Investasi di Pasar Modal Syariah, Apa Saja Keuntungannya?

 

Ilustrasi. (Istimewa)

Saat ini kebutuhan hidup di kota besar begitu tinggi, sedangkan penghasilan yang didapat naiknya tidak besar, selain itu penghasilan yang kita dapat belum tentu dapat memenuhi kebutuhan dalam sehari-hari untuk beberapa golongan. Dalam hal ini perlu dilakukan suatu strategi yang baik agar dapat mengatasi kendala yang terjadi di masa depan. Di masyarakat ada 2 pilihan alternatif untuk mengatasi masalah seperti ini, yaitu pertama menabung dan yang kedua berinvestasi. Dari kedua pilihan alternatif yang ada di masyarakat, masyarakat relatif memilih menabung, dikarnakan menabung jauh lebih aman dibandingkan berinvestasi yang dapat mengalami kerugian nantinya.

Bacaan Lainnya

Menabung memiliki karakteristik aman dan terdapat resiko yang tidak terlalu besar bahkan relatif tidak memiliki risiko, namun dibalik itu risiko yang dihadapi adalah risiko inflasi dimana saat kita menabung, di masa yang akan datang ada kemungkinan uang yang kita tabung itu akan mengalami penurunan nilai. Bahkan jika kita menabung untuk jangka waktu yang panjang, penurunan nilai dapat dipastikan akan terjadi terhadap nilai uang yang kita tabung tersebut. Sedangkan dalam investasi memiliki karakteristik high risk high return atau low risk low return (semakin tinggi risiko maka tingkat pendapatan akan tinggi, atau semakin rendah risiko maka tingkat pendapatan akan rendah). Dimana berdasarkan karakeristik itu kita dapat menyesuaikan tingkat pendapatan yang kita inginkan serta risiko yang dapat kita management, selain itu keuntungan dari investasi dapat menambah nilai dari sesuatu yang kita investasikan di masa yang akan datang dalam waktu yang panjang walapun selama dalam waktu berjalan terjadi inflasi.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Salah satu tempat yang dapat kita gunakan untuk berinvestasi adalah di Index Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan beberapa saham terbaik secara prinsip syariah masuk ke Jakarta Islamic Index (JII). Pasar modal syariah memiliki payung hukum yang diatur dalam fatwa DSN No.40/DSN-MUI/X/2003 Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Di Bidang Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait Pasar Modal Syariah, Undang Undang Sukuk Negara (SBSN). Dalam pasar modal syariah terdapat keuntungan baik bersifat kualitatif maupun bersifat kuantitatif yang dapat kita peroleh apabila kita melakukan investasi di pasar modal syariah dengan baik sesuai prinsip syariah serta dapat memanage risiko yang terdapat saat berinvestasi di pasar modal syariah.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Pertama Keuntungan secara kualitatif dapat kita peroleh apabila kita berinvestasi di pasar modal syariah adalah terbebas dari praktik maisir,gharar, dan riba yang mana praktik ini marak sekali terjadi didalam pasar modal konvensional. Kita dapat terhindar dari praktik maisir, gharar dan riba dikarnakan pasar modal syariah dijalankan sesuai dengan prinsip syariah serta diawasi oleh dewan pengawas syariah serta OJK agar tidak terjadi penyimpangan didalam pasar modal syariah. Kedua keuntungan secara kuantitatif dapat kita peroleh apabila kita berinvestasi di pasar modal syariah adalah kita dapat mendapatkan deviden serta capital gain apabila kita dapat memanage risiko di pasar modal syariah, sehingga kita akan mendaptkan keuntungan sesuai dengan yang kita harapkan dan tentunya sesuai dengan prinsip syariah.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Dalam perkembangannya pasar modal dalam Index Saham Syariah Indonesia (ISSI) memiliki perkembangan yang baik dilihat dari Desember 2011 posisi ISSI ada di level 125,35 dan pada 20 Maret 2018 posisi ISSI ada di level 182,38 terjadi pertumbuhan sebesar 59,27% atau rata-rata 8,47% pertahun. Ini menunjukan bahwasannya investasi walaupun beresiko tetap menguntungkan dalam jangka panjang dibandingkan dengan menabung yang akan mengalami penurunan nilai dalam jangka panjang. Maka dari itu jangan takut untuk berinvestasi di pasar modal syariah serta carilah informasi mengenai produk investasi sebanyak mungkin sebelum memulai berinvestasi dan melakukan investasi di banyak produk pasar modal syariah agar dapat meminimalisir dari kerugian atas investasi yang dilakukan. [Usman Samudra Bahari]

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait