Opini

Keracunan MBG Berulang, Potret Gagalnya Jaminan Gizi Generasi

×

Keracunan MBG Berulang, Potret Gagalnya Jaminan Gizi Generasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ismi Balza, Warga 

Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi pada awal 2026 di Indonesia. Ratusan pelajar dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Peristiwa ini terjadi di beberapa wilayah seperti Kudus, Tomohon, dan Grobogan.

Salah satu kasus terjadi pada siswa SMA Negeri 2 Kudus, dimana jumlah siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akibat dugaan keracunan makanan (KOMPAS TV, 29/01/26).

Kejadian serupa yang terus berulang dinilai menunjukkan bahwa pelaksanaan program MBG belum mampu menjamin keamanan dan kesehatan peserta didik, padahal tujuan awal program ini adalah memenuhi kebutuhan gizi generasi muda untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

Fakta di lapangan memperlihatkan adanya kesenjangan antara tujuan program dan pelaksanaannya. Program MBG dianggap sebagai solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan gizi buruk dan stunting. Permasalahan gizi sebenarnya berkaitan erat dengan kemiskinan struktural, rendahnya kemampuan daya beli masyarakat, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok.

Namun, persoalan mendasar tersebut dinilai belum menjadi fokus utama penyelesaian. Di sisi lain, pemerintah justru meningkatkan anggaran MBG dalam jumlah sangat besar, yang menimbulkan kekhawatiran karena dana publik yang besar belum tentu sebanding dengan hasil yang diperoleh masyarakat.

Program ini juga dinilai berjalan tanpa perencanaan dan persiapan yang matang dari berbagai aspek. Hal tersebut dikaitkan dengan paradigma negara sekuler yang menempatkan negara hanya sebagai pengatur dan fasilitator, bukan sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Selain itu, program MBG dianggap berpotensi menjadi program populis yang dapat menggeser prioritas sektor pendidikan lainnya dan belum tentu menghasilkan generasi yang benar-benar berkualitas. Keterlibatan perusahaan besar dalam pelaksanaannya juga memunculkan kekhawatiran bahwa orientasi keuntungan dapat memengaruhi kualitas serta keamanan makanan yang diberikan kepada peserta didik.

Secara lebih luas, kondisi ini dipandang sebagai bentuk kegagalan negara dalam mengatasi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja yang layak, serta menjamin kesejahteraan masyarakat. Padahal, faktor-faktor tersebut merupakan akar utama munculnya stunting dan gizi buruk di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, solusi atas permasalahan gizi dinilai tidak cukup hanya melalui program bantuan makanan, melainkan membutuhkan perubahan sistem yang lebih mendasar.

Sebagai solusi, kita membutuhkan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, di mana negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk kebutuhan gizi generasi muda. Dalam sistem ini, pemimpin negara bertugas sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Kebijakan ekonomi diarahkan untuk memastikan setiap individu mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sekaligus memiliki kesempatan memenuhi kebutuhan lainnya sesuai kemampuan masing-masing.

Penerapan sistem tersebut dijalankan melalui beberapa mekanisme, seperti menjamin kepala keluarga mendapatkan pekerjaan dengan upah layak, menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas, serta membuka lapangan kerja luas melalui pengelolaan sektor strategis oleh negara.

Dalam konsep ini, sumber daya alam seperti energi, pertambangan, dan perairan dipandang sebagai milik bersama yang harus dikelola negara demi kesejahteraan masyarakat, bukan dikuasai pihak swasta. Pengelolaan tersebut diharapkan mampu menyediakan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan gratis, transportasi murah, serta berbagai fasilitas umum lainnya.

Selain itu, negara juga menjamin kebutuhan masyarakat miskin melalui mekanisme zakat agar tidak ada warga yang terlantar. Prinsip tanggung jawab negara terhadap rakyat ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis, yang menekankan bahwa pemimpin bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.

Dengan sistem ini, diharapkan generasi dapat tumbuh sehat, berpendidikan, dan memiliki keterampilan yang memadai, sehingga masalah stunting, gizi buruk, kemiskinan, dan kesenjangan sosial dapat diatasi secara berkelanjutan, bukan hanya sementara seperti melalui program bantuan jangka pendek.