DEPOKPOS – Istilah keluarga sakinah sering kali terdengar indah, tetapi tidak jarang dipahami secara sempit sebagai keluarga yang “tidak pernah bertengkar”. Padahal, sakinah bukan berarti tanpa masalah, melainkan kemampuan sebuah keluarga untuk menghadirkan ketenangan di tengah dinamika kehidupan. Dalam Islam, ketenangan tersebut lahir dari hubungan yang dilandasi iman, tanggung jawab, dan penerapan prinsip muamalah yang adil.
Kata sakinah berasal dari bahasa Arab sakana yang berarti tenang, menetap, dan stabil. Dalam konteks keluarga, sakinah menggambarkan keadaan batin yang damai, rasa aman, dan kenyamanan emosional yang dirasakan oleh setiap anggota keluarga. Ketenangan ini tidak muncul secara instan, tetapi tumbuh melalui proses panjang yang melibatkan kesabaran, pengorbanan, serta komitmen bersama.
Al-Qur’an menjelaskan bahwa ketenangan dalam keluarga merupakan bagian dari tanda kebesaran Allah SWT. Allah berfirman pada QS. Ar-Rum Ayat 21 yang berarti:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah).” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa sakinah tidak berdiri sendiri. Ia berjalan berdampingan dengan mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Cinta menghadirkan ketertarikan dan kelekatan emosional, sedangkan rahmah melahirkan empati, pengertian, dan kepedulian. Ketiganya menjadi fondasi psikologis dan sosial dalam kehidupan keluarga.
Penerapan muamalah dalam kehidupan keluarga berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur hubungan antar anggota keluarga sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan kejujuran, keadilan, dan sikap saling menghargai. Konsep muamalah mencakup seluruh bentuk interaksi sosial, mulai dari hubungan antara suami dan istri, peran orang tua terhadap anak, hingga pengaturan keuangan serta memberikan tanggung jawab dalam keluarga.
Dalam Islam, cita-cita tertinggi dari sebuah pernikahan bukan sekadar hidup bersama, melainkan terwujudnya keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Namun, ketenangan tersebut tidak datang dengan sendirinya; ia adalah buah dari penerapan prinsip Muamalah Islam yang kokoh dan berkeadilan.
Berikut adalah prinsip islam dalam membangun keluarga Sakinah:
1. Keadilan: Menempatkan Sesuatu pada Porosnya
Keluarga Sakinah mustahil terwujud tanpa nafas keadilan. Dalam perspektif Islam, keadilan bukanlah “sama rata” secara matematis, melainkan proporsionalitas. Keadilan berarti memahami bahwa setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda namun memiliki derajat kemuliaan yang sama di mata Allah.
Suami, istri, dan anak layaknya instrumen dalam sebuah simfoni. Meski nada yang dihasilkan berbeda, ketika dimainkan sesuai porsinya, akan tercipta harmoni yang indah. Keadilan berarti menghargai lelahnya suami dalam mencari nafkah, memuliakan pengorbanan istri dalam menjaga rumah tangga, dan memenuhi hak anak untuk tumbuh di lingkungan yang stabil.
2. Pilar Tanggung Jawab: Sinergi dalam Peran
Tanggung jawab adalah jangkar yang menjaga kapal keluarga tetap stabil saat badai menerpa. Islam membagi peran ini dengan sangat bijaksana:
Suami sebagai Qawwam (Pemimpin): Bukan berarti berkuasa mutlak, melainkan menjadi pelindung, pemberi rasa aman, dan pencari nafkah yang halal.
Istri sebagai Madrasatul Ula: Peran istri dalam mengelola rumah tangga dan mendidik anak adalah tugas intelektual dan spiritual yang luar biasa besar. Istri adalah jantung emosional keluarga.
Anak sebagai Amanah: Anak bukanlah “milik” orang tua yang bisa dibentuk sesuka hati, melainkan titipan Tuhan yang harus dibimbing dengan kelembutan agar menjadi insan yang bermanfaat.
Ketika peran-peran ini dijalankan dengan landasan ihsan (melakukan yang terbaik karena merasa diawasi Allah), maka beban kerja tidak lagi dirasakan sebagai tekanan, melainkan ibadah yang berbuah pahala.
3. Musyawarah: Jembatan Komunikasi dan Demokrasi Cinta
Islam sangat membenci hubungan yang bersifat otoriter atau satu arah. Prinsip Musyawarah (Shura) adalah kunci untuk menjaga kesehatan mental anggota keluarga. Dialog yang terbuka, jujur, dan hangat adalah cara terbaik untuk meruntuhkan dinding ego.
Melalui musyawarah, setiap perbedaan pendapat tidak akan bermuara pada perpecahan, melainkan pada titik temu yang melegakan semua pihak. Dengan saling mendengarkan, setiap anggota keluarga akan merasa dihargai (validated), sehingga keharmonisan tetap terjaga meski dalam situasi sulit sekalipun.
Selain prinsip yang ada di atas terdapat etika yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri. Hubungan suami-istri adalah inti dari mikrokosmos bernama keluarga. Islam mengajarkan bahwa kasih sayang (Mawaddah wa Rahmah) bukan hanya di lisan, tapi tertuang dalam Mu’asyarah bil Ma’ruf pergaulan yang baik dan santun.
Keluarga sakinah merupakan cita-cita luhur dalam Islam yang tidak hanya bersifat ideal, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan nyata. Melalui penerapan prinsip muamalah seperti keadilan, tanggung jawab, musyawarah, dan kasih sayang, keluarga dapat menjadi tempat yang menenangkan dan memberdayakan setiap anggotanya.
Dengan demikian, membangun keluarga sakinah bukan hanya upaya pribadi, tetapi juga bagian dari kontribusi sosial untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.