Fungsi Utama Hijab Adalah Bentuk Ketaatan

Fungsi Utama Hijab Adalah Bentuk Ketaatan

DEPOK – Fungsi utama hijab (memakai khimar dan kerudung) adalah ketaatan kita kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.

“Ada banyak sekali manfaat ketika kita menggunakan hijab, namun yang utama fungsi hijab adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW” ungkap Kak Latifah, pengisi di acara Kajian Hi Mpok, My Hijab My Pride, Ahad, (15/9/2024) di Masjid Al Ikhlas, Depok.

Menurut Kak Latifah, salah satu bukti ketaatan kepada Allah dan bagian dari konsekuensi dari dua kalimat syahadat bagi seorang Muslimah yakni mengenakan hijab untuk menutup aurat secara sempurna.

“Menutup aurat secara sempurna (khimar dan jilbab) adalah bukti ketundukan kepada Allah dan bagian dari konsekuensi syahadat kita,” terangnya di hadapan para peserta.

Tak hanya itu, Kak Latifah pun menegaskan, hijab itu suatu kewajiban bagi kaum Muslimah. “Karena hijab adalah kewajiban bagi setiap kaum Muslimah, yang artinya apabila dilakukan mendapat pahala sedangkan apabila ditinggalkan mendapat dosa,” tegasnya.

Hal tersebut, menurut Kak Latifah tercantum dalam Al-Qur’an surah an-Nur ayat 31 yang artinya, “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya),…”

Selain itu, Kak Latifah mengungkapkan bahwa hijab memiliki berbagai fungsi, “Fungsi hijab di antaranya, meredam berbagai macam fitnah, sebagai tanda ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagai perlindungan diri, bahkan bisa menjadi pelindung orang tua dari panasnya api neraka,” jelasnya.

Ka Latifah menambahkan, memakai hijab tidak berarti membatasi gerak kita, seorang Muslimah masih bisa melakukan beragam aktivitas dengan mengenakan hijab.[] Ummul Fiqri

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait