Pemkot dan DPRD Sepakat Tindak Tegas RS di Depok yang Tolak Pasien BPJS

BPJS

DEPOK – Rumah Sakit swasta yang berada di wilayah Kota Depok tampaknya harus lebih berhati-hati lag untuk gegabah menolak pasien peserta BPJS. Setelah mencuat beberapa kasus ditolaknya pasien BPJS oleh beberapa RS, serta banyaknya pengaduan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menindak tegas RS yang masih menolak pasien BPJS.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diutarakan Walikota Depok Mohammad Idris, Senin (2/5).

“Saya tegaskan seluruh pengelola rumah sakit swasta yang membuka pelayanan di Kota Depok harus siap menerima pasien yang membawa kartu BPJS Kesehatan. Jika menolak kami berikan sanksi atau kita segel rumah sakitnya,” tegas Idris.

BACA JUGA:  Gandul Islamic Festival Hadirkan Tokoh Nasional

Tak lupa Walikota juga meminta pasien BPJS Kesehatan yang merasa diperlakukan tak adil atau bahkan hingga ditolak rumah sakit swasta dapat langsung melaporkan ke Pemkot Depok maupun instansi terdekat.

Lebih lanjut, Idris mengatakan sudah memerintahkan aparat di Kecamatan dan kelurahan Kota Depok untuk mengawasi Rumah Sakit swasta diwilayahnya.

“Lurah dan camat sudah diperintah mengawasi rumah sakit swasta terhadap pasien BPJS Kesehatan,” katanya.

Hal yang sama juga diungkap Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) yang merasa geram ketika mendengar kabar ada salah satu warga Sawangan yang ditolak rumah sakit (RS) swasta di Kota Depok, lantaran ia merupakan pasien yang menggunakan BPJS.

BACA JUGA:  Abadijaya Komitmen Wujudkan Zero Stunting

“Korbannya warga Sawangan, Rumah Sakit Swasta yang menolak adanya di wilayah Sawangan juga. Tak jelas alasannya menolak pasien BPJS, namun ketika korban itu membayar dengan uang cash langsung diterima,” ujar Hendrik saat memimpin rapat paripurna, belum lama ini.

Dari itu, Hendrik secara terang-terangan meminta agar rumah sakit tersebut disegel karena telah menolak pasien BPJS.

BACA JUGA:  Komunitas BiRU Sambut Ramadhan dengan Silaturahim dan Ragam Aktifitas

“Itu artinya sudah menyalahi instruksi dari pusat dan Pemerintah Daerah, kenapa masih dilanggar dan ditolak. Kan korban punya kartu BPJS dan dia bayar setiap bulannya, ya rumah sakit berhak memberikan pelayanan itu,”tegasnya.

Senada dengan HTA, Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari mendukung langkah yang diambil Pemkot untuk menindak tegas Rumah Sakit yang menolak pasien BPJS.

“Kita dukung sanksi yang diberikan Pemkot Depok terhadap rumah sakit swasta yang menolak atau menelantarkan pasien BPJS Kesehatan,” timpal Yeti.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait