Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Pemerintah Indonesia melalui berbagai program telah berupaya mengurangi angka kemiskinan dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan bergizi. Salah satu bentuk inisiatif pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah program makan bergizi gratis, yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan agar tetap sehat dan produktif.
Adapun tujuan tersebut diberikan untuk memberikan akses kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan makanan sehat yang diperlukan untuk pertumbuhan dan kesehatan. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka stunting (tubuh pendek akibat kekurangan gizi) pada anak-anak, meningkatkan status kesehatan masyarakat, membantu keluarga yang terpapar dampak ekonomi, seperti pengangguran atau bencana alam, yang menghambat kemampuan mereka untuk membeli makanan bergizi.
Namun fakta yang terjadi di lapangan tidak demikian. Karena ada sejumlah makanan yang sudah basi. Kemudian terdapat makanan yang dibagikan tidak memenuhi standar gizi serta makanan yang terlambat datang hingga 2 jam.
Fakta terbaru yang terjadi yakni puluhan siswa di sebuah sekolah dasar daerah Sukoharjo, Jawa Tengah setelah mendapat MBG, mengalami keracunan dengan gejala mual, muntah dan pusing (liputan6.com, 17/1/2025).
Tentunya pelaksanaan program ini tetap harus dikritisi karena masalahnya bukan hanya pada aspek implementasi teknis semata, tapi sejak awal program ini diadakan telah mengandung sejumlah problem yang bersifat sistemik bahkan hingga hari ini pun persoalan anggaran belum terselesaikan walaupun terdapat beberapa usulan untuk menggunakan dana zakat, infaq, dan sedekah yang ternyata anggaran yang ada tidak sesuai dengan rencana anggaran dari pemerintah. Dari hal tersebut sudah jelas disimpulkan bahwa program tersebut belum sepenuhnya siap.
Problem mendasar dari semua ketidakcukupan tersebut adalah akibat diterapkannya konsep kehidupan yang sekuler kapitalistik yang memang tidak berpihak kepada kemaslahatan rakyat.
Secara umum, sistem politik kapitalisme demokrasi tidak pernah hadir sebagaimana mestinya. Pemerintah hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator, sehingga tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak, dan kebutuhan masyarakat masih jauh.
Abai terhadap pemenuhan tersebut dan akhirnya pemenuhan kebutuhan rakyat ini diserahkan kepada korporasi dan ini pada ujungnya menjadi objek kapitalisasi dan komersialisasi pada berbagai layanan layanan publik. Sementara penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang liberal ini telah nyata menciptakan ketimpangan ekonomi yang sangat besar sehingga akses sumber. Alam yang berlimpah ini hanya dikuasai oleh para pemilik modal, sementara rakyat kebanyakan tidak bisa mendapatkan manfaat dari sumber daya tersebut.
Begitu juga kehidupan yang sekularistik dengan nilai-nilai kebebasan hedonis konsumtif ini juga menciptakan atau membentuk kultur yang tidak sehat bagi perkembangan generasi kita, baik perkembangan secara fisik dan juga daya pikir generasi muda kita. Karena itulah, jika sistem sekuler kapitalisme yang merusak ini tidak pernah dikoreksi dan juga sebagai junnah atau pelindung sehingga pemerintah dengan visi raa’in dan junnah ini akan benar-benar hadir bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua kebutuhan pokok rakyatnya, baik itu pangan, sandang, papan, hingga kebutuhan kesehatan, pendidikan dan juga keamanan.
Misalnya terkait dengan pangan, maka negara di dalam Islam atau sistem politik Islam ini akan menjamin agar setiap individu rakyat itu bisa terpenuhi pangannya secara cukup merata dan juga berkualitas. Dalam hal ini halal dan tayib. Nah, dengan tanggung jawab negara yang seperti ini, maka di dalam sistem Islam akan meniscayakan tidak adanya warga yang mengalami rawan pangan, apalagi kelaparan karena akibat dari ketidakterpenuhi kebutuhan pangan mereka.
Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan mengakhiri ketimpangan ekonomi karena harta harta milik individu dan juga berbagai layanan layanan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, termasuk juga menyediakan akses air bersih, listrik, infrastruktur dan seterusnya. Sehingga dengan penerapan pilar utama sistem politik dan ekonomi Islam ini akan menghadirkan kehidupan yang akan menyejahterahkan bagi rakyat karena semua kebutuhan pokok tersebut terpenuhi secara merata bagi seluruh individu rakyat.
Dan inilah yang akan menghadirkan dan menciptakan generasi yang memang benar-benar berkualitas dan akan menciptakan dan akan berperan di dalam kehidupan peradaban yang mulia.[]