Razia Miras Jelang Ramadhan Sekedar Pencitraan?

Oleh : Dian Salindri, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

Tak terasa bulan Ramadan akan segara tiba, bulan mulia yang amat dirindukan oleh umat muslim. Aroma-aroma Ramadan sudah mulai tercium, seperti yang sudah-sudah, jika Ramadan sudah dekat,iklan sirup pun mulai bermunculan. Etalase toko sudah bernuansa islami, kue khas lebaran sudah memenuhi rak-rak tinggi supermarket hingga menjulang.

Bacaan Lainnya

Di bulan mulia ini tentunya menjadi momen yang dinanti, momen yang paling berharga untuk membersihkan dan memperbaiki diri. Bulan untuk meraup pahala sebanyak-banyaknya, dan bulan dimana masjid ramai bahkan sampai penuh sesak.

BACA JUGA:  Negara Wajib Menjamin Ketahanan Pangan Rakyatnya

Tak hanya ditandai dengan kemunculan iklan sirop M*rj*n (anak-anak paham betul ini, ada iklan sirup ini berarti sebentar lagi bulan puasa), banyaknya aksi razia miras (Minuman Keras) juga pertanda ramadhan sudah dekat. Sedih juga sih, kenapa razia miras ini hanya digencarkan saat menjelang Ramadan saja, bahkan penutupan kelab malam yang menjual minuman keras (miras) hanya diberlakukan saat Ramadan. Mengapa demikian? Sebab dalam sistem kapitalis yang hanya mementingkan materi, pajak pendapatan dari penjualan miras ini sungguh menggiurkan dan membuat pemerintah hanya memakai sistem tebang pilih dalam menerapkan aturannya.

BACA JUGA:  Negara Wajib Menjamin Ketahanan Pangan Rakyatnya

Padahal Allah Ta’ala telah mengharamkan khamr/miras yang tertuang dalam surat Al-Maidah ayat 90-91;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).

Pos terkait