Dulu, kalau ingin melihat atau mendengar seorang politisi berbicara, masyarakat biasanya menunggu pidato, menonton berita di televisi, membaca surat kabar, atau melihat baliho di jalan. Sekarang situasinya sudah cukup berbeda. Cukup dengan membuka TikTok, Instagram, atau YouTube, masyarakat sudah bisa menemukan berbagai konten yang dibuat oleh politisi.
Perubahan ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi salah satu ruang baru dalam komunikasi politik. Politisi tidak lagi hanya menyampaikan pesan melalui forum resmi, tetapi juga melalui video pendek, foto, siaran langsung, hingga konten yang mengikuti tren. Cara penyampaiannya pun cenderung lebih santai dan sederhana agar sesuai dengan kebiasaan pengguna media sosial dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Dari Pidato ke Layar HP
Media sosial memberikan kesempatan kepada politisi untuk menyampaikan pesan melalui akun mereka sendiri. Perubahan tersebut juga terlihat dari cara pesan politik dikemas. Jika sebelumnya pesan politik banyak disampaikan melalui pidato atau pernyataan resmi, sekarang pesan dapat dikemas menjadi video singkat, foto kegiatan, cerita sehari-hari, bahkan konten yang memiliki unsur hiburan sekalipun.
Penelitian Febriansyah Kulau mengenai kampanye politik pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa TikTok dan Instagram digunakan untuk mengemas pesan politik melalui konsep politainment, yaitu perpaduan antara politik dan hiburan. Penelitian tersebut menemukan bahwa politainment digunakan oleh pasangan calon untuk membungkus pesan kampanye politik di media sosial (Kulau, 2024).
Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi politik di media sosial tidak selalu harus disampaikan dengan gaya formal. Pesan politik dapat dikemas dengan bentuk yang lebih sesuai dengan karakter media sosial dan kebiasaan audiens.
Kenapa Politisi Suka Bikin Konten?
Salah satu alasan media sosial digunakan dalam komunikasi politik adalah karena politisi dapat menyampaikan pesan melalui akun mereka sendiri. Konten yang dibuat juga dapat dilihat, dibagikan, dan ditanggapi oleh pengguna.
Selain itu, media sosial memungkinkan politisi memilih berbagai bentuk komunikasi. Mereka dapat membuat video pendek, mengunggah foto kegiatan, melakukan siaran langsung, atau membuat konten yang lebih santai. Dengan cara tersebut, pesan politik dapat disampaikan dalam bentuk yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat di ruang digital.
Kehadiran politisi di media sosial juga membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan respons terhadap pesan yang disampaikan. Namun, keberadaan media sosial tidak selalu berarti komunikasi dua arah berlangsung secara mendalam. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial bukan hanya soal seberapa sering politisi membuat konten, tetapi juga bagaimana mereka menggunakan ruang tersebut untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Komunikasi Politik Jadi Lebih Interaktif
Hal menarik lainnya adalah masyarakat sekarang dapat memberikan respons secara langsung terhadap pesan politik. Mereka bisa berkomentar, menyukai, membagikan, atau membuat tanggapan terhadap konten yang mereka lihat.
Kolom komentar bahkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, kritik, dan aspirasi. Penelitian Yuyun dan Yuliawan terhadap kolom komentar Instagram KPU RI pada postingan “7 Hari Menuju Pemilu” menemukan berbagai bentuk tanggapan warganet, seperti memohon, meminta, mengajak, menasihati, melarang, menuntut, merekomendasikan, dan memerintah (Yuyun & Yuliawan, 2024).
Namun, adanya kolom komentar tidak otomatis berarti komunikasi dua arah benar-benar terjadi. Penelitian Adnan dan Mona mengenai strategi komunikasi politik calon presiden Indonesia pada Pemilu 2024 menemukan bahwa para kandidat menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan audiens, tetapi belum banyak memanfaatkan fitur interaktif untuk membalas komentar atau membangun percakapan melalui unggahan Instagram (Adnan & Mona, 2024).
Artinya, media sosial memang membuka ruang interaksi yang lebih besar, tetapi kualitas komunikasi tetap bergantung pada bagaimana politisi maupun masyarakat menggunakan ruang tersebut.
Ketika Konten Politik Bertemu Hoaks
Kemudahan menyebarkan informasi di media sosial juga membawa tantangan. Informasi yang belum diperiksa kebenarannya dapat menyebar dengan cepat, termasuk informasi yang berkaitan dengan politik.
Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah munculnya kembali konten lama yang dibagikan seolah-olah merupakan peristiwa baru. Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan masyarakat untuk memeriksa waktu, lokasi, dan sumber foto atau video sebelum membagikannya. Konten lama yang diunggah kembali tanpa konteks waktu yang tepat dapat menimbulkan persepsi yang keliru (Kementerian Komunikasi dan Digital, 2026a).
Tantangan lainnya adalah deepfake. Teknologi ini memungkinkan pembuatan atau manipulasi konten sehingga foto, video, atau suara dapat terlihat seolah-olah asli. Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut deepfake dan hoaks sebagai tantangan baru bagi keterbukaan informasi di era digital (Kementerian Komunikasi dan Digital, 2026b).
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih kritis ketika menerima informasi politik di media sosial. Tidak semua konten yang terlihat meyakinkan dapat langsung dianggap benar, sehingga memeriksa sumber dan konteks menjadi hal yang penting sebelum membagikan informasi.
Penutup
Perubahan dari pidato ke konten menunjukkan bahwa komunikasi politik terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Politisi sekarang memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat melalui media sosial dengan cara yang lebih visual, singkat, dan beragam.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kesempatan lebih besar untuk memberikan respons terhadap pesan politik. Namun, kemudahan tersebut tetap disertai tantangan berupa informasi yang tidak benar, konten tanpa konteks, dan perkembangan teknologi seperti deepfake.
Karena itu, komunikasi politik di media sosial bukan hanya soal bagaimana politisi membuat konten yang menarik, tetapi juga bagaimana informasi disampaikan dan diterima secara bertanggung jawab. Pada akhirnya, media sosial telah mengubah bukan hanya tempat berlangsungnya komunikasi politik, tetapi juga cara politisi dan masyarakat berinteraksi di dalamnya.
Dwi Agustin, Mahasiswa Program Studi ilmu komunikasi
