4 Kecamatan di Depok Rawan Flu Burung

Ilustrasi. (istimewa)
Ilustrasi. (istimewa)

DEPOK – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Depok menyebutkan empat kecamatan di Kota Depok menjadi endemik flu burung. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyakit flu burung atau H5N1 itu.

Keempat kecamatan yang menjadi endemik tersebut, Kecamatan Tapos, Sawangan, Cipayung dan Bojongsari. Dearah itu merupakan kawasan peternakan endemik flu burung.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wali Kota Depok Kunjungi Posko Pengungsi Korban Bencana Alam Sukabumi

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Etty Suryahati menuturkan, penetapan keempat wilayah itu endemik virus avian influenza lantaran banyaknya ditemukan unggas yang mati mendadak. Berdasarkan hasil surveilen selalu ditemukan kematian itu diakibatkan unggas positif mengidap virus tersebut.

“Telah kami tetapkan sebagai wilayah endemik flu burung, terutama di Kecamatan Tapos. Wilayah ini memang lokasi peternakan ayam potong dan petelur. Kami sudah minta warga sekitar waspada dan melaporkan kesehatan mereka ke puskesmas,” katanya seperti dikutip Jawapos, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Pemkot Depok Sosialisasikan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Disebutkan Etty Suryahati, data di Distankan mencatat terdapat sekitar 370 unggas pada awal 2016 ini mati mendadak di empat kecamatan itu.

Etty Suryahati menyebutkan, meningkatnya kasus flu burung kepada unggas di empat kecamatan itu disebabkan para peternak sangat jarang melakukan pemaksinan kepada hewannya.

Ketika memasuki musim hujan serangan virus itu langsung menjalar ke unggas dan mematikan kekebalan tubuh hewan petelur tersebut.

”Ini yang tidak diperhatikan sehingga seranga flu burung langsung mewabah di empat kecamatan yang menjadi sentra peternak ayam petelur dan potong. Untuk vaksinasi hewan sudah kami bentuk tim, tetapi kebutuhan obatnya sangat kurang sekali,” sebutnya.

BACA JUGA:  Puluhan Anak Ular Kobra Bersarang di Rumah Kosong di Depok Timur

Atas kondisi ini, sambung Etty, Pemkot Depok telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penyakit flu burung. Warga diminta untuk tidak memelihara unggas di lingkungan pemukiman.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait