DEPOKPOS – Audit syariah merupakan proses penting dalam memastikan bahwa operasional dan kegiatan lembaga berbasis syariah di Malaysia tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Seiring pesatnya perkembangan sektor keuangan dan ekonomi syariah, peran audit syariah menjadi semakin krusial. Namun, penerapannya masih menghadapi berbagai isu dan tantangan khusus yang perlu diatasi untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini.
Audit syariah berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan evaluasi bagi lembaga-lembaga yang berlandaskan syariah di Malaysia, memastikan seluruh kegiatan dan operasional berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Proses ini melibatkan serangkaian evaluasi independen terhadap kepatuhan syariah, manajemen risiko, serta tata kelola yang diterapkan. Tujuan utamanya adalah menjamin bahwa lembaga-lembaga ini mampu mematuhi standar syariah yang ketat dalam seluruh aktivitasnya, baik dalam hal produk, layanan, maupun keputusan manajerial.
Namun, seiring perkembangan pesat di sektor keuangan dan ekonomi syariah, tantangan dalam penerapan audit syariah pun semakin kompleks. Kompleksitas ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perbedaan karakteristik lembaga berbasis syariah, keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih dalam audit syariah, serta kurangnya standar regulasi yang seragam di setiap sektor. Ketidakpastian regulasi dan standar ini sering kali menghambat implementasi audit syariah yang menyeluruh, terutama di sektor-sektor yang baru berkembang.
Salah satu tantangan utama dalam penerapan audit syariah adalah keterbatasan kompetensi auditor yang memahami aspek syariah dan teknis sekaligus. Banyak auditor syariah yang belum memiliki pemahaman mendalam mengenai isu-isu operasional syariah, manajemen risiko berbasis syariah, atau cara mengintegrasikan audit syariah dengan sistem audit internal yang ada. Hal ini memerlukan dukungan yang lebih besar dalam hal pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan profesional, sehingga auditor syariah dapat mengatasi berbagai tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam operasional lembaga syariah.
Selain kompetensi, ketiadaan standar audit syariah yang seragam juga menjadi tantangan yang signifikan. Standar yang berbeda di tiap sektor, seperti perbankan syariah, pasar modal syariah, dan koperasi syariah, menciptakan kerumitan dalam implementasi audit yang konsisten. Misalnya, pasar modal syariah memerlukan tata kelola yang berbeda dibandingkan dengan koperasi syariah, terutama dalam hal produk dan risiko. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan pedoman yang lebih terstruktur agar praktik audit syariah dapat dilakukan secara seragam dan efektif di seluruh sektor berbasis syariah.
Dengan adanya tantangan ini, para ahli dan pemangku kepentingan di sektor syariah sepakat bahwa diperlukan strategi yang komprehensif untuk meningkatkan praktik audit syariah. Pengembangan kerangka kerja tata kelola syariah, peningkatan kompetensi auditor, dan penerapan standar audit yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor menjadi tiga prioritas utama untuk mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan syariah, meningkatkan kepercayaan publik, dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor ekonomi syariah di Malaysia.
Daftar Isi
Latar Belakang Audit Syariah di Malaysia
Sejarah sektor keuangan syariah di Malaysia mencatat pertumbuhan yang signifikan sejak berdirinya Tabung Haji pada tahun 1962, diikuti oleh pendirian Bank Islam pertama pada tahun 1983. Kemajuan ini diiringi dengan berkembangnya sektor-sektor berbasis syariah lainnya, seperti pasar modal syariah, koperasi syariah, serta lembaga zakat dan wakaf. Namun, kompleksitas dan kebutuhan akan kepatuhan syariah di masing-masing sektor membuat implementasi audit syariah penuh dengan tantangan.
Menurut penelitian oleh Kamaruddin et al. (2024), audit syariah diperlukan di lima sektor utama berbasis syariah di Malaysia: sektor keuangan syariah, pasar modal syariah (ICM), koperasi syariah, entitas publik berbasis syariah, dan entitas perwalian publik. Setiap sektor memiliki karakteristik unik yang menuntut pendekatan audit syariah yang spesifik. Untuk mencapai efektivitas, setiap lembaga memerlukan tata kelola syariah yang baik serta kebijakan audit yang tepat.
Tantangan dalam Implementasi Audit Syariah
Sektor Keuangan Syariah
Audit syariah di sektor keuangan, seperti perbankan dan takaful, memiliki cakupan yang lebih luas. Namun, masih ada beberapa tantangan besar, seperti terbatasnya kompetensi auditor syariah yang memahami sepenuhnya isu-isu operasional, rendahnya akses pada pelatihan audit syariah, dan kurangnya penggunaan pendekatan audit berbasis risiko. Hal ini mengindikasikan perlunya pengembangan standar dan peningkatan kapasitas auditor untuk menjalankan audit yang lebih komprehensif
Pasar Modal Syariah (ICM)
Pasar modal syariah di Malaysia diakui sebagai salah satu pasar terbesar di dunia, namun praktik audit syariah di sektor ini belum sepenuhnya berkembang. Permasalahan utama adalah kurangnya tenaga kerja profesional yang memahami produk-produk pasar modal syariah, baik dalam peran sebagai petugas kepatuhan maupun auditor internal. Keahlian di bidang manajemen risiko syariah juga masih minim, terutama terkait dengan pengelolaan dana syariah dan reksadana syariah.
Koperasi Syariah
Koperasi syariah di Malaysia tumbuh seiring dengan perkembangan sektor keuangan syariah, namun audit syariah di sektor ini sering kali tidak diterapkan secara konsisten. Penyebab utamanya adalah ketiadaan regulasi dan standar yang jelas serta terbatasnya tenaga kerja yang memiliki keahlian syariah untuk mendukung pengawasan syariah yang komprehensif. Keberagaman praktik antar koperasi juga menciptakan inkonsistensi yang menghambat kepatuhan syariah.
Entitas Publik Berbasis Syariah
Lembaga zakat dan wakaf sebagai entitas publik berbasis syariah sangat penting dalam memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, praktik audit syariah belum sepenuhnya menjadi bagian dari proses operasional di sebagian besar lembaga ini. Hambatan utama termasuk kurangnya standar audit yang terpusat dan tenaga auditor syariah yang memadai untuk memastikan bahwa aktivitas mereka sesuai dengan syariah.
Entitas Perwalian Publik (PTE)
Entitas perwalian publik, seperti Tabung Haji dan Yayasan Pembangunan Ekonomi Islam Malaysia (YaPIEM), juga dihadapkan pada tantangan dalam menerapkan audit syariah. Sebagian besar entitas ini mengelola dana yang sangat besar, namun belum ada regulasi atau mandat khusus yang mewajibkan pelaksanaan audit syariah. Selain itu, perbedaan dalam pengelolaan dana konvensional dan syariah sering kali memerlukan audit yang cermat untuk menjaga pemisahan antara kedua jenis dana ini.
Strategi untuk Meningkatkan Praktik Audit Syariah
Penelitian oleh Kamaruddin et al. (2024) mengusulkan tiga strategi utama yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki dan memperkuat praktik audit syariah di Malaysia:
Peningkatan Tata Kelola dan Asurans Syariah
Setiap sektor berbasis syariah harus memiliki kerangka tata kelola syariah yang kuat untuk mendukung audit syariah yang efektif. Tata kelola ini dapat diperkuat melalui program pelatihan dan sertifikasi bagi auditor syariah, terutama dalam bidang digitalisasi keuangan, fintech, dan dompet elektronik. Hal ini akan memastikan bahwa sektor keuangan syariah, misalnya, mampu mengikuti perkembangan teknologi sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Pengembangan Ruang Lingkup Audit yang Spesifik
Ruang lingkup audit syariah perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor. Di sektor pasar modal syariah, misalnya, audit sebaiknya mencakup evaluasi kepatuhan atas produk-produk baru dan pengelolaan risiko. Sementara di sektor koperasi syariah, audit bisa difokuskan pada pengawasan atas dana dan distribusi hasil zakat serta pengelolaan akad syariah. Pendekatan ini akan memberikan fleksibilitas dan relevansi yang lebih besar dalam praktik audit syariah.
Profesionalisasi Auditor Syariah
Kompetensi auditor syariah menjadi faktor kunci dalam kesuksesan audit syariah di setiap sektor. Program pelatihan berjenjang dapat dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan auditor dalam pengetahuan syariah, akuntansi, manajemen risiko, dan proses audit berbasis risiko. Selain itu, pembentukan asosiasi profesional untuk auditor syariah akan membantu menjaga standar dan kualitas serta memberikan panduan bagi para anggotanya dalam meningkatkan profesionalisme.
Kesimpulan
Audit syariah kini menjadi instrumen krusial dalam memastikan bahwa kegiatan lembaga berbasis syariah di Malaysia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Seiring pesatnya perkembangan sektor keuangan dan ekonomi syariah, peran audit syariah tidak hanya meningkat dalam cakupannya, tetapi juga dalam kompleksitas penerapannya. Kendati penting, praktik audit syariah ini masih menghadapi tantangan yang signifikan, khususnya dalam hal tata kelola yang memerlukan pemahaman mendalam serta keahlian khusus.
Penerapan audit syariah yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar kepatuhan normatif. Tantangan yang muncul berakar pada keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai, serta standar regulasi yang belum seragam di setiap sektor syariah. Keterbatasan dalam kompetensi auditor syariah menjadi salah satu isu mendesak, mengingat bahwa auditor diharapkan tidak hanya memiliki pengetahuan mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah tetapi juga kemampuan teknis dalam evaluasi dan manajemen risiko. Menurut hasil penelitian Kamaruddin et al. (2024), hal ini masih menjadi kendala utama di sektor-sektor syariah di Malaysia, terutama di sektor yang baru berkembang seperti koperasi syariah dan entitas publik berbasis syariah.
Kurangnya standar audit syariah yang seragam juga memicu kerumitan dalam implementasi yang efektif di berbagai sektor. Misalnya, sektor pasar modal syariah yang memiliki dinamika risiko dan tata kelola berbeda dibandingkan sektor keuangan syariah, memerlukan audit syariah yang tidak hanya adaptif tetapi juga memiliki panduan yang jelas. Dengan demikian, ketidakseragaman ini mengarah pada interpretasi audit syariah yang variatif, menimbulkan keraguan atas keandalan praktik audit syariah di berbagai lembaga.
Penting bagi regulator dan pemangku kepentingan untuk segera mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan standar tata kelola dan kompetensi profesional yang memadai. Penulis percaya bahwa dengan adanya regulasi yang lebih terstruktur dan pelatihan khusus bagi auditor syariah, praktik audit syariah di Malaysia akan semakin kuat. Hal ini diharapkan mampu mengatasi ketidakpastian dalam praktik audit syariah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan syariah. Pada akhirnya, strategi-strategi ini tidak hanya akan memperkuat posisi Malaysia sebagai pusat keuangan syariah global, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan di masa depan.
Audit syariah merupakan bagian yang sangat penting dalam tata kelola lembaga berbasis syariah. Di tengah pertumbuhan sektor keuangan syariah di Malaysia, penerapan audit syariah yang efektif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong stabilitas sektor ini. Meskipun ada tantangan yang signifikan di masing-masing sektor, strategi-strategi yang diusulkan oleh Kamaruddin et al. (2024) memberikan landasan untuk meningkatkan praktik audit syariah, termasuk melalui peningkatan tata kelola, pengembangan ruang lingkup audit khusus, dan profesionalisasi auditor syariah. Dengan implementasi strategi-strategi ini, diharapkan praktik audit syariah di Malaysia akan semakin kokoh dan mampu mendukung perkembangan sektor syariah secara berkelanjutan.
Shafiyyah Muzdhalifah mahasiswa STEI SEBI