Praktik Tata Kelola Syariah dalam Koperasi Syariah di Malaysia

Praktik Tata Kelola Syariah dalam Koperasi Syariah di Malaysia

DEPOKPOS – Dalam industri keuangan, sudah pasti terdapat tata kelola yang merupakan kewajiban untuk semua industri untuk memilikinya.

Kenapa begitu? Karena tata kelola industri yang baik dapat meningkatkan kepercayaan dan hubungan baik dengan pemangku kepentingan, meningkatkan kinerja jangka panjang perusahaan, serta meminimalisir risiko-risiko yang bisa menghambat operasional atau merusak reputasi perusahaan.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks tata kelola syariah tentunya industri keuangan harus mengikuti segala macam aturan syariah dalam tata kelolanya. Salah satu contoh industri keuangan syariah yang harus menerapkan tata kelola syariah adalah koperasi syariah.

Di Malaysia, koperasi syariah sudah menerapkan praktik tata kelola syariah, akan tetapi belum semua koperasi syariah menerapkannya, karena sebagian koperasi syariah masih tidak yakin dengan penerapan praktik tata kelola syariah.

Faktor permasalahan tersebut antara lain tidak adanya fungsi-fungsi syariah, seperti tinjauan syariah dan audit syariah. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan keahlian tentang syariah menjadi faktor yang menyebabkan koperasi syariah masih tidak yakin dengan penerapan praktik tata kelola syariah.

BACA JUGA:  Pesona Sanur Ciseeng: Kesempatan Emas untuk Memiliki Rumah Tanpa DP dan Biaya Tambahan

Permasalahan ini tentunya menjadi suatu tantangan yang harus segera ditangani oleh koperasi-koperasi syariah yang ada di malaysia. Bahkan telah diteliti, isu dan tantangan utama yang dihadapi koperasi syariah di Malaysia antara lain kurangnya pengetahuan operasional syariah, kurangnya program pelatihan terkait kepatuhan syariah, serta kesulitan mengembangkan kebijakan internal syariah.

Untuk menjawab permasakahan tersebut, tentunya harus terdapat solusi yang dapat dijalankan oleh koperasi syariah :

1. Mengedukasi anggota koperasi tentang pengetahuan operasional syariah

Dewan koperasi memiliki tanggung jawab atas anggota koperasi agar operasional koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, akan tetapi sebelum menjalankan prinsip-prinsip tersebut, dewan koperasi wajib memastikan semua anggota koperasi untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman operasional syariah yang mumpuni, agar tidak menjadi alasan untuk koperasi syariah tidak menerapkan praktik tata kelola syariah dan prinsip-prinsip syariah lainnya.

2. Memperbanyak program pelatihan terkait kepatuhan syariah

Tanggung jawab dewan koperasi berikutnya, tentunya dengan memperbanyak program pelatihan kepatuhan syariah untuk seluruh anggota koperasi. Hal itu dikarenakan kepatuhan syariah di malaysia menjadi salah satu faktor koperasi berbasis syariah menjalankan produk dan layanan berbasis syariah termasuk pembiayaan mikro syariah dan kegiatan ar-rahnu. Dan perkembangan kepatuhan syariah koperasi syariah didorong oleh pertumbuhan industri keuangan dan perbankan syariah yang sangat cepat.

BACA JUGA:  Pentingnya Literasi Keuangan Digital untuk Generasi Muda

3. ‘Internal Control’ yang baik dalam mengembangkan kebijakan internal

‘Internal Control’ yang baik ini dalam artian merupakan pendekatan yang lebih mendalam dengan internal anggota, tentunya menjadi suatu hal yang dapat dilakukan oleh koperasi syariah. Karena kedekatan atas internal koperasi syariah, itu perlu dilakukan oleh dewan koperasi, sebagai bentuk perhatian lebih mendalam dengan para anggota syariah.

Jadi dewan koperasi tidak hanya melakukan tugasnya saja, akan tetapi bisa melakukan hubungan yang baik dan mendalam dengan anggota koperasi, seperti beberapa kali membersamai anggota ketika menjalankan tugasnya, memberikan vibe yang positif, serta menjadikan anggota koperasi sebagai teman yang baik dengan ketentuan tetap profesional ketika sedang menjalankan pekerjaannya masing-masing.

Dengan begitu, tentunya akan memberikan kenyamanan kepada anggota dan memberikan pandangan yang lebih baik dari anggota, sehingga ketika ingin mengembangkan kebijakan internal syariah yang lebih baik, anggotapun akan dapat membantu memberikan masukan untuk kebijakan internal syariah, dan tentunya sebagai dewan koperasi, bisa menjadikan masukan tersebut sebagai bentuk pengembangan kebijakan internal syariah yang baik.

BACA JUGA:  Antara Kopi dan Properti: Realita Mengapa Generasi Muda Kesulitan Memiliki Atap Sendiri

Berikut beberapa hal yang dapat menjadi jalan solustif untuk permasalahan dan tantangan tata kelola syariah di koperasi syariah di Malaysia. Tentu masih terdapat masih banyak lagi solusi yang lain atas permasalahan dan tantangan tata kelola syariah di koperasi syariah di Malaysia. Perlu diketahui, berkembangnya suatu industri/perusahaan, tentunya tidak mudah dan instan.

Semua kendala dan tantangan itu merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh pihak-pihak yang mengelola perusahaan dari pemilik sampai karyawan. Sekian opini dari pandangan pribadi penulis semoga dapat menjadi referensi dan insight untuk pengembangan penelitian dan perusahaan agar menjadi perusahaan koperasi syariah yang lebih baik lagi, dan senantiasa terus menggaungkan syariah untuk perabadan ekonomi syariah ke depannya.

Muhammad Fadhil Nurhidayat
Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait