Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Oleh: Hotnaida Siregar

Ilmu ekonmi islam sebagai sebuah studi ilmu pengentahuan modern baru muncul pada tahun 1270-an,tetapi perlu diketahui bahwa pemikiran ekonomi islam telah muncul sejak islam diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Karena rujukan utama pemikiran islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits maka pemikiran ekonomi islam juga tentu munculnya bersamaan dengan diturunkannya AlQur’an dan masa kehidupan Rasulullah SAW. Pada abad akhir 6 M hingga awal abad 7 M. Setelah masa tersebut banyak sarjana muslim yang memberikan kontribusi karya pemikiran ekonomi .

1.Perekonomian dimasa Rasulullah Shallallalu ‘Alaihi Wasallam (571-632 M)

Rasulullah SAW adalah suri tauladan yang paling baik dalam implementasi islam termasuk dalam bidang ekonomi. Meskipun pada masa sebelum kenabian Nabi Muhammad SAW adalah seorang pebisnis, tetapi yang dimaksud perekonomian Rasulullah SAW disini adalah pada periode Madinah. Pada periode Makkah masyarakat muslim belum sempat membangun perekonomian, sebab masa itu penuh dengan perjuangan untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang-orang Quraisy. Kemudian Pada periode Madinah Rasulullah SAW baru memimpin dan membangun masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat yang sejahtera dan beradab. Meskipun sebenarnya perekonomian pada masa beliau relatif masih sederhana (Konsepsi masyarakat sejahtera dan beradab sering disebut masayarakat madani (civilized society),dan konsep ini mengacu pada masyarakat Madinah di masa Rasulullah SAW), tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip dasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter umum dari perekonomian pada masa itu adalah komitmen yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatian yang besar terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan. Sebagaimana pada masyarakat Arab lainnya mata pencaharian mayoritas penduduk Madinah adalah berdagang, sebagian yang lain bertani, beeternak dan berkebun. Berbeda dengan tanah Makkah yang gersang ,sebagiant tanah Madinah relatif subur. Sehingga pertanian, peternakan, dan perkebunan dapat dilakukan dikota ini.

Kegiatan ekonomi pasar relatif menonjol pada masa itu, dimana untuk menjaga mekanisme pasar tetap berada dalam bingkai etika moralitas islam, Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendirirkan Al-Hisbah. Al-Hisbah adalah institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar (Market controller). Rasulullah SAW juga mendirikan Baitul Maal, yang bertindak sebagai pengelola keuangan Negara. Kemudian beliau mengawali pembangunan Madinah tanpa sumber keuangan yang pasti, sementara distribusi kekayaan juga timpang, kaum muhajirin tidak memiliki kekayaan karena mereka telah meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Oleh karena itulah Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirindan kaum Al-anshor, sehingga dengan sendirinya terjadi redistribusi kekayaan. Kebijakan ini sangat penting sebagai strategi awal pembangunan perekonomian Madinah.

Beginilah strategi Rasulullah SAW yang metodenya memakai metode ukhuwah (persaudaraaan). Kemudian setelah itu untuk memutar roda perekonomian, Rasulullah mendorong kerja sama uasaha diantara anggota masyarakat (misalnya muzaraah, mudharabah, musaqah dan lain-lain), sehingga terjadi peningkatan produktivitas dan peneriman negara juga semakin meningkat. Sumber pemasukan Negara berasal dari beberapa sumber, tetapi yang paling kokoh adalah dari zakat dan ushr (pajak khusus yang dikenakan atas barang niaga yang masuk kenegara islam/ impor) . Secara garis besar pemasukan Negara ini bersumber dari umat Muslim sendiri, Non-muslim, dan masyarakat umum. Sebagaimana dalam tabel berikut:

Sumber-sumber pendapatan pada masa Rasulullah SAW

  • Dari kaum muslimin yaitu Zakat, ushr, wakaf, zakat fitrah, amwal fadila, nawaib & khumus serta shadaqah yang lain
  • Dari Non muslim: Jizyah, kharaj, Ushr, ghanimah, fay, uang tebusan
  • Dari masyarakat umum: Pinjaman dari muslim/non muslim & hadiah dari pemimpin atau dari Negara lain.

Sumber-sumber pengeluaran Negara pada masa Rasulullah

A. Primer

Biaya pertahanan seperti, persenjataan, unta, kuda, dan persediaan, Penyaluran zakat dan ushr kepada yang berhaq menerimanya sesuai ketentuan Al-Qur’an, Pemberian gaji untuk . qadi,guru, imam, muadzin, dan pejabat Negara lainnya. Pembayaran upah para relawan, Pembayaran utang Negara dan Bantuan untik musafir

B. Sekunder

Bantuan untuk orang yang belajar di Madinah, Hiburan untuk para delegasi keamanan dan Hiburan untuk para utusan suku dan Negara serta biaya perjalanan mereka, Pengeluran untuk duta-duta dan hadiah untuk pemerintah Negara lain, Pembayaran untuk pembebasan kaum muslimin yang menjadi budak, Pembayaran denda atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh pasukan muslim dan masih banyak lagi yang tidak bisa saya jelaskan di artikel saya ini. (bisa dilihat di buku-buku ekonomi islam)

2. Pemikiran Ekonomi Islam; Kilasan Tokoh dan pemikirannya

Terminologi pemikiran ekonomi islam disini mengandung dua pengertian, yaitu pemikiran ekonomi yang dikemukakan oleh para sarjana muslim dan pemikiran ekonomi yang didasarkan atas agama islam. Dalam realitanya kedua pengertian ini sering kali menjadi kesatuan, sebab para sarjana muslim memang menggali pemikirannya berdasarkan pada ajaran islam. Sumber utama Pemikiran ekonomi islam berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits dan Al-Qur’an dan Al-hadits sendiri adalah dasar dan sumber syari’at islam. Oleh karena itu, sejarah pemikiran ekonomi islam sesungguhnya telah ada sejak Al-Qur’an dan Al-hadits ada, yaitu pada masa kehidupan Rasulullah SAW. Abad ke-7 Masehi. Para sarjana pasca Rasulullah SAW banyak membaca karya-karya pemikir Yunani- Romawi, sebagaimana juga karya “Syrian-Alexandrian,Zoroastrian, dan india. Tapi para sarjana muslim ini tidak menjiplak tulisan-tilisan pemikir Yunani-Romawi ini melainkan memperdalam, mengembangkan, memperkaya dan memodifikasinya sesuai dengan ajaran islam

3.Periode pertama/pondasi (masa awal islam-450 H/1058M)

Para periode ini banyak sarjana muslim yang pernah hidup bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para tabi’in sehingga dapat memperoleh referensi ajaran islam yang autentik. Beberapa diantara mereka yaitu, Hasan Al-Bashri, Abu hanifah, Abu yusuf, Abu ubaid, Ahmad bin hanbal, Al-kindi, Junayd Al-baghdadi, Ibnu Sina, dan masih banyak lagi.

4.Periode kedua (450-850H/1058-1446 M)

Pemikiran ekonomi pada masa ini dilatarbelakangi oleh menjmaurnya korupsi dan dekadensi moral, serta melebarnya kesenjangan antara golongan miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat islam berada pada taraf kemakmuran. Banayak pemikir-pemikir besar yang karyanya dijadikan rujukan sampai saat ini, yaitu: Al-ghazali, Ibnu taimiyah, Ibnu khaldun, Al-maghrizi, abu ishaq Al-syatibi, Abdul qadir jaelani, Ibnul Qoyyim, Ibnu tufayl dan Ibnu Ruysd.

5.Periode Ketiga (850-1350H/1446-1932M)

Dalam periode ketiga ini kejayaan pemikiran, dan juga dalam bidang lainnya, dari umat islam sebenarnya telah mengalami penurunan. Namun demikian, terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama dua ratus tahun terakhir, seperti karya-karya dari: Shah Waliullah, Muhammd Abuh, Jamaluddin Al-Afghani dan masih banyak lagi.

6.Dan ada lagi periode kontemporer yaitu dari (1930-sekarang)

Pada Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas di dunia islam. Kemerdekaan Negara-negara muslim dari kolonialisme barat mendorong semangat para sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannaya. Khurshid (1984 hal 9-11) membagi perkembangan ekonomi islam kontemporer menjadi empat fase. Pada awalnya perkembangan ini diawali oleh kiprah para ulama yang kebanyakan tidak didukung, pengetahuan ekonomi yang memadai dalam menyoroti berbagai persoalan sosial ekonomi saat itu dari perspektif islam. Hal ini tentu saja memicu minat para ekonom muslim untuk mengembangkan lebih lanjut aspek-aspek tertentu perekonomian, kemudian diikuti dengan pendirian institusi ekonomi berbasis syariat islam. Saat ini, upaya untuk membangun teori ekonomi islam kedalam bangunan ilmu yang integral yang telah dilakukan.

Jadi ekonomi islam sudah ada sejak islam ada sejak zaman Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga sekarang ikhwah☺. Wallahu a’lam bishshawab…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *