Peran Penting Negara Atasi Perilaku Asusila pada Anak

Peran Penting Negara Atasi Perilaku Asusila pada Anak

Oleh: Adzra Safitri, Mahasiswa di Depok

Baru-baru ini Indonesia dibuat heboh dengan berita pemerkosaan yang terjadi di Mojokerto. Pasalnya, pelakunya tiga bocah SD yang berusia 7 tahun dan korbannya baru berusia 5 tahun yang diduga tetangga dan berteman.

Menurut berita, kronologis kejadiannya, sang korban yang tengah bermain sendirian diajak ke rumah kosong oleh para pelaku. Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli. Pada kejadian ini korban mengalami trauma berat dan sakit pada saat buang air kecil.

Ini salah satu kasus saja, ternyata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa.

BACA JUGA:  Pajak dan Sistem Kapitalis Gagal Menyejahterakan Rakyat

Ngeri tentunya. Kasus ini merupakan tamparan keras bagi semua pihak, baik keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, dan tentu saja negara. Perilaku asusila pada anak tentu ada kaitannya dengan pengasuhan orang tua. Pengasuhan yang tepat membutuhkan ilmu pengasuhan. Faktanya, saat ini negara belum memberikan bekal yang cukup untuk calon orang tua, baik dalam kurikulum pendidikan maupun bimbingan calon pengantin menjelang pernikahan. Bimbingan pernikahan seringnya hanya sekadar formalitas, bahkan banyak yang hanya “membeli” sertifikat.

Selain itu, kurikulum pendidikan hari ini belum bahkan tidak memberikan bekal yang cukup untuk menjadi orang tua, suatu peran yang hampir pasti akan dijalani. Belum lagi, ia mengutarakan, kurikulum pendidikan makin menjauhkan pemahaman terhadap agama, terlebih dengan masifnya moderasi beragama.

BACA JUGA:  Realitas Politik Semu

Itu semua buah kebobrokan negara dalam mengurus rakyatnya dalam berbagai aspek, khususnya sistem pendidikan, ekonomi, dan pengaturan media dan akibat sistem sekuler yang diterapkan oleh negara. Karena selama sistem sekuler masih dipertahankan untuk diterapkan maka masalah ini akan semakin berlarut-larut tak akan tuntas.

Solusi tuntas hanya dapat diperoleh dengan merubah asasnya, yaitu dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas. Pasalnya, Islam memiliki aturan yang lengkap yang mampu mencegah dan menyelesaikan persoalan ini. Akidah Islam akan menjadi benteng setiap individu untuk selalu terikat pada aturan Allah. Akidah Islam juga akan menjadi panduan bagi penguasa dalam membuat kebijakan dan aturan.

BACA JUGA:  Pajak dan Sistem Kapitalis Gagal Menyejahterakan Rakyat

Oleh karenanya butuh peran orang tua, keluarga, dan masyarakat untuk memberikan perhatian, edukasi, dan perlindungan terhadap anak dari tindak pidana kekerasan seksual. Tapi yang paling berperan penting mengatasi perilaku asusila pada anak adalah negara. Negara akan menerapkan Islam secara kaffah bukan setengah-setengah. []

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Ikuti berita depokpos.com WhatsApp melalui WhatsApp Channel di https://www.whatsapp.com/channel/0029VaxRIG47tkjBsApvt00T

Pos terkait