Oleh Rokhmatin Gunasir (1), Khansa Taqiyyah Al Khalishah, mahasiswa Program Studi Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Fenomena Perdebatan Pola Asuh di Era Digital
Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap cara orang tua mengakses pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait pengasuhan anak. Berbagai platform media sosial: seperti Instagram, TikTok, Facebook, X (Twitter), forum daring parenting, hingga grup WhatsApp, kini menjadi ruang interaksi utama bagi orang tua untuk mendiskusikan isu-isu pengasuhan. Melalui kolom komentar dan diskusi virtual, pandangan tentang parenting disampaikan berdasarkan pengalaman personal maupun informasi yang diperoleh dari konten digital. Namun, interaksi tersebut tidak selalu berlangsung dalam suasana dialogis yang sehat. Perbedaan perspektif kerap berkembang menjadi perdebatan yang berlarut-larut, bahkan memicu konflik terbuka. Situasi ini dipengaruhi oleh keragaman latar belakang orang tua, seperti perbedaan budaya, tingkat pendidikan, pengalaman hidup, dan sistem nilai yang dianut. Dalam konteks ini, media sosial tidak lagi sekadar berfungsi sebagai medium pertukaran informasi, melainkan juga sebagai arena kontestasi gagasan mengenai praktik pengasuhan yang dianggap paling ideal.
Sejumlah topik secara konsisten menjadi pemantik perdebatan di ruang digital, antara lain perbedaan pendekatan otoriter dan permisif, pilihan antara ASI dan susu formula, pengelolaan durasi penggunaan gawai pada anak, serta strategi penanaman nilai keagamaan sejak dini. Banyak orang tua meyakini bahwa keputusan yang mereka ambil merupakan hasil dari pengalaman terbaik yang dimiliki, sehingga muncul kecenderungan untuk menilai pendekatan lain sebagai kurang tepat atau keliru.
Intensitas penggunaan perangkat digital dalam kehidupan keluarga turut memperkuat dinamika tersebut. Paparan konten parenting yang terus-menerus mendorong orang tua melakukan perbandingan sosial, sebagaimana dijelaskan dalam teori social comparison (Festinger). Perbandingan ini kerap menggeser perbedaan pandangan yang seharusnya membuka ruang pembelajaran menjadi sumber konflik dan tekanan psikologis. Ketika perbedaan cara mengasuh anak diekspresikan tanpa sensitivitas emosional, komentar bernada menyudutkan dan menghakimi menjadi mudah ditemui. Pola komunikasi semacam ini berpotensi menimbulkan rasa bersalah, kebingungan dalam pengambilan keputusan pengasuhan, penurunan kepercayaan diri, hingga kecemasan akan label sebagai orang tua yang gagal. Dengan demikian, perdebatan pola asuh di dunia maya tidak hanya berkaitan dengan perbedaan opini, tetapi juga berdampak nyata pada kondisi psikologis orang tua.
Pola Asuh Anak: Konsep Dasar dan Variasi Pendekatan
Untuk memahami mengapa perbedaan pandangan tentang pengasuhan sering memicu ketegangan, diperlukan kesepahaman mengenai konsep dasar pola asuh. Dalam kajian psikologi perkembangan, pola asuh merujuk pada bentuk relasi antara orang tua dan anak yang mencakup pembimbingan, pendidikan, perlindungan, serta pemberian dukungan emosional sepanjang masa perkembangan anak. Relasi ini melibatkan aspek komunikasi, penerapan aturan, dan penanaman nilai yang berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak.
Jurnal Muamalah, Desember 2025
Pola asuh tidak hadir dalam satu bentuk tunggal. Salah satu pendekatan yang dikenal adalah pola asuh otoriter, yang ditandai oleh kontrol tinggi dan tuntutan kepatuhan dengan komunikasi satu arah. Meskipun sering dipersepsikan sebagai bentuk ketegasan, pendekatan ini dalam jangka panjang berisiko menimbulkan tekanan psikologis serta menciptakan jarak emosional antara orang tua dan anak, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai penelitian psikologi perkembangan. Sebaliknya, pola asuh permisif memberikan keleluasaan yang besar kepada anak dengan batasan yang relatif longgar. Anak diberi kebebasan dalam menentukan perilakunya, termasuk dalam penggunaan gawai dan aktivitas harian. Pendekatan ini dapat menciptakan suasana yang nyaman, tetapi berpotensi melemahkan kemampuan regulasi diri anak apabila tidak disertai arahan yang konsisten.
Pola asuh demokratis atau authoritative berupaya memadukan penerapan aturan dengan kehangatan emosional. Orang tua menetapkan batasan yang jelas, namun tetap melibatkan anak dalam dialog serta memberikan penjelasan yang sesuai dengan tahap perkembangan. Pendekatan ini banyak dikaitkan dengan perkembangan kemandirian, kepercayaan diri, dan kompetensi sosial anak. Selain itu, dikenal pula pola asuh neglectful, yaitu kondisi ketika keterlibatan orang tua dalam pengasuhan sangat minim, baik secara emosional maupun fisik. Dalam pola ini, kebutuhan dasar anak sering kali tidak memperoleh respons yang memadai, sehingga berisiko menghambat perkembangan psikologis dan sosialnya.
Penting untuk ditegaskan bahwa tidak terdapat satu model pola asuh yang dapat dianggap paling benar dan berlaku universal. Efektivitas pola asuh dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti temperamen anak, latar budaya, kondisi sosial-ekonomi, serta lingkungan sosial. Konsep goodness of fit dalam psikologi perkembangan menegaskan bahwa kecocokan antara karakter anak dan pola asuh lebih menentukan daripada penerapan satu pendekatan secara kaku. Sebagian besar perdebatan pola asuh di ruang digital berakar pada asumsi implisit bahwa pendekatan yang efektif bagi satu anak akan sama efektifnya bagi anak lain. Ketika pengalaman individual digeneralisasi menjadi standar umum, variasi pola asuh tidak lagi dipahami sebagai keniscayaan, melainkan dipersepsikan sebagai kesalahan.
Dunia Maya sebagai Ruang Sosial Baru: Mengapa Konflik Mudah Muncul?
Media sosial telah berkembang menjadi ruang sosial baru yang memungkinkan orang tua mengekspresikan pandangan dan membentuk opini terkait pengasuhan anak. Namun, karakter komunikasi digital yang berbeda dari interaksi tatap muka membuat potensi konflik menjadi lebih besar. Salah satu karakteristik komunikasi daring adalah minimnya isyarat nonverbal, seperti ekspresi wajah dan intonasi suara. Keterbatasan ini meningkatkan risiko salah tafsir terhadap pesan yang disampaikan. Selain itu, anonimitas dunia maya kerap mendorong individu menyampaikan kritik secara lebih keras tanpa mempertimbangkan dampak emosional bagi pihak lain.
Konflik juga diperkuat oleh algoritma media sosial yang memprioritaskan konten dengan tingkat interaksi tinggi. Konten parenting yang viral sering kali dipersepsikan sebagai representasi kebenaran yang paling sahih. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai “otoritas instan”, di mana pengalaman personal atau satu pendekatan pengasuhan diposisikan sebagai standar universal, meskipun realitas keluarga sangat beragam. Di sisi lain, media sosial membentuk budaya pencarian validasi sosial. Pengakuan publik dijadikan tolok ukur kebenaran suatu pandangan, sehingga perbedaan pendapat bergeser menjadi ajang pembuktian superioritas. Dalam konteks ini, konflik tidak semata-mata lahir dari perbedaan pandangan, melainkan dari cara penyampaian yang minim empati dan etika komunikasi.
Prinsip Muamalah dalam Islam sebagai Kerangka Etis
Dalam ajaran Islam, muamalah mencakup seluruh bentuk relasi sosial antarmanusia yang dilandasi nilai etika dan akhlak. Cara berkomunikasi, menyampaikan nasihat, serta merespons perbedaan pandangan termasuk dalam ranah muamalah. Oleh karena itu, interaksi di ruang digital, termasuk perdebatan seputar pola asuh, dapat dipahami sebagai praktik muamalah dalam konteks kekinian.
Prinsip ta’awun menegaskan bahwa interaksi sosial seharusnya diarahkan pada kemaslahatan bersama. Dalam diskursus parenting, prinsip ini mengisyaratkan bahwa ruang digital idealnya menjadi sarana saling mendukung dan berbagi pengalaman, bukan tempat untuk merendahkan atau mempermalukan pihak lain.
Prinsip tasāmuh menekankan pentingnya toleransi dalam menyikapi perbedaan. Keragaman pola asuh merupakan konsekuensi dari perbedaan kondisi keluarga dan karakter anak. Sikap toleran berperan penting dalam mencegah klaim kebenaran tunggal dalam praktik pengasuhan.
Prinsip ‘adl menuntut kehati-hatian dalam menilai praktik pengasuhan orang lain. Menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan konten media sosial merupakan bentuk ketidakadilan karena mengabaikan konteks yang tidak terlihat secara utuh. Sementara itu, prinsip husnuzan mendorong individu untuk memulai interaksi dengan prasangka baik bahwa setiap orang tua berupaya memberikan yang terbaik bagi anaknya.
Prinsip la dharar wa la dhirar menegaskan larangan menimbulkan maupun membalas bahaya. Ungkapan yang merendahkan dan menghakimi di ruang publik digital berpotensi menimbulkan luka psikologis, sehingga bertentangan dengan nilai dasar muamalah. Dengan demikian, perdebatan pola asuh pada dasarnya merupakan persoalan etika sosial, bukan semata perbedaan pendekatan pengasuhan.
Menata Perbedaan dan Refleksi Kritis
Berpijak pada prinsip muamalah, perbedaan pandangan mengenai pola asuh dapat dikelola secara lebih bijak. Menyampaikan pendapat tanpa merendahkan, mengajukan pertanyaan untuk memahami konteks, serta menyadari keterbatasan informasi di media sosial merupakan sikap dasar yang perlu dikembangkan.
Etika dalam berkomentar juga menuntut kemampuan membedakan antara dialog dan intervensi. Tidak semua perbedaan memerlukan respons, dan tidak setiap pandangan perlu dikoreksi secara terbuka. Dalam kondisi tertentu, memilih untuk menahan diri justru lebih sejalan dengan nilai kemaslahatan.
Konsep amar ma’ruf nahi munkar sering dijadikan dasar untuk mengkritik praktik pengasuhan orang lain di ruang digital. Namun, Islam menegaskan bahwa amar ma’ruf harus disampaikan dengan hikmah dan adab. Tanpa kebijaksanaan, nasihat berisiko berubah menjadi sarana pemuasan ego kebenaran yang justru melukai pihak lain.
Kesimpulan
Perdebatan pola asuh di era digital menandai pergeseran pengasuhan dari ranah privat menuju wacana publik. Media sosial membuka ruang berbagi pengetahuan dan dukungan, tetapi juga memunculkan potensi konflik ketika perbedaan tidak disikapi secara arif. Konflik yang terjadi lebih sering dipicu oleh cara penyampaian dan penafsiran perbedaan, bukan oleh perbedaan pendekatan itu sendiri.
Keberagaman pola asuh merupakan realitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan keluarga. Dalam konteks ini, prinsip muamalah memberikan kerangka etis yang menegaskan pentingnya empati, toleransi, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam berinteraksi di ruang digital. Dengan merawat perbedaan secara bijaksana, ruang daring dapat kembali berfungsi sebagai ruang belajar bersama yang berkeadaban dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
