Pelaku Pungli Jembatan Bambu di Pantai Carita Akhirnya Diciduk Petugas

Pelaku Pungli Jembatan Bambu di Pantai Carita Akhirnya Diciduk Petugas

DEPOKPOS – Ditreskrimum Polda Banten menangkap pelaku pungli jembatan berbayar di Pantai Carita, Pandeglang. Pelaku DR (30) ditangkap Jumat (4/4) pukul 13.00 WIB, di objek wisata.

“Modus punglinya meminta bayaran Rp 5 ribu untuk setiap orang yang menyeberang di atas jembatan bambu,” ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dugaan Pemalakan Jatah Proyek Rp5 Trilyun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Pelaku ditangkap usai polisi menerima aduan masyarakat mengenai keresahan wisatawan yang merasa dijebak saat melintas jembatan bambu untuk menyeberang di atas sungai kecil.

Wisatawan yang tidak tahu adanya tarif berbayar melintas begitu saja di jembatan, namun di ujung jembatan sudah ada yang berjaga dan dimintai bayaran Rp5 ribu.

“Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil pungli sejumlah sekitar Rp400 ribu telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.

BACA JUGA:  Dugaan Pemalakan Jatah Proyek Rp5 Trilyun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polres Pandeglang dan Resmob Polda Banten. Polisi menyita dua jembatan bambu dan plang tarif untuk menyeberang.

“Pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait