DEPOKPOS – Ironi besar tengah menyelimuti industri pangan negeri ini. Di satu sisi, Perusahaan Umum Bulog digembar-gemburkan sukses mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam menyerap gabah dan beras domestik. Angka-angka statistik yang dipamerkan di atas kertas tampak begitu perkasa, seolah menjadi bukti sahih negara hadir melindungi jerih payah petani di lumbung-lumbung padi.
Jika kita melangkah keluar dari ruang-ruang rapat ber-AC dan menatap langsung realitas di akar rumput, narasi kejayaan itu mendadak kehilangan jiwanya. Di balik pesta pora rekor penyerapan tersebut, tersimpan karut-marut persoalan struktural yang akut, yang kini justru menghimpit hampir seluruh rantai pasok pangan nasional dari pedagang eceran hingga jutaan konsumen rumah tangga.
Faktanya sangat kasat mata dan jauh dari kata baik-baik saja. Saat ini, harga beras di pasaran terus merangkak naik tanpa jeda, seolah mengabaikan batas kewajaran kemampuan daya beli masyarakat kelas bawah. Di tingkat hilir, para peretail modern maupun pedagang pasar tradisional menjerit karena kesulitan berdagang. Mereka terjepit di antara aturan harga eceran tertinggi yang kaku dan modal pengadaan yang kian melangit.
Para produsen beras skala kecil dan menengah pun tak kalah merana, berjalan terseok-seok hingga berdarah-darah demi mempertahankan mesin penggilingan tetap menyala di tengah seretnya pasokan bahan baku berkualitas. Sementara itu, di ujung rantai yang paling rentan, konsumen harus mengelus dada lantaran semakin kesulitan mendapatkan beras premium di gerai-gerai ritel modern.
Kalaupun ada, harganya sudah melompat jauh melampaui batas normal, memaksa rakyat kecil mengorbankan pos pengeluaran penting lainnya demi selusin butir nasi di atas meja makan.
Kondisi kontradiktif ini menyadarkan kita bahwa ada yang pincang dalam tata niaga beras sional. Keberhasilan Bulog menyerap gabah dalam jumlah masif tidak boleh sekadar dibingkai sebagai prestasi administratif tanpa melihat ke mana perginya gelontoran beras tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap stabilitas pasar secara keseluruhan.
Jika penyerapan dilakukan secara agresif tanpa diimbangi oleh ketersediaan stok yang memadai di pasar bebas atau tanpa manajemen distribusi yang tepat sasaran, yang terjadi justru distorsi pasar. Petani mungkin tersenyum sesaat ketika gabahnya dibeli dengan harga tertentu, tetapi senyum itu seketika memudar manakala mereka sendiri harus membeli beras dengan harga eceran yang jauh lebih mahal untuk konsumsi sehari-hari.
Artinya, apa yang diraih petani dari hasil penjualan gabah seolah terampas kembali oleh tingginya harga kebutuhan pokok di pasar. Persoalan ini juga memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem logistik pangan kita. Ketergantungan yang terlalu tinggi pada musim panen tertentu, ditambah tata kelola cadangan pangan pemerintah yang kerap terlambat merespons dinamika lapangan, membuat harga mudah sekali bergejolak.
Ketika Bulog memborong gabah secara besar-besaran, ruang gerak pelaku usaha swasta dan penggilingan padi lokal sering kali tergerus. Penggilingan-penggilingan kecil kesulitan mendapatkan gabah petani karena kalah bersaing dalam hal permodalan dan volume serapan institusi besar. Akibatnya, banyak kilang padi lokal yang terpaksa merumahkan karyawannya atau bahkan gulung tikar karena tidak lagi sanggup menutup biaya operasional harian.
Ketika produsen lokal terpukul, otomatis pasokan beras ke pasar menjadi tersendat, menciptakan kelangkaan semu yang pada akhirnya menjadi bahan bakar utama lonjakan harga. Di ranah ritel modern, situasinya tidak kalah pelik. Aturan pengendalian harga yang diberlakukan sering kali tidak sejalan dengan realitas harga gabah di tingkat petani.
Peretail modern dihadapkan pada dilema besar: di satu sisi mereka diancam sanksi atau teguran jika menjual di atas batas ketentuan, namun di sisi lain mereka tidak bisa mendapatkan pasokan beras dari distributor karena harga kulakan sudah jauh melampaui batas atas harga eceran tersebut. Akibatnya, rak-rak beras premium di supermarket sering kali kosong melompong atau hanya menyisakan merek-merek tertentu yang sulit dijangkau masyarakat luas.
Konsumen yang telanjur percaya pada kenyamanan berbelanja di ritel modern harus pulang dengan tangan hampa, atau terpaksa beralih ke pasar tradisional dengan kualitas yang belum tentu terjamin dan fluktuasi harga yang liar. Situasi semacam ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan berlarut-larut dengan dalih keberhasilan penyerapan statistik semata. Pemerintah dan instansi terkait harus berani melakukan evaluasi total secara jujur dan transparan.
Sudah saatnya orientasi kebijakan pangan bergeser dari sekadar mengejar angka-angka serapan seremonial menuju penciptaan ekosistem pasar yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi semua pihak. Bulog memang memegang peran strategis sebagaistabilisator harga, namun stabilitas itu tidak akan pernah tercapai jika instrumen kebijakan yang digunakan justru mematikan kompetisi sehat di tingkat produsen dan menyusahkan konsumen.
Langkah pembenahan harus dimulai dengan memperkuat sinergi antara Bulog, penggilingan padi swasta, asosiasi petani, dan para peretail. Negara harus memastikan bahwa intervensi pasar yang dilakukan benar-benar menjadi solusi penyeimbang, bukan malah menjadi sumber dislokasi baru yang membunuh rantai pasok mandiri.
Produsen beras harus diberi ruang hidup yang layak agar mereka tidak merugi, pedagang eceran harus diberikan kepastian margin yang adil agar roda perdagangan terus berputar, dan yang paling utama, konsumen harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar dan terjangkau. Ketahanan pangan nasional bukan diukur dari seberapa besar rekor angka yang berhasil dicetak dalam laporan tahunan, melainkan dari seberapa tenang seorang ibu rumah tangga ketika berbelanja beras di pasar tanpa dihantui rasa cemas akan lonjakan harga esok hari.
Keadilan pangan adalah hak dasar setiap warga negara, dan sudah kewajiban negara untuk memastikan bahwa setiap butir beras yang sampai di piring rakyat benar-benar mencerminkan kemakmuran yang merata, bukan sekadar cerita sukses semu di atas kertas yang menyimpan tangisan sunyi di balik dapur-dapur rakyat.
_________
Penulis : T.H. Hari Sucahyo, Penggagas Forum for Business and Investment Policy Studies (FBIPS)
