Oleh: Nadia Yasmin Dini
Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, namun sampai saat ini demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Hal ini dapat dibuktikan dari praktik politik uang atau yang biasa dikenal dengan istilah “serangan fajar” yang sampai saat ini masih sering terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Istilah politik uang sendiri digunakan untuk menyebut kegiatan memberikan uang atau sembako kepada masyarakat dengan maksud dan tujuan tertentu.
Pada umumnya, praktik politik uang terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Biasanya para tim sukses akan membagikan sejumlah uang dan sembako kepada masyarakat dengan satu syarat yakni, masyarakat harus mencoblos atau memilih calon pemimpin yang sudah disepakati. Tujuan dari praktik politik uang ini sudah jelas untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya ketika pemungutan suara. Sehingga, politik uang dapat disebut juga sebagai kegiatan menyuap masyarakat dan membeli suara masyarakat.
Di satu sisi, politik uang dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Namun di sisi lain, kehadiran politik uang secara tidak langsung merusak demokrasi atau membuat demokrasi di Indonesia menjadi tidak sehat. Demokrasi yang tidak sehat ditandai dengan pemilihan calon pemimpin berdasarkan uang.
Masyarakat diminta untuk memilih calon pemimpin yang terkadang kurang cocok di hati mereka. Mau menolak juga tidak bisa, sebab mereka butuh uang untuk kelanjutan hidup mereka. Akibatnya, mereka memilih calon pemimpin mereka dengan perasaan setengah hati. Mereka tidak bisa bebas menggunakan hak pilih mereka karena terhalang oleh suatu perjanjian. Padahal, hak pilih bukanlah sebuah transaksi.
Selain itu, negara yang menganut sistem demokrasi seharusnya memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih. Masyarakat seharusnya dibebaskan untuk memilih calon pemimpin untuk masa depan mereka kelak. Masyarakat seharusnya bebas memilih calon pemimpin yang mereka inginkan. Dengan adanya praktik politik uang, masyarakat seakan tidak diberikan kebebasan untuk memilih.
Selain dapat merusak nilai demokrasi, praktik politik uang juga dapat membuka jalan dan kesempatan yang luas terhadap lahirnya calon pemimpin yang kurang berkompeten di masa depan. Sebab, masyarakat memilih calon pemimpin bukan berdasarkan kualitasnya.
Melihat dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari praktik politik uang, perlu adanya kesadaran dari dua belah pihak yakni, masyarakat dan calon pemimpin.
Masyarakat harus menyadari jika masa depan mereka juga ditentukan oleh siapa pemimpin mereka di masa depan. Sehingga, mereka harus memilih calon pemimpin yang benar-benar berkompeten di bidangnya dan terjamin kualitasnya. Pemimpin yang tulus pada masyarakat pasti memberikan bantuan tanpa mengharapkan imbalan apalagi mengajukan persyaratan.
Selain itu, para calon pemimpin masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk tidak memanfaatkan kondisi masyarakat demi keuntungan pribadi.