Oleh: Eva Ummu Naira, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idul Fitri 2023, Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) akan menambah pasokan gula pasir dari luar negeri. Hal itu dilakukan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan permintaan dalam momen tersebut.
Menurut keterangan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, disebutkan produksi gula pasir dalam negeri pada tahun ini diprediksi sekitar 2,6 juta ton. Padahal, angka kebutuhan gula secara nasional pada tahun ini sekitar 3,4 juta ton. Menurutnya, terdapat selisih yang cukup banyak dan harus ditutup oleh pasokan luar negeri. Langkah pengadaan dari luar ini, akan dipercepat dari awal agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat, mengingat puasa dan Lebaran tahun ini lebih dekat dengan awal tahun dan mendahului musim giling tebu.
Namun, ironisnya Indonesia saat ini menjadi importir gula terbesar di dunia. Untuk memenuhi pasokan selama Ramadhan akan masuk gula kristal putih sebanyak 99.000 ton dari India, Thailand dan Australia.
Jika dilihat, kebijakan impor sepertinya sudah menjadi jurus ampuh pemerintah memenuhi kebutuhan rakyat, dan terjadi juga pada impor gula. Padahal, ketika Indonesia impor gula, itu membuktikan rapuhnya ketahanan pangan negeri ini. Seperti kita ketahui Indonesia adalah negara yang sangat luas dan memiliki potensi alam yang cukup banyak, tapi tak bisa mencukupi kebutuhan rakyatnya dari sumber dalam negeri. Adakah yang salah?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia sebagai negara agraris tak mampu memenuhi kebutuhan akan gula dan pangan lainnya, antara lain faktor sarana dan prasarana pertanian yang kurang mendapat perhatian pemerintah seperti pengadaan pupuk dan bibit yang baik. Ditambah, faktor menurunnya produksi gula disebabkan semakin sempitnya lahan pertanian, selama kurun tiga tahun berkurang sampai 70 ribu hektar.
Jika dilihat, dalam sistem kapitalis saat ini peran negara sangat abai, apalagi sektor pertanian banyak dikuasai swasta. Padahal dalam sistem Islam tidak demikian. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki pemikiran dan aturan yang bersumber dari Al-Khalik yaitu Allah SWT, sehingga ada serangkaian aturan terkait pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat seperti kebutuhan pangan.