Premanisme Meresahkan, Islam Menjamin Keamanan

Premanisme Meresahkan, Islam Menjamin Keamanan

Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat meresahkan dalam beberapa waktu belakangan. Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme. Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menyampaikan, aksi premanisme mengancam keselamatan warga, para pelaku tak jarang menggunakan senjata saat melakukan aksinya (Metrotvnews.com,8/5/25).

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya aksi premanisme yang dibungkus melalui ormas ini sudah menciptakan keresahan, juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengaku resah karena tindakan premanisme ormas seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek (cnbcindonesia.com, 9/5/25).

BACA JUGA:  Jawa Barat Darurat Kejahatan Seksual

Aksi premanisme adalah tindakan tercela yang meresahkan masyarakat baik warga maupun pengusaha. Dulu premanisme hanya sebatas perorangan atau kelompok, sekarang semakin kreatif dengan berkedok ormas. Aksi mereka sangat meresahkan mulai dari pemalakan, intimidasi dan tindakan anarkis. Bila dianalisa lebih dalam, para preman ini tidak ujug-ujug muncul. Mereka dilahirkan dari rahim sekuler kapitalisme. Ideologi kapitalisme memiliki arti bahwa kebahagiaan hidup adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya untuk memenuhi jasmani. Sedangkan sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya ada di tempat-tempat ibadah, tidak mengatur kehidupan bermasyarakat.

Alhasil ideologi tersebut melahirkan orang-orang yang mencari materi sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan apakah halal, apakah mudharat, apakah mengganggu keamanan manusia lainnya. Hanya dirinyalah yang ia pikirkan. Sistem ini pun tidak tegas dalam memberi sanksi. Para aparat keamanan mengalami disfungsi profesi. Tugasnya yang seharusnya melayani, menjamin keamanan masyarakat tapi bekerja dengan semangat bila ada cuannya. “No viral no justice” begitu ucap warganet Indonesia. Bila suatu kasus sudah viral di sosial media barulah aparat bertindak.

BACA JUGA:  Kembalikan Eksistensi Gerakan Mahasiswa

Hukum yang lemah akibat penerapan demokrasi kapitalis. Sistem sanksi tebang pilih menjadikan rasa tidak aman bagi warga negara. Berbeda dengan sistem Islam. Setiap kejahatan harus diberikan sanksi yang menjerakan. Premanisme dalam istilah Arabnya disebut al-balthajah yang artinya penggunaan kekerasan dan kekuatan untuk manakut-menakuti orang lain atau mengambil harta benda miliknya.

Islam memandang perilaku premanisme sebagai perbuatan merusak muka bumi. Islam melarang tindakan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Dari Nu’man bin Basyir RA, ia berkata, “Dahulu kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, lalu ada seseorang yang mencurigai di atas kendaraannya. Kemudian ada seorang laki-laki lain mengambil anak panah orang yang ngantuk tersebut dari wadahnya. Orang itu pun terbangun seraya terkejut. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seseorang membuat takut seorang Muslim” (HR Thabrani).

Karena itu tindakan menakut-nakuti, mengancam, mengintimidasi adalah tindakan haram. Islam mewajibkan negara menjamin keamanan dan ketertiban bagi warganya. Untuk itulah dibentuk institusi kepolisian yang bertugas mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah rakyat. Kepolisian dalam Islam adalah kesatuan terbaik dan menonjol. Al-Azhari berkata, “Polisi adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan. Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara” (Ajhizah ad-Dawlah, hlm. 94).

BACA JUGA:  Jawa Barat Darurat Kejahatan Seksual

Peran polisi dalam Islam bukan hanya sebagai profesi mencari nafkah, bukan hanya orang yang kuat secara fisik. Namun mereka adalah pribadi-pribadi yang bertakwa. Ibnu Azraq menyebutkan, “Wajib bagi Imam/Khalifah untuk memilih polisi dari kalangan orang yang tsiqah (terpercaya) agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudûd (hukum pidana Islam), waspada dan tidak mudah dibodohi” (Bada’ as-Silki fî Thabai’ al-Mulki, 1/289, Maktabah Syamilah).

Institusi kepolisian dan hukum yang ditegakkan atas dasar ketakwaan kepada Allah hanya lahir dari sistem Islam. Oleh karena itu, premanisme pun hanya akan bisa diatasi dengan sistem Islam di bawah institusi khilafah. []

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait