DEPOKPOS – Bunuh diri telah menjadi masalah kesehatan mental yang sangat serius di kalangan masyarakat. Banyak penelitian yang menunjukkan angka niat dan kejadian bunuh diri yang berada pada tingkat yang mengkhawatirkan terutama pada anak muda, seperti pada studi yang meneliti kematian remaja usia 15-19 tahun di 90 negara yang 9,1% total kematian terdiri dari kasus bunuh diri kelompok tersebut (Wasserman, Cheng, & Jiang, 2005).
Fenomena ini juga banyak terjadi pada mahasiswa Indonesia. Peristiwa tragis yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2025 mengguncang Universitas Udayana ketika seorang mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, ditemukan meninggal setelah melompat dari lantai empat gedung FISIP. Kasus ini bukan hanya sekadar peristiwa individual, melainkan cerminan dari masalah sosial yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang bagaimana faktor-faktor sosial berkontribusi terhadap tindakan bunuh diri.
Berdasarkan informasi yang tersebar, mahasiswa Universitas Udayana tersebut diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan atau bullying yang dilakukan oleh sesama mahasiswa. Setelah kematiannya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan bagaimana teman-temannya membuat ejekan dan cemoohan tidak berempati terhadap korban. Tragis yang lebih menyedihkan lagi adalah fakta bahwa beberapa mahasiswa yang terlibat dalam bullying ini justru adalah pengurus aktif organisasi kemahasiswaan, menunjukkan bahwa masalah ini berakar dalam pada budaya kampus.
Dalam penelitian mengenai gejala depresi pada remaja korban bullying, ditemukan bahwa ide bunuh diri menjadi gejala depresi yang paling sering muncul pada korban bullying, mengindikasikan bahwa perundungan memiliki dampak psikologis yang sangat serius terhadap kesehatan mental (Anshori, Sarasati, & Haryanti, 2018).
Memahami fenomena bunuh diri mahasiswa seperti kasus mahasiswa FISIP Universitas Udayana ini memerlukan pendekatan yang mengintegrasikan perspektif Psikologi Sosial, yang melihat bagaimana interaksi antar individu, pengaruh kelompok, dan dinamika sosial berkontribusi terhadap krisis mental (Tumon, 2014). Makalah ini akan menganalisis kasus mahasiswa Universitas Udayana yang melakukan bunuh diri tersebut melalui lensa teori-teori Psikologi Sosial yaitu Teori Belajar Sosial, Teori Fasilitasi Sosial, Social Comparison Theory, dan Teori Disonansi Kognitif untuk memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang fenomena ini.
Teori Belajar Sosial dan Perundungan sebagai Perilaku Terbentuk
Teori Belajar Sosial yang dikembangkan oleh Bandura menjelaskan bahwa perilaku manusia tidak hanya dipelajari melalui pengalaman langsung, tetapi juga melalui observasi dan peniruan terhadap perilaku orang lain (Bandura & Doll, 2005). Dalam konteks kasus bunuh diri oleh mahasiswa FISIP Universitas Udayana, teori ini membantu menjelaskan bagaimana perundungan dapat berkembang dalam lingkungan kampus dan bagaimana mahasiswa belajar untuk melakukan bullying melalui mengamati rekan-rekan mereka.
Fakta bahwa beberapa pelaku bullying terhadap korban adalah pengurus organisasi kemahasiswaan menunjukkan adanya pembelajaran sosial yang negatif. Mahasiswa yang lebih junior mungkin telah melihat dan mempelajari perilaku agresif dari senior atau rekan-rekan mereka yang lebih dulu melakukan bullying. Ketika perilaku bullying ini tidak mendapat sanks yang tegas atau bahkan mendapat tertawaan dari kelompok, mahasiswa lain mempelajari bahwa perilaku tersebut dapat diterima dalam lingkungan mereka. Proses observasi ini menciptakan model perilaku yang kemudian ditiru oleh individu lain dalam kelompok sosial yang sama.
Lebih lanjut, setelah kematian korban, beredar tangkapan layar yang menunjukkan ejekan dari mahasiswa yang melecehkan tragedi itu. Perilaku ini menunjukkan bagaimana observasi terhadap konsekuensi tidak menghalangi perilaku agresif bahkan malah meningkatkannya. Mahasiswa-mahasiswa tersebut telah belajar dari lingkungan mereka bahwa menertawakan seseorang adalah hal yang dapat diterima secara sosial dalam kelompok mereka. Pembelajaran ini diperkuat melalui reinforcement dari rekan-rekan yang merespons dengan tawa atau like di media sosial.
Fasilitasi Sosial dan Tekanan dalam Lingkungan Akademik
Psikologi sosial menunjukkan bahwa lingkungan akademis dengan tekanan yang tinggi dapat mempengaruhi kesejahteraan mental mahasiswa (Maryam, 2019). Dalam kehidupan akademik mahasiswa, terutama bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau tugas akhir seperti mahasiswa FISIP Universitas Udayana tersebut, tekanan sosial dari pengawasan berbagai pihak dapat menjadi sangat memberat. Korban bullying hingga berakhir bunuh diri, sebagai mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi, mungkin sedang dalam fase kritis menyelesaikan tugas akhirnya sambil berada dalam kondisi lingkungan yang penuh dengan ejekan dan pengawasan sosial.
Penelitian menunjukkan bahwa perundungan dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan perasaan tidak berarti atau tidak berharga (Freska, 2023). Pengalaman korban yang sering menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat frustrasi, seperti yang dilaporkan oleh petugas kebersihan kampus, menunjukkan tanda-tanda distres psikologis yang mendalam. Lingkungan sosial yang penuh tekanan dan pengawasan negatif tidak memberikan ruang yang aman bagi korban untuk mengatasi kesulitan-kesulitannya dengan cara yang sehat (Zakiyah, et.al, 2018)
Social Comparison Theory dan Rendahnya Harga Diri
Era media sosial memperparah proses perbandingan sosial. Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi penggunaan media sosial dalam perbandingan sosial dapat mempengaruhi kesejahteraan individu (Fauziah, Hacantya, Paramita, & Saliha, 2020). Mahasiswa dapat dengan mudah melihat pencapaian rekan-rekan mereka yang diposting di Instagram, TikTok, atau platform media sosial lainnya. Presentasi diri yang terpoles dan curated yang sering ditampilkan di media sosial menciptakan standar yang tidak realistis dan membuat beberapa individu merasa semakin tertinggal.
Mahasiswa FISIP Universitas Udayana tersebut mungkin telah membandingkan diri sendiri dengan rekan-rekan mahasiswa lainnya, baik dalam hal prestasi akademis maupun penerimaan sosial. Ketika perbandingan ini menunjukkan bahwa dia tertinggal atau tidak mampu mencapai standar yang sama dengan rekan-rekan lainnya, ini dapat menghasilkan perasaan rendah diri dan tidak berharga. Lebih parah lagi, ketika perbandingan sosial ini diperkuat oleh ejekan dan bullying langsung dari rekan-rekan, efeknya menjadi sangat merusak bagi harga diri korban.
Penelitian menunjukkan bahwa rendahnya harga diri merupakan salah satu faktor risiko utama untuk bunuh diri. Perilaku bullying pada mahasiswa menunjukkan bahwa korban perundungan memiliki karakter khas yang membuat mereka lebih rentan terhadap dampak negatifnya (Purwoko, 2012).
Teori Disonansi Kognitif dan Konflik Internal
Dalam kasus bullying berujung bunuh diri di lingkungan Universitas Udayana ini, mungkin terdapat konflik internal antara citra diri yang positif dengan perlakuan negatif yang diterima dari rekan mahasiswa (bullying dan ejekan). Ketika konflik ini tidak dapat direkonsiliasi dengan cara yang sehat, individu mungkin mencari jalan keluar yang ekstrem, termasuk tindakan bunuh diri.
Selain itu, perbuatan mahasiswa yang melakukan bullying pasca-kematian korban juga menunjukkan mekanisme pertahanan diri. Mereka yang melakukan bullying harus menerima kenyataan bahwa tindakan mereka berkontribusi pada kematian seseorang. Untuk mengurangi ketidaknyamanan ini, mereka mungkin mencoba merasionalisasi perilaku mereka dengan membuat lelucon atau ejekan, sebagai mekanisme pertahanan diri untuk menghindari perasaan bersalah atau malu yang mendalam.
Kasus bullying berujung bunuh diri dari Universitas Udayana menggambarkan kompleksitas masalah bunuh diri di kalangan mahasiswa, yang tidak dapat dipahami hanya dari perspektif individual tetapi harus dilihat dari perspektif sosial yang lebih luas. Melalui analisis menggunakan teori-teori Psikologi Sosial, kita dapat memahami bagaimana faktor-faktor sosial seperti bullying, tekanan akademik, perbandingan sosial, dan konflik internal berkontribusi terhadap krisis mental yang berakhir pada bunuh diri.
Penelitian telah membuktikan bahwa bullying memiliki dampak psikologis yang serius pada kesehatan mental remaja. Peningkatan perhatian terhadap kasus bullying menunjukkan bahwa masalah ini semakin serius dan memerlukan respons yang lebih sistematis dan komprehensif (Karisma, Rofiah, Afifah, & Manik, 2024).
Rekomendasi dan Saran
Pertama, universitas perlu memperkuat kebijakan anti-bullying yang tidak hanya bersifat punitif tetapi juga edukatif dan preventif. Program pelatihan tentang bullying, mentor-mentoring, dan pengembangan keterampilan empati perlu diterapkan secara berkelanjutan kepada seluruh sivitas akademika. Upaya pencegahan bullying memerlukan peran aktif dari berbagai pihak dalam dunia pendidikan (Hanif, 2022).
Kedua, layanan konseling dan dukungan psikologis perlu diperkuat dengan meningkatkan aksesibilitas dan kualitasnya. Mahasiswa yang mengalami kesulitan mental perlu merasa nyaman untuk mencari bantuan tanpa khawatir stigma atau penghakiman.
Ketiga, budaya kampus perlu diubah dari budaya yang menoleransi kekerasan verbal dan sosial menjadi budaya yang menghargai keragaman, empati, dan kemanusiaan. Iklim sekolah atau kampus memiliki peran penting dalam mengatasi perundungan (Rahmawati, 2016).
Keempat, perlu ada kolaborasi antara berbagai pihak termasuk dosen, pembimbing akademik, organisasi kemahasiswaan, keluarga, dan pihak medis profesional untuk menciptakan sistem pendukung yang kuat bagi mahasiswa yang rentan atau mengalami krisis.
Kelima, edukasi tentang kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri perlu menjadi bagian dari kurikulum dan kegiatan kampus, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan mental semua mahasiswa.
Tragedi di Universitas Udayana ini mengingatkan kita bahwa tindakan-tindakan kecil seperti ejekan atau pengabaian dapat memiliki dampak yang sangat besar bagi kesehatan mental seseorang. Setiap individu dalam komunitas kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung bagi semua orang.
BRIGITTA CANDRA AIRIN SETIA
Mahasiswa Prodi Psikologi Universitas Sebelas Maret Surakarta.