Dampak Penerapan Rumpon di Indonesia

Dr. Roza Yusfiandayani. (Dok. Pribadi)
Dr. Roza Yusfiandayani. (Dok. Pribadi)

DEPOKPOS – Peneliti dan staf pengajar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (FPIK-IPB), Dr. Roza Yusfiandayani mengatakan penempatan rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan akan memberikan keuntungan dan kerugian. Keuntungannya adalah menghemat waktu, bahan bakar minyak (hingga 46%), menaikkan hasil tangkapan (hingga 40%) dan meningkatkan pendapatan nelayan (Rp 10-60 juta per kapal). Tapi ada kerugiannya yakni membuka peluang penangkapan ikan dalam berbagai skala sehingga menurunkan ukuran stok sumberdaya ikan.

“Saya setuju dengan tindakan pemerintah yang akan menghapuskan rumpon-rumpon yang dipasang oleh kapal asing. Setuju sekali kalau rumpon asing itu dimusnahkan. Karena ikan yang beruaya akan masuk ke rumpon tersebut (posisi rumpon asing yang lebih strategis) sehingga tidak masuk ke rumpon nelayan kecil,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, rumpon nelayan tradisional sebagian besar masih skala kecil. Nelayan tradisional sangat terbantu dengan adanya rumpon karena efisien dalam menangkap ikan dan menghemat bahan bakar. Jika tidak ada rumpon, maka nelayan akan mencari daerah penangkapan ikan sehingga membutuhkan bahan bakar dan waktu yang kurang efisien.

Ia melakukan riset kelayakan ekonomi terhadap pemasangan rumpon di perairan Kaur, Bengkulu. Berdasarkan analisis aspek ekonomi nelayan pancing tuna, diperoleh hasil NPV 74.825.326, Net B/C 2,77, IRR 76% dengan indikator >14% (suku bungan bank di Kaur) dan PP 1,24 dengan indikator

Selain itu, perilaku dan karakteristik ikan yang ada di rumpon bisa dipelajari. Seperti kita ketahui, rumpon menjadi lokasi ikan untuk berasosiasi, mencari makan, tempat titik acuan navigasi bagi ikan-ikan tertentu untuk beruaya, tempat berlindung dari predator, tempat berteduh dan tempat stasiun pembersih bagi ikan tertentu.

“Dengan berkumpulnya ikan di rumpon, peneliti mudah untuk mengamati perilaku dan karakteristik serta memonitor ikan-ikan yang ada di lautan,” ujarnya.

Pemasangan rumpon tentu harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti tidak mengganggu alur pelayaran, tidak dipasang pada alur laut Kepulauan Indonesia, jarak antar rumpon tidak kurang dari 10 mil laut dan tidak dipasang dengan cara pemasangan efek pagar.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait