DEPOKPOS – Ancaman nyata berupa kekeringan yang melanda negeri ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Bahkan, di tengah kekeringan ini fenomena kebakaran hutan yang terjadi baik disengaja atau bukan juga tak terelakkan. Banyak masyarakat mulai mengeluhkan terkait asap juga kekurangan pasokan air di rumahnya.
Jawa Barat adalah salah satu wilayah yang dilanda kekeringan secara nyata, bahkan di beberapa wilayahnya masuk dalam status awas. Seperti dilansir news.detik.com pada Rabu, 26-8-2026, warga Curug, Bojongsari, kota Depok mulai mengantre untuk bantuan air bersih guna kebutuhan sehari hari.
Dikutip dari inanews.co.id, PMI bekerja sama dengan PT Tirta Asasta (Perseroda) mendistribusikan 4.000 liter air bersih kepada 30 kepala keluarga (KK) atau sekitar 80 jiwa di lingkungan RT 2/5 Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kamis 13 Agustus 2026. Sebelum menjangkau Bojongsari, PMI telah menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah. Meliputi Kelurahan Kemirimuka, Cipayung Jaya, dan Kelurahan Bedahan. Distribusi dilakukan sejak 15 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Bila diperhatikan, kondisi kemarau pada 5 tahun ke belakang tentu tidak separah kondisi kemarau panjang pada 2026 ini. Fenomena El Nino yang melanda negeri ini memang tak bisa dihindari namun bisa dilakukan mitigasi pencegahan dan risiko jangka panjangnya. Sehingga distribusi 4.000L air oleh PMI patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Namun, dilihat dari aspek politik, negara tidak boleh berhenti pada pola respon reaktif ketika krisis sudah terjadi.
Krisis air bersih yang melanda negeri ini sebagai dampak dari kemarau panjang, semestinya sudah diantisipasi. Terlebih, air merupakan hajat hidup yang bersifat vital bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Di sisi lain fenomena kekeringan ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Maka, sudah seharusnya pemerintah hadir dengan segala kapasitasnya guna memprioritaskan masyarakat untuk menyediakan kebutuhan vital ini, sebelum krisis air semakin meluas.
Tidak hanya itu, pemerintah juga turut hadir dalam mendistribusikan bantuan air yang sifatnya temporal, karena sumber akar permasalahan yang seharusnya diantisipasi adalah krisis iklim yang sudah menjadi ancaman nyata. Sudah seharusnya mitigasi oleh pemerintah dilakukan jauh jauh hari. Sehingga, hadirnya peran pemerintah di sini sangat dibutuhkan untuk menentukan arah kebijakan jangka panjang kedepannya, seperti dihadirkannya konservasi sumber air, pengelolaan daerah resapan, pembangunan infrastruktur penyediaan air, dan sebagainya.
Fakta yang tak dapat dielakkan lainnya adalah masifnya pembangunan di Kota Depok ini, namun tidak disertai dengan standar pembangunan seperti menyediakan 30% tanah resapan. Sehingga kondisi cuaca seringkali berakhir dengan bencana semisal banjir, krisis air dan sebagainya.
Berbagai bencana alam akibat ulah tangan manusia termasuk kebijakan yang tidak ramah ekologi seharusnya patut direnungi lalu kemudian sadar bahwa segala bentuk kerusakan yang berujung pada musibah harus segera ditaubati. Cara mentaubati kebijakan tersebut adalah dengan cara mengambil aturan Islam sebagai solusinya. Termasuk paradigma pemerintah sebagai raa’in yang bertanggung jawab penuh terhadap tersedianya kebutuhan vital masyarakat berupa air bersih.
Kebutuhan vital ini, tentu saja tidak berpusat pada satu wilayah semata melainkan merata secara menyeluruh agar semua masyarakat merasakan dan tidak terjadi kesenjangan di satu wilayah saja.[]
