Oleh: Silpi Asdianti, mahasiswi STEI SEBI
Setelah Dinasti Abbasiyah runtuh di Baghdad, muncul Daulah turki ustmani menjadi salah-satu kekuatan politik islam terbesar di dunia ,di samping kerajaan mughal india dan kerajaan safawi Persia. Pendiri Daulah ini adalah Bangsa Turki dari kabilah oghuz yang mendiami Daerah mongol dan Daerah Utara Negeri Cina. Setelah masuk Islam ,di bawah Pimpinan Ertoghrul,mereka megabdikan diri kepada Sultan Alauddin II, Sultan Seljuk yang sedang berperan dengan Bizantium.berkat bantuan mereka Sultan Alauddin II meraih kemenangan yang gemilang. Atas jasa baik ini sultan Alauddin menghadiahi mereka sebidang tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan bizantium . Sejak itu mereka membina wilayah barunya dan memilih Kota Syukud sebagai ibu kota.
Setelah Ertoghrul meninggal dunia kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, usman yang kemudian di anggap sebagai pendiri Daulah Turki Usmani pada perkembangan selanjutnya, Kerajaan Seljuk mengalami perpecahan dan Usman menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh terhadap daerah yang didudukinya.
Sejak itu tahun 699 H (1300M) Daulah Turki Usmani dinyatakan berdiri dan Usman mengumumkan dirinya sebagai padisyah al-Usman (raja besar Keluarga Usman).pada masa pemerintahan Khalifah Usman dan penggantinya Daulah Turki Usmani banyak melakukan usaha perluasan wilayah selama mereka berkuasa wilayah islam telah meliputi Asia kecil ,Armenia,irak, syiria, Hijaz, Yaman, Mesir, Libya, Tunisia, aljazair, Bulgaria, Yunani, Yugoslavia,Albania, Hongaria, dan Rumania .
Luasnya wilayah kekuasaan Daulah ini menjadikan bangsa Turki Usmani banyak melakukan interaksi dengan bangsa-bangsa lain sehingga menjadi proses asimilasi , dari kebudayaan Persia , mereka mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana raja-raja.organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium sedangkan ajaran-ajaran tentang berbagai prinsip Ekonomi Sosial ,dan masyarakat ,keilmuan , dan hurup diserap dari Bangsa Arab.
Pada masa daulah Turki Usmani walaupun kekuasaan tertinggi terletak di tangan seorang khalifah ,roda pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh seorang sbadr al-azham (perdana menteri).
Daualah Turki usmani mengalami masa keemasannya ketika tampuk kekuasaan berada di tangan Muhammad II Muhammad al-fatih ( 1451-1448) dan sultan Sulaiman al-Qanuni ( 1520-1566 M) dalam mengembangkan kehidupan perekonomiannya,, Daulah Turki Usmani melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan Dinasti Abbasiyah Baitul mal tetap difungsikan sebagai kantor perbendaharaan Negara dengan berbagai sumber pendapatannya berasal dari kharaj jizyah ,zakat,ghanimah,dan usyr pada awalnya.
Seiring dengan luasnya wilayah yang dikuasai Daulah Turki Usmani menggunakan sistem desentralisasi dalam mengatur pemungutan pajak .namun dalam penerapannya timbul permasalahan di kemudian hari para pejabat lokal mulai melakukan berbagai penyimpangan ,seperti memungut bajak melebihi batas kewajiban ,memanipulasi pengutipan pajak, membebani kewajiban tambahan kepada para petani serta melegitinasi berbagai praktek pungutan liar,sementara pemetintahan pusat tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal karena terfokus kepada berbagai perperangan dengan Bangsa Eropa ,di samping luasnya wilayah kerajaan hal tersebut mendorong pemerintah pusat untuk mengubah kebijakannya menjadi sentralistik.
Di bidang agraria pola kebijakan pemerintah Turki Usmani mengaku kepada undang-undang agraria warisan Bizantium .tedapat dua jenis tanah garapan Al-iqta merupakan tanah garapan terkecil yang di berikan pemilik tanah kepada para petani untuk diolah ,hasil timar ini di serahkan sepenuhnyakepada pemilik tanah sedangkan petani mendapat bagian yang hanya mampu memenuhi keperluan makan sehari-hari .setiap pemilik timar berkewajiban menyerahkan dua sampai empat ekor kuda atau beberapa orang calon tentara angkatan laut kepada pemerintah di samping membayar pajak kekayaan untuk menunjang pelaksanaan kewajiban ini ,pemerintah menetapkan pengawas pada setiap timar. Sedangkan ziamat merupakan tanah garapan yang diberikan pemerintah kepada para petani untuk diolah pemilik tanah atau zaim mempunyai kewajiban membayar pajak dan mengirimkan sejumlah calon tentara sesuai dengan luas ziamat yang dimiliki untuk menunjang aktivitas ekonomi.
Daulah Turki Usmani juga mencetak mata uang, nama sultan juga dicantumkan pada setiap mata uang yang beredar sebagai tanda penguasa di masa itu dimana krtika terjadi inflasi ,Sultan Murad IV mengeluarkan kebijakan penambahan nilai tukar mata uang emas dan perak ,di samping melakukan efisiensi mengeluarkan terhadap gaji pasukan dan keperluan istana . sebagai bangsa yang bedarah militer Daulah Turki Usmani lebih memfokuskan kegiatannya dalam bidang kemiliteran sehingga aktivitas di bidang pengembangan ilmu pengetahuan tidak terlalu menonjol selama masa pemerintahannya .namum kemudian ,mereka banyak melakukan pembangunan bebagai mesjid dan istana yang megah,sekolah,rumah sakit, panti asuhan, penginapan,pemandian umum dan pusat-pusat terekat.
Pada awal abad ke 16 Daulah Turki Usmani terlibat konfrontasi dengan bangsa Eropa dalam memperebutkan pengaturan tata ekonomi dunia Daulah Turki Usmani menguasai semenanjung Balkan dan Afrika Utara ,sementara bangsa Eropa melakukan ekspansi ke benua Amerika dan Afrika ,termasuk menguasai jalur pedangangan AsiaTenggara perseteruan ini semakin peruncing pada abad –abad berikutnya hingga akhirnya Daulah Turki Usmani kalah perang dan kehilangan seluruh wilayah kekuasaannya akibat perperangan tersebut di samping pemberontakan di berbagai wilayah kekuasaannya ,pemerintah Daulah Turki Usmani berakhir pada tahun 1924 M.
Source:Amalia, Euis. 2007.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Jakarta: Granada Press