Scroll untuk baca artikel
Artikel

Antara Syiar dan Pamer: Menentukan Garis Tipis Riya dalam Ruang Media Sosial

×

Antara Syiar dan Pamer: Menentukan Garis Tipis Riya dalam Ruang Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Antara Syiar dan Pamer: Menentukan Garis Tipis Riya dalam Ruang Media Sosial

Oleh Aliya Balqis Ramadhan. Mahasiswa Fakultas Psikologi UHAMKA

DEPOKPOS – Kehadiran media sosial telah membentuk pola baru dalam mengekspresikan keberagamaan. Aktivitas keagamaan yang sebelumnya bersifat personal kini sering dibagikan ke ruang publik digital, seperti unggahan sedekah, kegiatan kajian, atau dokumentasi ibadah. Kondisi ini memunculkan perdebatan etis dalam Islam, khususnya terkait apakah praktik tersebut termasuk upaya syiar atau justru mengarah pada perilaku riya.

Mengingat Islam sangat menekankan keikhlasan, perubahan cara beribadah di era digital perlu dikaji secara mendalam dari sudut pandang keagamaan dan ilmiah.

Konsep Syiar dalam Islam

Syiar secara bahasa berarti tanda atau simbol. Dalam konteks Islam, syiar merujuk pada upaya menampakkan dan menyebarkan ajaran Islam agar diketahui dan diamalkan oleh masyarakat. Allah SWT berfirman:

“Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32)

Syiar memiliki nilai ibadah ketika dilakukan dengan niat yang ikhlas, bertujuan mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar). Di media sosial, syiar dapat berbentuk konten edukatif, motivasi islami, atau contoh amal yang menginspirasi orang lain untuk berbuat baik.

Konsep Riya dalam Islam

Riya dalam ajaran Islam dikategorikan sebagai bentuk syirik kecil (syirk asghar). Meskipun tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam, perbuatan ini dapat menghilangkan nilai pahala amal serta merusak keikhlasan dalam beribadah. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apakah syirik kecil itu?” Beliau menjawab, “Riya.”
(HR. Ahmad)

Dalam konteks media sosial, kecenderungan riya semakin diperkuat oleh budaya like dan share yang berfungsi sebagai ukuran penerimaan sosial. Kondisi ini berpotensi menggeser motivasi batin dalam beramal, dari semula mengharap ridha Allah menjadi mencari pengakuan dan apresiasi manusia. Padahal, sikap tersebut bertentangan dengan prinsip ikhlas dalam Islam, yang merupakan inti dan ruh dari seluruh bentuk ibadah.

Media Sosial sebagai Pemicu Riya

Dalam konteks media sosial, kecenderungan riya semakin diperkuat oleh budaya like, share, dan komentar yang berfungsi sebagai indikator penerimaan sosial. Sistem ini mendorong individu untuk menampilkan sisi terbaik dirinya, termasuk dalam aspek religius.

Akibatnya, motivasi batin dalam beribadah berpotensi bergeser, dari orientasi spiritual menuju pencarian pengakuan dan apresiasi manusia. Praktik ibadah yang dipublikasikan tidak lagi semata-mata bertujuan sebagai syiar, tetapi dapat berubah menjadi sarana pencitraan diri. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip ikhlas dalam Islam, yang menempatkan Allah sebagai satu-satunya tujuan dalam beramal.

Syiar Islam dan Batas Etis di Media Sosial

Islam tidak secara mutlak melarang menampakkan amal. Dalam kondisi tertentu, menampilkan amal dapat menjadi bagian dari syiar yang bertujuan menginspirasi orang lain untuk berbuat kebaikan. Namun, batas antara syiar dan pamer sangat tipis dan bergantung pada niat pelakunya. Ketika publikasi amal disertai rasa bangga berlebihan atau ketergantungan pada respons publik, maka nilai syiar tersebut menjadi tercemar oleh riya. Oleh karena itu, penggunaan media sosial dalam konteks keagamaan harus disertai kesadaran etis dan pengendalian diri agar tidak menyimpang dari tujuan utama ibadah.

Menjaga Keikhlasan di Era Digital

Untuk menjaga keikhlasan dalam beribadah di tengah arus media sosial, seorang Muslim perlu melakukan muhasabah secara berkelanjutan. Meluruskan niat sebelum beramal, memperbanyak amal yang bersifat tersembunyi, serta tidak menjadikan respons media sosial sebagai tolok ukur keberhasilan ibadah merupakan langkah penting yang dapat dilakukan. Dengan demikian, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana kebaikan tanpa mengorbankan nilai spiritual yang esensial dalam Islam.

Penutup

Media sosial merupakan fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan modern. Dalam perspektif Islam, media sosial dapat menjadi sarana syiar yang bermanfaat, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu riya yang merusak keikhlasan. Riya sebagai syirik kecil merupakan ancaman serius bagi kualitas ibadah seorang Muslim. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran spiritual dan pengendalian diri agar penggunaan media sosial tidak menggeser orientasi ibadah dari mencari ridha Allah menuju pencarian pengakuan manusia. Menjaga keikhlasan tetap menjadi kunci utama dalam menjalankan ajaran Islam di era digital.