Pedagang Pasar Kemiri, Tetap Bertahan dalam Ketidakpastian

Pasar Kemiri Muka, Depok. (Foto: Merry)

Pasar bagaikan rumah kedua bagi para pedagangnya. Mereka menggantungkan hidupnya disini, dengan berjualan sayur-mayur, buah-buahan, ikan, ayam, dan remah-rempah lainnya. Seperti halnya para pedagang di Pasar Kemiri, walau pasar ini berada dekat dengan mall besar di Depok yang terdapat pasar modern, tidak membuat mereka menyerah untuk tetap bekerja di sini.

Pasar Kemiri yang berada di Jalan Swadaya Raya, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, tidak pernah sepi pengunjung. Tempatnya yang strategis menjadi tempat yang paling banyak diminati oleh para pembeli. Berada dekat dengan Stasiun Depok Baru, bunyi bising dari kereta sudah menjadi hal yang biasa.

Sudah lama Pasar Kemiri ini berdiri, sudah lama pula para pedagang di pasar ini mengais rezeki. Sampai sebuah kabar yang tidak mengenakan hati dan pikiran datang. Lahan pasar yang seluas sekitar 2,8 hektar ini, dinyatakan akan dieksekusi oleh PT Petamburan Jaya Raya. Lahan ini bukan aset milik Pemerintah Kota Depok.

PT Petamburan Jaya Raya, menyatakan akan mengeksekusi lahan Pasar Kemiri, karena memiliki kuasa penuh atas lahan tersebut. Pasar Kemiri yang di huni hampir ribuan pedagang, memprotes keras rencana tersebut.

Surat edaran dari UPT Pasar Kemiri. (Foto: Merry)

Walau isu kabar lahan Pasar Kemiri akan dieksekusi telah menyebar secara luas, tak membuat para ribuan pedagang menyerah dan resah. Mereka tidak akan pindah sampai tempat relokasi bagi mereka sudah di tentukan. Mereka masih melakukan aktivitasnya seperti biasa seperti anjuran yang diterima pedagang dari Pengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yang dalam edarannya menyatakan, agar para pedagang tetap melakukan aktivitas jual beli dan aktivitas lainnya.

Jika benar adanya penggusuran pasar, ribuan pedagang akan menolak keputusan tersebut. Hanya di tempat ini mereka menggantungkan hidup, demi mempertahankan tempat sumber penghasilan, mereka rela berkorban dan terus memperjuangkan tempat ini agar tidak di eksekusi. Muhammad Kopral, salah satu pedagang sangat tidak setuju dengan adanya eksekusi pasar dan dia akan terus menolak.

Kopral juga berharap supaya tidak perlu adanya eksekusi lahan sebelum ada kepastian relokasi dimana pedagang akan ditempatkan jika eksekusi tak lagi bisa dihindari. “Jangan digusur, kalau ada, ada tempat relokasinya,” ujar Kopral. [Merry Christine/PNJ]

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait