(Opini Pribadi dari Jurnal: “Competency model for shari’ah auditors in Islamic Banks” (Nor Aishah Mohd Ali, Zurina Shafii, Shahida Shahimi))
DEPOKPOS – Permintaan terhadap produk perbankan syariah terus mengalami peningkatan, tidak hanya di negara mayoritas Muslim, tetapi juga di tingkat global. Kondisi ini membuat Lembaga Keuangan Islam (LKI) harus memastikan bahwa semua proses dan produknya mematuhi prinsip-prinsip Syariah. Salah satu cara untuk menjamin kepatuhan ini adalah dengan memiliki auditor Syariah (Shari’ah Auditor, SAR) yang kompeten dan dapat diandalkan. Peran auditor Syariah sangat penting, karena mereka menjadi lapisan perlindungan ketiga dalam tata kelola Syariah dan memberikan kepastian bagi pemangku kepentingan bahwa produk serta operasi perbankan syariah sesuai dengan prinsip Syariah.
Kompetensi yang dibutuhkan oleh SAR meliputi pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik personal. Masing-masing komponen ini sangat penting agar SAR dapat menjalankan tugas mereka secara efektif di lingkungan yang memiliki regulasi ketat.
Pengetahuan Syariah merupakan aspek dasar yang krusial bagi SAR. Banyak lembaga perbankan syariah lebih mengutamakan auditor internal yang ada dibandingkan merekrut lulusan baru untuk peran SAR. Pengetahuan dalam bidang Syariah, perbankan syariah, dan Fiqh Muamalat dianggap elemen utama yang diperlukan seorang SAR agar dapat menjalankan audit sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Selain pengetahuan Syariah, keterampilan inti yang mencakup teknik audit dan kemampuan analitis juga sangat dibutuhkan. Teknik audit yang baik akan membantu SAR untuk mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan Syariah yang mungkin terjadi di berbagai aspek operasi lembaga keuangan. Dengan keterampilan ini, SAR tidak hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai pengawas yang memahami setiap rincian transaksi yang terjadi di lembaga tersebut.
Pengetahuan tentang perbankan syariah juga menjadi dasar yang tidak kalah penting bagi SAR. SAR harus memiliki pemahaman yang baik tentang operasional produk perbankan syariah, termasuk semua transaksi dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan Islam. Pemahaman ini membantu SAR untuk menganalisis risiko secara lebih menyeluruh, baik dari segi Syariah maupun kepatuhan terhadap kebijakan internal lembaga.
Dalam hal karakteristik personal, yaitu pentingnya sikap positif, kerja sama yang baik dan kemauan untuk terus belajar. SAR yang efektif adalah mereka yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga bersedia untuk terus mengembangkan pengetahuannya agar selalu sesuai dengan perkembangan terbaru dalam perbankan syariah. Sikap yang proaktif seperti ini sangat membantu SAR untuk tetap relevan dan mampu memberikan nilai tambah dalam menjalankan perannya.
Apa tantangan yang dihadapi dalam merekrut auditor syariah yang kompeten?
Lembaga perbankan syariah sering kali menghadapi kesulitan dalam menemukan kandidat SAR yang ideal. Kondisi ini akhirnya mengharuskan lembaga untuk melakukan pelatihan tambahan agar SAR memiliki pengetahuan yang memadai. Namun, masih belum ada panduan yang menjelaskan secara rinci jenis pelatihan atau tingkat kedalaman pengetahuan Syariah yang harus dikuasai, sehingga lembaga perbankan syariah diberi fleksibilitas dalam menentukan kebijakan perekrutan SAR.
Dalam praktiknya, lembaga perbankan syariah cenderung lebih memilih SAR yang berasal dari kalangan internal auditor mereka daripada merekrut dari luar atau lulusan baru. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa SAR sudah memiliki pemahaman yang kuat mengenai budaya organisasi dan operasional lembaga. Namun, di sisi lain, SAR yang berasal dari kalangan internal auditor juga sering kali memerlukan pelatihan khusus terkait pengetahuan Syariah.
Selain kemampuan teknis, kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan anggota tim, manajemen, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk menyampaikan hasil audit dan rekomendasi yang relevan. Komunikasi yang baik juga mendukung proses kolaborasi tim SAR untuk dapat bekerja lebih efisien.
Kemampuan dalam menulis laporan juga merupakan keterampilan penting bagi SAR. Laporan audit adalah salah satu alat utama yang digunakan SAR untuk memberikan evaluasi objektif tentang kepatuhan operasional lembaga terhadap prinsip Syariah. Melalui laporan yang jelas dan terstruktur, SAR dapat menyampaikan temuan dan rekomendasi mereka kepada manajemen dengan lebih mudah dipahami.
SAR didorong untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip Syariah dan kemampuan untuk menerapkannya secara efektif dalam lingkungan operasional perbankan syariah. Selain itu, pentingnya keahlian manajerial bagi SAR yang memiliki lebih dari 5 tahun pengalaman, serta keterampilan kepemimpinan untuk SAR dengan lebih dari 10 tahun pengalaman. Dengan begitu, SAR diharapkan dapat berkontribusi secara lebih efektif dalam menjaga kepatuhan Syariah lembaga keuangan.
Kesimpulannya, kompetensi SAR bukan hanya meningkatkan kualitas audit Syariah tetapi juga memperkuat tata kelola dan transparansi lembaga keuangan Islam, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan Syariah.
Ridha Nur Lathifah, mahasiswi STEI SEBI