Oleh Fatmah Ramadhani, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Musibah ambruknya bangunan empat lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo pada 29 September 2025 meninggalkan duka mendalam. Ratusan santri yang tengah melaksanakan salat Asar terjebak di bawah reruntuhan. Mereka terluka, bahkan tidak sedikit yang meninggal di bawah bangunan yang semestinya menjadi tempat aman dan nyaman untuk belajar. Tak ayal ambruknya Musala di salah satu pesantren tertua di Jatim ini menambah catatan buruknya jaminan fasilitas pendidikan di negeri ini.
Hasil analisis dan pengamatan Tim SAR gabungan bersama ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, menyatakan ambruknya bangunan disebabkan kegagalan konstruksi, seperti tiang dan fondasi yang tidak kuat menahan beban pengecoran, adanya material bangunan yang kurang, serta sistem konstruksi yang tidak sesuai standar gedung bertingkat. Kegagalan ini ditambah lagi dengan tidak adanya pengawasan yang baik dari para ahli bangunan. Padahal dengan pengawasan tersebut, kejanggalan pembangunan dapat dideteksi lebih dini.
Media Kompas mendokumentasikan, sejak beberapa tahun belakangan tercatat beberapa kali atap sekolah atau pesantren ambruk di sejumlah daerah dengan beberapa korban luka. Antara lain, SMP 2 Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, dan SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur (2019), serta SMK Negeri 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan SDN Kedung Dalem 2, Mauk, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat (2025). Tentu kita prihatin dan berduka atas musibah ambruknya bangunan dan jatuhnya banyak korban dalam peristiwa ini. Sebab ini terkait keselamatan jiwa anak didik serta nasib bangsa di masa depan.
Semua memahami yang namanya membangun rumah atau gedung membutuhkan biaya tidak sedikit, apalagi bila ditambah menggunakan jasa kontraktor profesional dan ahli teknik sipil. Umumnya dana pembangunan gedung di suatu instansi pendidikan, berasal dari wali santri dan donatur yang jumlahnya terbatas. Itu pula yang menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan Musala Al-Khoziny dilakukan secara bertahap atau tambal sulam sejak 9-10 bulan yang lalu.
Menurut dosen jurusan Teknik Sipil di Universitas Indonesia (UI), Josia Irwan Rastandi, sebenarnya boleh saja membangun dengan konsep bertahap atau tidak sekaligus jadi, namun sedari awal harus sudah ada perencanaan. Sehingga ketika melakukan ekspansi menaikkan bangunan atau menambah jumlah lantai, dapat diketahui berapa penambahan fondasi yang diperlukan serta berapa besar penguatan bangunan yang dibutuhkan, agar musibah naas kegagalan konstruksi dapat dihindari. Perencanaan awal yang matang inilah yang tidak ditemui di pembangunan musala Al-Khoziny.
Akhirnya, perbincangan yang cukup menguras energi, perhatian, serta emosi ini bukan hanya soal bagaimana menampung lebih banyak santri. Namun kualitas bangunan, standar keselamatan, dan perencanaan teknis harus menjadi prioritas utama. Suka atau tidak, musibah ini mencerminkan buruknya jaminan fasilitas pendidikan dari negara. Karena, sudah menjadi kewajiban negara menyediakan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan sesuai mutu. Karena negara dengan segala kemampuan dan sumber daya yang dimiliki adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa. Kewajiban dan tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan pada masyarakat ataupun pihak swasta.
Bila pemerintah mangkir, wajar hari-hari kita dihiasi pemberitaan gedung sekolah atau pesantren ambruk dengan korban berjatuhan. Tragedi ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik bagi pimpinan pesantren, tenaga didik, pemilik proyek, masyarakat, dan juga negara agar tidak terulang kembali.
Islam Sempurna
Islam yang kita imani bukanlah sekadar agama yang mengajarkan bagaimana caranya beribadah. Lebih dari itu, Islam adalah ajaran yang sempurna. Kalau memang benar sempurna, mungkinkah Islam tidak punya cara untuk mengatur negara?
Ya, Islam adalah agama sempurna yang berasal Allah SWT. Allah menjadikan Islam sebagai dien (cara hidup) untuk mengatur setiap hal mulai dari urusan bangun tidur, sampai urusan bangun negara. Tidak ada satu urusan pun di dunia ini yang dibiarkan tanpa aturan.
Termasuk urusan pendidikan. Islam mewajibkan negara menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas yang terbaik, ditunjang dengan sarana dan prasarana terbaik pula, agar rakyat dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban menuntut ilmu.
Lebih jauh, Islam mengatur mekanisme pendanaan fasilitas pendidikan melalui sistem keuangan baitul mal. Dengan dana berbasis baitul mal, negara Islam memiliki kemampuan finansial untuk membangun sarana dan prasarana seperti bangunan yang nyaman dan kokoh, lapangan olahraga yang memadai, lokasi sekolah yang mudah dijangkau, dan lain sebagainya.
Negara bertanggung jawab penuh terhadap fasilitas pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang takut bersekolah, baik karena khawatir tertimpa bangunan yang ambruk, atau karena mahalnya biaya pendidikan.
Tentunya kemampuan untuk mengemban tugas sebagai pelayan dan pengatur umat, hanya dimiliki oleh negara yang memiliki visi melayani urusan rakyat, yaitu negara Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahu’alam. []
