual, didukung kolaborasi antara guru, sekolah, dan orang tua, peserta didik dapat tumbuh menjadi warga digital yang tidak hanya terampil memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap interaksi di ruang digital. Dengan demikian, pendidikan dasar tidak hanya mempersiapkan anak menghadapi masa depan yang semakin digital, tetapi juga membentuk generasi yang mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat di era transformasi digital.
Oleh Reskiana, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Negeri Makassar
