DEPOK POS – Sudah hal biasa bagi anak usia remaja saat ini menyentuh minuman-minuman keras dan memabukkan. Sesuai julukan mereka di daerah Jawa Timur “ora ngombe, ora hore” yang artinya tidak minum, tidak bahagia. Mereka menganggap minuman keras tersebut adalah sumber kebahagiaan mereka, hal ini tentu saja terjadi karena kurangnya edukasi kesehatan yang mereka tahu. Padahal minuman keras tersebut adalah sumber penyakit dan kematian untuk mereka, tidak hanya penyakit jasmani, namun minuman keras juga merusak kesehatan rohani.
Ramainya minuman keras yang dikonsumsi, terutama kalangan usia muda dapat memberikan banyak dampak negatif. Minuman keras (miras) itu dapat merusak kesehatan jasmani dengan terganggunya jasmani tubuh seorang peminum, seperti rusaknya ginjal, hati, dan juga tukak lambung. Selain itu minuman keras juga dapat merusak kesehatan lain, yakni kesehatan rohani si peminum, dengan menurunnnya kesadaran dan kemampuan berpikir, gangguan mental dan perilaku, bahkan yang paling buruk adalah meninggal.
Dikarenakan kandungan yang terdapat pada minuman keras (miras) itu adalah kandungan yang berbahaya jika dikonsumsi oleh tubuh, seperti alkohol, etanol, dan metanol. Melalui proses fermentasi hingga menjadi minuman yang memabukkan dan membahayakan tubuh mereka.
Mengenai larangan mengonsumsi miras, dalam Islam sudah mengajarkan untuk tidak meminum sesuatu yang dapat membawa mudharat. Sebagaimana terdapat dalam al quran surat al maidah ayat 90, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi dan berkurban untuk berhala, dan mengundi anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung”.
Selain ayat di atas, pentingnya peran orang tua untuk selalu memberikan edukasi, terutama tentang kesehatan terhadap anak dari kecil adalah faktor yang sangat penting untuk menghindari terjadinya hal ini. Tidak lupa selalu menerapkan keislaman pada kehidupan sehari-hari juga membantu tercegahnya anak-anak untuk masuk pada dunia minuman keras yang tentu saja membahayakan diri mereka bukan membahagiakan diri mereka.
Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengingatkan dan memberikan kesadaran yang cukup tegas agar permasalahan miras di Indonesia ini dapat terselesaikan dengan baik dan benar. Jika perlu, diharapkan adanya sanksi dan hukuman yang berat bagi pengguna miras agar mereka jera dan tidak mengulangi atau mempengaruhi orang lain terutama remaja untuk menjadi korban miras.
Sefty Kholizah
Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka.
