Scroll untuk baca artikel
Opini

Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kafah Solusi Hakiki

×

Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kafah Solusi Hakiki

Sebarkan artikel ini

Oleh: Huda Reema Naayla, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kafah Solusi Hakiki

Oleh: Huda Reema Naayla, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Kasus korupsi tampaknya memang seperti makanan sehari-hari bagi negeri ini. Selalu saja ada celah untuk bisa melakukan perbuatan tersebut. Bahkan celah ini sudah dilihat sedari lama oleh para pejabat setempat. Masyarakat pun bertanya-tanya terkait sistem sanksi yang ada di negri ini, mengapa terkesan tidak memberikan efek jera dan bahkan justru memunculkan kasus baru setiap harinya? Lantas solusi seperti apa yang seharusnya diterapkan untuk negeri ini?

Sebagaimana yang diberitakan KumparanNews.com, (4/07/2025), KPK buka suara soal adanya dugaan upaya rekayasa dalam sistem e-katalog yang terungkap dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, yakni terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp 231,8 miliar.

Selain dari proyek strategis tersebut, nyatanya korupsi juga hadir dari pengadaan plat merah untuk para pejabat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah tersebut. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp 2,1 triliun yang berlangsung dari periode 2020 hingga 2024. KPK juga turut mencegah 13 orang ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut (beritasatu.com, 30/06/2025).

Tentu banyak masyarakat yang merasakan di mana era kepemimpinan saat ini, yang baru berjalan satu tahun kurang nyatanya sudah membawa dampak merugikan dengan total yang sangat fantastis untuk negeri ini? Bahkan media diramaikan dengan mencuatnya kasus korupsi EDC di bank BRI senilai 2,1 triliun menyusul sejumlah kasus yang proses hukumnya masih juga belum tuntas dan penuh dengan drama.

Ironisnya, kasus ini mencuat di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang jelas-jelas telah berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis, semisal penonaktifan PBI, pengurangan tukin guru, dana bansos, dana riset, militer dan lainnya.

Dari sini sudah tampak dengan jelas negara dengan berparadigma sekuler kapitalistik neolib ini telah gagal mengurus urusan rakyat dan menyolusi seluruh problem kehidupan. Juga turut membuktikan sistem sekuler kapitalistik ini tidak bisa diandalkan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera. Politik demokrasi yang saat ini dijalankan cenderung menyuburkan politik transaksional sehingga membuat amanah kekuasaan hanya sekadar alat transaksi antara para pejabat dengan pemilik modal. Dampak lanjutannya ialah suburnya praktik korupsi hingga membudaya di semua ranah kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut sangat berbeda dengan Islam. Di dalam Islam dijelaskan, paradigma kepemimpinan berasas akidah justru menjadikan kehidupan berjalan sesuai tuntunan syariat, sarat dengan moral kebaikan, dan praktik amar makruf nahi munkar, dan terwujud masyarakat yang adil sejahtera. Islam memiliki seperangkat aturan yang jika diterapkan secara kaffah akan mampu meminimalisir munculnya kasus pelanggaran seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan.

Namun pada saat yang sama tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak membuka celah kerusakan, termasuk pelanggaran hukum. Fakta sejarah keemasan Islam menjadi bukti masyarakat ideal tanpa korupsi dan penyimpangan bisa dicegah dan masyarakat hidup dalam level kesejahteraan tanpa tandingan ketika Islam diterapkan dalam naungan Khilafah Islamiyah.[]