Perkembangan industri keuangan syariah di dunia terlihat begitu pesat. Sistem dan industri keuangan syariah tidak lagi menjadi isu lokal yang sifatnya terbatas diantara negara-negara muslim saja, tetapi juga telah menjadi trend global dimana negara-negara non-muslim sudah mengambil posisi dan inisiatif untuk mengadopsi serta mengembangkan system sekaligus industri keuangan syariah. Konsep keuangan berbasis syariah ini telah diterima secara luas di dunia dan telah menjadi alternatif, baik bagi pasar yang menghendaki kepatuhan syariah (syariah compliance), maupun bagi pasar konvensional sebagai sumber keuntungan (profit source). Diawali dengan perkembangan yang pesat di negara-negara Timur Tengah dan Asia Tenggara, produk keuangan dan investasi berbasis syariah saat ini telah diaplikasikan di pasar-pasar keuangan Eropa, Asia bahkan Amerika Serikat. Selain itu lembaga-lembaga yang menjadi infrastruktur pendukung keuangan Islam global juga telah didirikan, seperti Accounting and Auditing Organization for Islamic Institution (AAOIFI), International Financial Service Board (IFSB), International Islamic Financial Market (IIFM), dan Islamic Research and Training Institute (IRTI).
Laporan keuangan perusahaan dalam hal ini Bank Syariah memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan suatu negara. Menurut The World Bank Centre for Financial Reporting Reform, peranan laporan keuangan dalam menopang pertumbuhan suatu negara diantaranya adalah menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Mengingat pentingnya peran laporan keuangan, suatu audit yang berkualitas mutlak diperlukan untuk melindungi kepentingan publik.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa laporan auditor adalah alat penting yang digunakan oleh auditor untuk berkomunikasi antara stakeholder dengan Bank Syariah. Laporan auditor mengintegrasikan komunikasi informasi ekonomi dan bertujuan untuk mendukung kredibilitas informasi keuangan yang disiapkan oleh manajemen. Penyajian laporan audit merupakan langkah utama dalam proses audit, menentukan tugas informatif dari seorang auditor dan menekankan pentingnya kontrol. Auditor mengonfirmasi kewajaran dan mengevaluasi apakah laporan keuangan disusun dalam semua hal yang material, sesuai dengan ketentuan dalam kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Pengevaluasian tersebut harus mencakup pertimbangan atas aspek kualitatif praktik akuntansi entitas, termasuk indikator kemungkinan penyimpangan dalam pertimbangan manajemen.
Bank syariah mempublikasikan laporan keuangan yang disertai dengan laporan dari pihak auditor independen secara berkala. Laporan-laporan ini ditandatangani oleh auditor yang tersebar dibeberapa wilayah. Keragaman laporan audit meningkat dengan adanya dispersi bank syariah di dunia. Oleh karena itu, kemungkinan adanya penerimaan informasi yang beraneka ragam (heterogen) menjadi tinggi.
Standarisasi prinsip audit merupakan aktivitas yang sulit menentukan mutu komunikasi finansial. Hingga saat ini, terdapat dua organisasi supranasional yang menerbitkan standar audit untuk lembaga keuangan Islam, yakni AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions dan IFAC (the International Federation of Accountant). Beberapa organisasi internasional tersebut telah menerbitkan standar yang memodelkan bentuk dan isi laporan audit. Pemodelan ini berfokus pada kata-kata dari laporan dan jenis pendapat dari auditor independen (Laporan audit yang memenuhi kualifikasi dan tidak memenuhi kualifikasi). Adanya standarisasi internasional dari laporan audit ini memberikan harmonisasi dalam praktik audit. Untuk Bank Syariah, harmonisasi laporan audit dilakukan untuk meningkatkan komparabilitas informasi yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan. Keterbandingan merupakan karakteristik kualitatif dalam meningkatkan kegunaan serta relevansi pengambilan keputusan. Harmonisasi laporan audit diidentifikasi sebagai proses yang bertujuan untuk mengurangi keragaman dalam praktik audit dan memastikan konvergensi dalam hal komunikasi audit.
Saat ini, perancang akuntansi internasional dicirikan oleh keanekaragaman standar yang menawarkan model akuntansi yang berbeda. Keragaman sistem akuntansi adalah salah satu variabel penjelas dari keanekaragaman prinsip akuntansi dan audit. Ketidaklengkapan dari harmonisasi akuntansi meningkatkan heterogenitas prinsip-prinsip audit dan perbedaan praktik audit. Untuk bank syariah, ketidaksamaan laporan audit menghasilkan beberapa masalah yang mengurangi kinerja komunikasi keuangan. Pentingnya harmonisasi audit terbukti dalam pengurangan asimetris informasi, pengurangan biaya pencarian informasi dan biaya pengembangan standar.
Ketidaklengkapan dari homogenisasi mengintensifkan perbedaan persepsi antara auditor dan pengguna laporan keuangan. Secara umum, perbedaan ini berkisar pada:
- Tanggungjawab atas penyusunan laporan keuangan
- Deteksi penipuan / kecurangan
- Deteksi perusahaan yang berada dalam kesulitan
- Nilai tambah dan kontribusi profesional auditor independen
Laporan auditor independen dipandang sebagai instrumen yang mengamankan laporan keuangan. Oleh karena itu, harmonisasi laporan audit dan kejelasan opini auditor sangat penting. Pernyataan audit dapat meyakinkan stakeholder dan meningkatkan interpretasi informasi akuntansi. Ketidaklengkapan harmonisasi audit merupakan sinyal buruk bagi semua pengguna laporan keuangan.
Penyesuaian standar audit oleh lembaga terkait perlu dilakukan karena standar islam pada laporan auditor saat ini tidak memenuhi kriteria kualitas untuk pelaporan keuangan. Standarisasi ini harus dilakukan oleh firma akuntansi dan pengguna laporan keuangan. Spesialis komunikasi keuangan dan pakar bahasa harus dikonsultasikan untuk meningkatkan kejelasan laporan audit. Efektivitas informasi audit (termasuk keterbacaan laporan audit) tetap merupakan karakteristik mendasar yang menentukan relevansi hubungan keuangan.
Oleh Annisa Fadhillah, STEI SEBI. Dihimpun dari berbagai sumber