Opini

Fatherless Kian Populer, Buah Kehidupan Kapitalistik-Sekuler

×

Fatherless Kian Populer, Buah Kehidupan Kapitalistik-Sekuler

Sebarkan artikel ini

Oleh: Alin Aldini, S. S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Fenomena fatherless atau ketiadaan peran ayah—baik secara fisik maupun psikis—kian marak di Indonesia. Berbagai riset dan laporan menyebutkan, jutaan anak Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ‘aktif’ ayah dalam kehidupan anak, khususnya dalam pengasuhan dan pembinaan.

Dalam hal ini, fatherless tidak hanya berarti ayah yang meninggalkan keluarganya, tapi juga ayah yang ‘ada namun tiada’—secara biologis hadir di rumah, namun secara emosional dan spiritual absen dari kehidupan anak. Fenomena ini kini menjadi salah satu masalah sosial yang serius dan menjadi bahan diskusi publik di berbagai ruang, mulai dari media sosial hingga forum akademik.

Data yang dipublikasikan Kompas (8/10/2025) menunjukkan kenyataan mengejutkan, sekitar seperlima anak Indonesia, atau 20,1 persen (15,9 juta anak), tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau mengalami kondisi yang dikenal sebagai fatherless.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah cermin persoalan mendalam dalam struktur keluarga dan budaya kerja di Indonesia—yang sering menempatkan ayah sebagai sosok pencari nafkah semata, bukan pendidik emosional dan teladan utama bagi anak-anaknya (tagar.co, 8/10/2025)

Meningkatnya jumlah anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah bukanlah fenomena yang lahir dari ruang hampa. Ia merupakan buah dari sistem kehidupan kapitalistik-sekuler yang menempatkan manusia dalam lingkaran kerja tanpa henti. Sistem ini menilai keberhasilan hidup hanya sekadar dari aspek materi, bukan kualitas relasi atau keberkahan keluarga. Akibatnya, banyak ayah yang terjebak dalam tuntutan ekonomi dan kehilangan jati diri sebagai qawwam (pemimpin, pelindung, sekaligus pendidik bagi keluarga).

Iindarda S Panggalo, psikolog di Toraja, Sulawesi Selatan, menilai tuntutan hidup yang semakin berat membuat ayah berusaha lebih keras mencari pekerjaan (Voi.id, 11/10/2025).

Di bawah tekanan ekonomi global, waktu ayah tersita oleh pekerjaan. Ia berangkat sebelum matahari terbit dan pulang ketika anak-anak sudah tertidur. Rumah menjadi tempat singgah, bukan ruang pembentukan karakter. Padahal, secara fitrah, anak membutuhkan sosok ayah sebagai sumber keteguhan, keteladanan, dan rasa aman. Ketika peran ini hilang, anak tumbuh tanpa figur yang kuat untuk dijadikan panutan. Dampaknya berlapis: mulai dari rendahnya kepercayaan diri, gangguan emosional, hingga masalah sosial yang lebih kompleks seperti kenakalan remaja atau krisis identitas.

Kondisi ini juga tidak bisa dilepaskan dari pandangan sekuler yang memisahkan urusan dunia dengan nilai spiritual. Dalam sistem sekuler, kehidupan keluarga dianggap urusan privat, sementara keberhasilan finansial (ekonomi) dianggap indikator utama kesuksesan sosial. Akibatnya, banyak ayah yang merasa cukup menjalankan peran sebagai ‘penyedia nafkah’, tanpa merasa perlu hadir secara emosional. Padahal, dalam pandangan Islam, fungsi ayah jauh melampaui sekadar pemberi nafkah.

Islam menempatkan ayah sebagai qawwam, pemimpin rumah tangga yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan, keamanan, dan pendidikan keluarga. Dalam Al-Qur’an, kisah Luqman menjadi contoh nyata bagaimana seorang ayah berperan sebagai pendidik yang menanamkan nilai tauhid, kesabaran, dan akhlak kepada anaknya. Ayah bukan hanya pelindung fisik, tetapi juga penjaga akidah dan akhlak anak-anaknya. Dengan demikian, peran ayah bersifat integral: ia adalah sumber kasih, panutan moral, sekaligus penjaga arah kehidupan keluarga.

Rasulullah SAW bersabda, “Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain (pendidikan) adab yang baik” (HR Al-Hakim No. 7679).

Namun, sistem kapitalisme telah mengebiri fungsi luhur ini. Kapitalisme menciptakan struktur sosial yang menuntut individu bekerja tanpa batas demi mempertahankan hidup. Ayah yang seharusnya menjadi pendidik pertama bagi anaknya justru menjadi buruh waktu yang kelelahan. Ia tidak lagi memiliki ruang untuk berdialog, mendidik, atau bahkan sekadar hadir di tengah keluarga. Fenomena ini menjadi ironi besar: ayah bekerja keras demi anak-anaknya, tetapi kehilangan anak-anaknya karena terlalu sibuk bekerja.

Banyak pihak termasuk pemerintah pun berupaya mencari solusi, sayangnya solusi yang ditawarkan belum mencapai akar masalah dan bersifat parsial untuk mengatasi fatherless, seperti kampanye kesadaran di media sosial, konseling keluarga, hingga program parenting. Upaya ini memang terasa baik, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Selama sistem kapitalistik-sekuler masih menjadi fondasi kehidupan sosial, selama nilai materi tetap menjadi tolok ukur utama kebahagiaan, maka fenomena fatherless akan terus berulang dengan wajah berbeda.

Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dan menyeluruh. Dalam sistem kehidupan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap ayah dapat menjalankan perannya secara utuh. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang layak dengan upah mencukupi, sehingga ayah tidak perlu mengorbankan seluruh waktunya demi mengejar kebutuhan dasar.

Dengan kebijakan ekonomi yang adil—yang memastikan distribusi kekayaan merata dan harga kebutuhan terjangkau—ayah dapat memiliki keseimbangan antara bekerja dan mendidik keluarga. Dengan menyediakan lapangan kerja yang layak dan gaji yang memadai, negara dapat memastikan ayah memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi anak-anaknya.

Selain itu, sistem perwalian dalam Islam menjamin setiap anak akan tetap memiliki figur ayah atau wali yang bertanggung jawab atas anak, meskipun ayah kandungnya tiada. Dalam sistem Islam, anak yatim tidak akan kehilangan arah karena negara dan masyarakat akan memastikan keberadaan wali yang mendampingi mereka. Mekanisme ini tidak hanya melindungi hak ekonomi anak, tetapi juga hak emosional, pendidikan, dan spiritualnya.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam), Bab “Perwalian Ayah” bahwa ayah adalah kepala rumah tangga, pemimpin sekaligus pengurus rumah tangga, sudah seharusnya ia memiliki perwalian (wilayah) atas rumah tangga. Ayah adalah wali bagi anak-anaknya. Ayah memiliki perwalian atas anak-anaknya, baik yang masih kecil maupun yang sudah besar, tetapi belum balig; baik laki-laki ataupun perempuan; baik terkait dengan jiwa maupun harta.

Sistem ini berbeda jauh dari sistem sosial dan ekonomi kapitalisme-sekuler yang individualistik. Dalam sistem Islam, keluarga bukan entitas yang berdiri sendiri melainkan bagian dari struktur sosial yang saling menopang. Negara, masyarakat, dan keluarga memiliki peran sinergis untuk memastikan tumbuhnya generasi beriman, berakhlak, dan berdaya.

Dengan paradigma ini, peran ayah tidak lagi sekadar pencari nafkah, tetapi pembentuk karakter dan penjaga arah kehidupan keluarga. Ia tidak perlu meninggalkan rumah terlalu lama atau terlalu jauh demi bertahan hidup, karena sistem sosial Islam memberi ruang bagi negara untuk menyediakan jaminan baginya untuk hidup layak sekaligus menjalankan amanahnya sebagai qawwam bagi keluarganya.

Fenomena fatherless sejatinya adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menandakan betapa rapuhnya institusi keluarga di tengah gempuran kapitalisme dan sekularisme. Jika kita ingin memulihkan fungsi keluarga, kita harus berani mengubah sistem yang melahirkannya. Bukan sekadar memperbaiki perilaku individu, tetapi merekonstruksi sistem yang membuat para ayah kehilangan jati diri.

Islam memberikan jalan keluar yang komprehensif—menegakkan kembali peran ayah sebagai qawwam, menjamin kesejahteraan ekonomi keluarga, dan membangun masyarakat yang menjadikan keluarga sebagai pusat peradaban. Hanya dengan cara inilah generasi mendatang dapat tumbuh dalam dekapan kasih dan bimbingan seorang ayah yang hadir sepenuhnya—baik secara fisik, emosional, maupun spiritual.[]