Oleh: Syiria Sholikhah Alumni Universitas Indonesia
Transisi kepengurusan BEM UI 2024 ke BEM UI 2025 menghadapi berbagai halangan dan rintangan, mulai dari keterlambatan pengangkatan Hakim Mahkamah Mahasiswa UI, sengketa Pemilihan Raya UI (Pemira UI), hingga intervensi pihak Rektorat dan Dirmawan UI. Pengangkatan sepihak ketua BEM UI 2025 oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI pada tanggal 7 Maret 2025 menyebabkan situasi semakin panas dan rumit, sehingga menimbulkan dua kubu pro dan kontra.
Dikutip dari media internal UI bahwa asal muasal dualisme ini terjadi karena adanya dugaan tindak kecurangan oleh salah satu paslon dalam pemilu yang akhirnya melahirkan BEM UNGU yang dibentuk melalui SK Rektor dan nota dinas yang dikeluarkan oleh rektor dan dirmawan. BEM UI sendiri tetap pada jalannya, sedangkan BEM UNGU mengumumkan representasi IKM UI pada agenda eksternal yang bertentangan dengan BEM UI.
Badan eksekutif mahasiswa (BEM) merupakan contoh kecil dari suatu sistem kepemimpinan di kampus, bagaimana mahasiswa dilatih menjadi bagian maupun penerus dari suatu sistem pemerintahan dan dilatih bagaimana memimpin sebuah negara. Suatu pola yang dibentuk tidak mustahil jika akan dibawa hingga mereka menjadi bagian dari kepengurusan dalam pemerintahan suatu negara. BEM, sebagaimana lembaga eksekutif di tingkat negara, sejatinya adalah wadah pembelajaran kepemimpinan. Di sinilah mahasiswa diuji bukan hanya dalam kecerdasan intelektual, tetapi juga integritas, kejujuran, dan kemampuan mengelola amanah. Maka praktik yang terjadi di kampus akan menjadi cerminan pola kepemimpinan mereka kelak di masyarakat. Lantas bagaimana jika pola yang dibentuk adalah pola yang salah dan rusak? Maka yang akan menanggung beban kesalahan adalah rusaknya sistem negara dan sengsaranya masyarakat.
Proses pemilihan yang tidak jujur serta keterlibatan pihak yang berkuasa yang memiliki kepentingan bertentangan dengan kebutuhan mahasiswa (masyarakat) akan melahirkan pemimpin dengan kepentingan yang masing-masing kubu akan sibuk mempertahankan legitimasi, sementara substansi perjuangan dan pelayanan terhadap mahasiswa terabaikan. Inilah potret awal rusaknya tatanan kepemimpinan ketika nafsu dan kepentingan mendominasi di atas nilai kebenaran dan kejujuran. Jika sejak dini para calon pemimpin bangsa terdidik dalam suasana seperti ini, maka bukan mustahil negara di masa depan akan diisi oleh pemimpin yang disibukkan dengan perebutan kekuasaan dibandingkan bertanggungjawab sebagai seorang pemimpin dalam menyejahterakan rakyat.
Dualisme dalam kepemimpinan bukan hal mustahil lahir dalam sistem demokrasi kapitalis yang berasaskan kebebasan, saat mereka memiliki kepentingan yang berbeda mereka akan membentuk kepemimpinan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Dualisme dalam sistem demokrasi kapitalis bukan merupakan sesuatu yang baru, sistem yang berpihak kepada para pemilik modal dan menjadikan seorang petinggi negara hanya sebatas status tak menutup kemungkinan memiliki jalan yang berbeda hingga pada akhirnya mereka memiliki dua pemimpin sekaligus. Hal seperti ini pernah terjadi pada masa Soekarno-Soeharto pada 1966-1967.
Lantas bagaimana jika dualisme kepemimpinan ini terjadi dalam skala yang lebih besar, yakni dalam sebuah negara? Tentu akibatnya jauh lebih fatal. Kedaulatan menjadi kabur, rakyat kehilangan arah, dan hukum kehilangan wibawa. Inilah yang membuktikan bahwa sistem kepemimpinan yang tidak berpijak pada asas kebenaran dan kesatuan hanya akan melahirkan kekacauan. Pada titik inilah Islam datang dengan konsep yang jelas: kepemimpinan tunggal di bawah satu khalifah yang menjadi pemersatu seluruh umat, tanpa ruang bagi dualisme yang memecah belah.
Sejak awal Islam melarang adanya dualisme terutama dalam kepemimpinan, bahkan syariat mengharamkan adanya baiat setelah terjadi baiat, artinya tidak ada khalifah kedua setelah khalifah pertama di baiat. Hanya ada satu khalifah dalam kepemimpinan, dan pemimpin yang lain disebut wali khalifah dan tidak melalui baiat. Artinya hanya ada satu pemimpin dalam Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Abu Bakar as-Sidiq dalam pengangkatan khalifah pasca meninggalnya Rasulullah. Saat salah seorang sahabat Anshar berkata bahwa mereka mengangkat satu pemimpin dan kaum Muhajirin mengangkat satu pemimpin, maka Abu Bakar menjelaskan bahwa tidak ada dua pemimpin kecuali terjadi perpecahan dan kehancuran.
Dualisme tidak akan terjadi dalam Islam, bahkan Rasulullah bersabda yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr bin al Ash, “Barangsiapa telah membai’at seorang imam lalu dia telah memberikan jabatan tangan dan kerelaan hatinya, maka hendaknya ia taat kepadanya dalam batas kemampuannya. Jika datang seorang yang mengaku pemimpin lainnya, maka penggallah leher yang lain itu.”