DEPOKPOS – Seperti yang kita ketahui, gawai adalah salah satu alat komunikasi yang paling sering kita gunakan hampir 24 jam.
Bahkan, gawai ini sudah seperti kebutuhan utama bagi generasi muda saat ini sehingga mereka tidak dapat lepas dari benda tersebut. Tidak heran jika ketergantungan terhadap gawai ini juga mulai melanda generasi yang lebih tua.
Alasan generasi muda dan generasi yang lebih tua masih menggunakan gawai adalah karena gawai ini mempermudah mereka untuk berkomunikasi. Melalui fitur video call, komunikasi jarak jauh dapat terasa dekat.
Selain itu, mereka juga bisa menyelesaikan pekerjaan dengan mudah dan menghasilkan uang melalui gawai. Contohnya, mempromosikan produk di media sosial dengan konten-konten yang kreatif dan penawaran harga yang terjangkau untuk menarik minat pembeli.
Namun, penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat membawa dampak buruk yang signifikan, seperti merusak kesehatan mata dan memicu rasa malas untuk beraktivitas.
Kementerian Kesehatan RI memperingatkan bahwa paparan cahaya biru (blue light) dari layar gawai dalam durasi lama dapat memicu Computer Vision Syndrome (CVS) yang ditandai dengan gejala mata lelah, mata kering, hingga penurunan ketajaman penglihatan.
Durasi penggunaan yang berlebihan juga memicu adiksi digital. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa mayoritas pengguna anak dan remaja di Indonesia kini menghabiskan waktu di depan layar (screen time) rata-rata melebihehi 7 jam sehari.
Tingginya durasi ini sering kali mengubah pola perilaku harian secara negatif, memicu rasa malas, dan menggeser prioritas aktivitas penting lainnya sejak bangun tidur.
Gawai adalah alat komunikasi yang membawa kemudahan besar bagi kita generasi muda maupun tua, tetapi juga menyimpan bahaya jika digunakan secara berlebihan.
Oleh karena itu, kita harus dapat mengendalikan diri dan bijak dalam menggunakan gawai agar produktivitas kita berjalan lancar, bukan malah menghambat aktivitas harian.
Yuriken Febrizal Cahya Eka Putri, mahasiswa Universitas Pamulang

