DEPOKPOS – Kata komunikasi berasal dari kata Bahasa Inggris: “communication” yang juga berasal dari perkataan Latin, yakni Communicatus dan yang berarti sama (common) (Hamboer & Pranawukir, 2020) . Devito (2019) mengemukakan komunikasi adalah proses penyampaian informasi, ide, atau pesan dari satu pihak ke pihak lain dengan tujuan menciptakan pemahaman bersama. Menurut santrock (Prawita & Jayanti, 2023) meningkatkan kemampuan berbicara, mendengarkan, dan komunikasi non-verbal dapat membantu individu untuk bisa berkomunikasi secara efektif.
Uripni (A. W. Sari, 2016) mengemukakan komunikasi efektif adalah komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap (attitude change) pada orang yang terlibat dalam komunikasi. Tujuan komunikasi efektif adalah memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima sehingga bahasa lebih jelas, lengkap, pengiriman umpan balik seimbang dan melatih penggunaan bahasa nonverbal secara baik. Bentuk dan karakteristik komunikasi efektif adalah mencakup komunikasi verbal efektif dan nonverbal efektif.
Komunikasi efektif memiliki peran yang signifikan dalam membangun dan menjaga ketahanan keluarga. Pada penelitian yang diungkapkan oleh Manurung (Prawita & Jayanti, 2023) komunikasi efektif dapat mengurangi kecemasan dalam masalah dan meningkatkan ketahanan keluarga. Kemampuan komunikasi meliputi kemampuan seseorang untuk mendengarkan, berbicara, dan mengatasi hambatan verbal dan non-verbal (Prawita & Jayanti, 2023).
Individu dapat berkomunikasi secara efektif dengan meningkatkan kemampuan berbicara, mendengarkan, dan komunikasi non-verbal mereka. Dalam keluarga, komunikasi efektif diperlukan agar tidak ada pesan yang diterima berbeda dengan yang disampaikan atau bahkan pesan yang hilang, karena hal ini dapat menyebabkan masalah yang berkaitan dengan menurunnya ketahanan keluarga.
Disisi lain, pola asuh memainkan peran utama dari sikap atau tindakan orang tua terhadap perkembangan anak yang dilakukan melalui interaksi verbal dan non-verbal. Komunikasi keluarga yang merupakan bentuk komunikasi antarpribadi paling mendasar menjadi sarana utama dalam menerapkan pola asuh yang efektif (Sulung & Sakti, 2021).
Dengan demikian, komunikasi yang efektif dan pola asuh memiliki keterkaitan erat dalam menstimulasi perkembangan anak secara optimal. Pola asuh didukung oleh komunikasi keluarga yang baik akan menciptakan lingkungan yang harmonis, memperkuat ikatan keluarga serta membantu anak dalam membangun kepercayaan diri dan kemampuan sosial.
Menurut Hurlock (dalam Rachmaniar, 2022) terdapat jenis-jenis pola asuh orang tua terhadap anaknya yakni:
1. Pola Asuh Otoriter
Pola asuh ini melihat bahwa segala ucapan, perkataan, maupun kehendak orang tua, dijadikan sebagai patokan yang harus ditaati oleh si anak. Agar anak patuh dan taat pada peraturan yang telah dibuat, maka orang tua tidak segan untuk memberikan hukuman yang keras kepada anak jika tidak mematuhi ataupun melanggar. Pola asuh ini ditandai dengan adanya penggunaan hukuman fisik, aturan hidup yang ketat terhadap anak dan aturan tersebut tetap diberlakukan hingga anak telah menjadi dewasa. Namun, saat anak mematuhi aturan yang telah dibuat, orang tua tidak memberikan apresiasi apapun karena menurut orang tua hall tersebut merupakan kewajiban dari seorang anak. Anak juga tidak diberikan kesempatan untuk dapat memiliki kebebasan. Akibatnya, anak tumbuh menjadi seseorang yang memiliki sifat ragu-ragu, sulit mengambil keputusan dan rentan akan memiliki kesehatan mental.
2. Pola Asuh Demokratis
Pola asuh ini adalah gabungan antara pola asuh permisif dengan pola asuh otoriter yang tujuannya adalah sebagai penyeimbang pada pemikiran, sikap, serta tindakan anak dan orangtua. Pola asuh ini menghargai dan memperhatikan terkait kebebasan anak walaupun tidak secara mutlak, dimana orang tua tetap memberikan bimbingan yang penuh pengertian pada anak. Orang tua dan anak memiliki sikap yang terbuka dan anak dapat bebas dalam mengemukakan pendapat, perasaan dan keinginan yang mana hal ini mendorong anak untuk dapat bertanggung jawab, percaya diri dengan kemampuannya, dan inisiatif.
3. Pola Asuh Permisif
Pola asuh permisif adalah pendekatan dimana orang tua memberikan kebebasan luas kepada anak untuk berperilaku sesuai keinginannya tanpa memberikan batasan atau aturan. Anak tidak dibimbing mengenai perilaku yang benar atau salah, karena orang tua tidak mengoreksi atau menghukum mereka. Akibatnya, anak cenderung bertindak sesuai keinginan tanpa memperhatikan norma sosial. Pola asuh ini sering dianggap terlalu lemah dan kurang tegas, yang dapat mengarah pada perilaku agresif, kesulitan bekerjasama, emosi tidak stabil, dan sikap curiga.
Orang tua dengan pola asuh demokratis dapat mendengarkan pendapat anak, berbagi ide untuk menciptakan keluarga yang damai, dan selalu mendorong kegiatan positif anak, serta memberikan dukungan berupa kasih sayang, dukungan, dan doa (A. M. S. Sari et al., 2021). Pengasuhan demokratis, yang menempatkan penekanan pada diskusi dan kesepakatan dan memberikan otonomi kepada anak-anak dengan tetap mempertahankan otoritas orang tua. Anak-anak yang terbiasa berbicara dengan orang tua mereka dalam lingkungan keluarga akan mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal yang efektif juga diperlukan untuk berinteraksi dengan orang lain (A. M. S. Sari et al., 2021). Oleh karena itu, pola asuh demokratis menjadi pilihan yang tepat dalam membangun komunikasi efektif dalam lingkungan keluarga.
Menurut Sofyan (2018) terdapat lima dimensi komunikasi efektif yang dapat meningkatkan interaksi antara orangtua dan anak. Terdapat juga lima dimensi komunikasi non-efektif yang dapat menghambat komunikasi antara orangtua dan anak , dimensi-dimensi tersebut adalah:
Dimensi komunikasi efektif, yaitu:
1. Mendengarkan dengan penuh perhatian: Ini mencakup kemampuan orangtua untuk mendengarkan anak secara aktif dan empatik, sehingga anak merasa diperhatikan dan dihargai.
2. Tidak menghakimi: Orang Tua diharapkan untuk menerima anak apa adanya tanpa menghakimi, yang membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.
3. Pengaturan emosi atau Sabar: Orang tua perlu mengelola emosi mereka, terutama saat menghadapi perilaku yang sulit dari anak, untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan suportif.
4. Bijaksana dalam pengaturan diri: Ini berkaitan dengan kemampuan orangtua untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap situasi tertentu dan memilih untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap situasi tertentu dan memilih untuk menghadapi masalah dengan bijaksana.
5. Welas asih: Menunjukkan kasih sayang dan empati dalam pengasuhan, yang membantu membangun hubungan yang kuat dan positif antara orangtua dan anak.
Dimensi komunikasi non-efektif, yaitu :
1. Interupsi Saat Berbicara: Anggota keluarga sering kali menyela satu sama lain saat berbicara, yang dapat membuat orang merasa tidak dihargai dan mengurangi kualitas komunikasi.
2. Menghindari Diskusi Penting: Mengabaikan masalah yang perlu dibahas, seperti konflik atau ketidakpuasan dalam hubungan, sehingga masalah tersebut tidak terselesaikan dan menumpuk.
3. Penggunaan Bahasa yang Tidak Jelas: Menggunakan istilah atau ungkapan yang sulit dipahami oleh anggota keluarga lainnya, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman.
4. Reaksi Emosional Negatif: Menanggapi pernyataan anggota keluarga dengan kemarahan atau kritik yang tajam, misalnya dengan berteriak atau merendahkan perasaan mereka.
5. Kurangnya Waktu untuk Berbicara: Tidak meluangkan waktu untuk berkomunikasi secara rutin, sehingga hubungan antar anggota keluarga menjadi renggang dan kurang akrab.
Penulis : Novalia Agustin, Nabila Salsabila, Angelia Putri, Adillia Restu
Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka
