Bukan Serangan Fajar, tapi “Serangan Masa Tenang”

Bukan Serangan Fajar, tapi “Serangan Masa Tenang”

Senin, 12 Februari 2024, sebuah amplop datang diantarkan seseorang ke kediaman penulis di wilayah Abadijaya, Sukmajaya, Depok. Sebuah amplop tanpa kop apalagi nama pengirim.

DEPOK – Praktik politik uang dalam kontestasi politik menjadi hal yang dianggap lumrah karena suka atau tak suka memangsudah membudaya, mempengaruhi sistem politik demokrasi, dan pada akhirnya menjadi sebab politik berbiaya tinggi.

Salah satu praktik politik uang yang sudah membudaya di Indonesia selama ini dikenal sebagai sebutan Serangan Fajar.

Bacaan Lainnya

Serangan fajar sendiri dapat diartikan sebagai pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di tahun politik atau lebih spesifik dibagikan pagi buta menjelang pencoblosan.

BACA JUGA:  Klinik Sunat Circum by Mutiara Cikutra Hadir di Kota Depok, Bawa Tagline “Senyaman Rumah, Seramah Keluarga”

Istilah “serangan fajar” berasal dari kalangan militer. Tentara biasanya menyergap dan menguasai daerah target secara mendadak di pagi buta.

Karena serangan fajar ini biasanya relatif berhasil, untuk itulah praktik ini diadopsi di pemilihan oleh para caleg atau calon pemimpin culas.

Serangan fajar termasuk dalam politik uang seringkali disebut sebagai induk korupsi (mother of corruption).

lazimnya politik uang ini diberikan dalam tiga bentuk, antara lain:

Uang

Pemberian amplop berisi uang umum dilakukan oleh para tim sukses calon legislatif atau calon pemimpin kepada para pemilih. Nilai nominal yang diberikan sangat beragam antara Rp 25.000 hingga ratusan ribu. Uang cenderung dipilih karena mudah dibawa dan diberikan secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, sifat uang yang umum sehingga tidak terlalu terlihat adanya serangan fajar saat pemilihan.

Sembako

Sembilan bahan pokok (sembako) juga sering dibagi-bagikan saat pemilu kepada para pemilih. Misalnya, beras, minyak, gula pasir, dan sebagainya. Dalam kemasan sembako biasanya diselipkan identitas caleg—strategi agar penerima sembako memilih caleg yang membagikan sembako tersebut.

BACA JUGA:  Judi Online pada Ekonomi Politik Negara: Tumpulkah Kebijakan Hukum di Indonesia?

Barang rumah tangga

Tidak hanya uang dan sembako, barang-barang kebutuhan rumah tangga lain juga sering menjadi produk yang dibagikan saat serangan fajar. Misalnya, sabun cuci piring, sabun mandi, dan sebagainya. Timses juga tak lupa menyelipkan identitas caleg yang didukung ke dalam bungkusan barang yang dibagikan.

Meski begitu, kini serangan fajar tak hanya dilakukan pagi hari di hari pencoblosan, dimana jalan-jalan masih sepi dan “kerahasiaan” pelaku masih bisa ditutup-tutupi.

Senin, 12 Februari 2024, sebuah amplop datang diantarkan seseorang ke kediaman penulis di wilayah Abadijaya, Sukmajaya, Depok. Sebuah amplop tanpa kop apalagi nama pengirim.

Didalamnya berisi sejumlah uang dan dua buah kartu yang menyerupai kartu nama, namun berisi foto Caleg lengkap dengan nama partai dan nomor urut si Caleg.

BACA JUGA:  10 Desainer Bakal Tampilkan Rancangan Batik Depok di DeFF 2024

Meski tak ada ajakan mencoblos yang bersangkutan, kita tentunya paham apa maksud dari “amplop” berisi uang tersebut.

KPK sendiri mengusung kampanye antikorupsi dengan tema Hajar Serangan Fajar, untuk meningkatkan kesadaran publik terkait pencegahan Politik Uang dan korupsi menjelang pencoblosan.

Diharapkan, melalui kampanye Hajar Serangan Fajar, publik dapat menolak pemberian uang/fasilitas/barang dari calon pemimpin dan tidak memilih partai/calon pemimpin yang masih memberikan politik uang.

Masyarakat juga bisa cari tahu informasi seputar pemilu dan dapat menyampaikan keluhan melalui kanal JAGA Pemilu.

Muhammad Ihsan
Pemred Depokpos dan Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia Korwil Depok

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait