Oleh: Fatmah Ramadhani, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Sebagai seorang ibu dua anak sekaligus guru PAUD, saya sering melihat satu hal sederhana, ketika anak sedang sakit atau menangis, yang paling mereka butuhkan bukan ceramah panjang, tetapi merasa didengar dan diperlakukan dengan lembut.
Karena itu, saya ikut merasa miris ketika membaca kabar tentang Yurizal, pasien BPJS Kesehatan, yang mengeluhkan telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di RSCM. Unggahannya di Threads kemudian viral. Yang lebih memprihatinkan, muncul komentar-komentar yang dinilai mencibir dan tidak berempati kepada pasien. Kementerian Kesehatan pun menyatakan sedang mendalami komentar yang diduga berasal dari sejumlah tenaga kesehatan atau dokter.
Bayangkan, seseorang sedang sakit, menunggu berjam-jam untuk mendapatkan perawatan, lalu keluhannya justru menjadi bahan cibiran. Di mana rasa kemanusiaan kita?
Memang, RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memiliki keterbatasan kapasitas. Persoalan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan juga diakui masih menjadi tantangan dalam pelayanan kesehatan. Namun, keterbatasan fasilitas tidak pernah menjadi alasan untuk kehilangan empati.
Ketika Pasien Sakit Justru Dirundung
Bagi saya, persoalannya tidak berhenti pada beberapa komentar di media sosial. Komentar nirempati dari tenaga kesehatan adalah persoalan serius. Sebab tenaga kesehatan bekerja berhadapan langsung dengan manusia yang sedang berada dalam kondisi lemah, takut, bahkan mungkin sedang menghadapi ancaman keselamatan jiwa. Pasien bukan sekadar nomor antrean. Pasien bukan sekadar peserta BPJS. Pasien adalah manusia yang memiliki kehormatan.
Islam bahkan mengajarkan agar kita menjaga lisan. Rasulullah SAW mengingatkan, seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya. Maka, ketika orang yang sedang sakit justru mendapatkan cibiran, kita patut bertanya, jangan-jangan masalahnya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada pembentukan kepribadian manusia di tengah sistem kehidupan hari ini?
Kepribadian Islam tidak lahir hanya karena seseorang mengetahui banyak ilmu agama. Ia lahir ketika pola pikir dan pola sikapnya tunduk kepada syariat Allah. Seorang dokter boleh sangat pintar. Seorang perawat boleh sangat terampil. Seorang tenaga kesehatan boleh memiliki kompetensi tinggi. Tetapi jika ilmu dan keterampilan itu tidak dibarengi ketakwaan dan akhlak, pelayanan kesehatan bisa kehilangan ruh kemanusiaannya.
Bukan Sekadar Masalah Oknum
Kita sering menyelesaikan persoalan dengan kalimat, “Itu cuma oknum.” Mungkin benar, individu tetap bertanggung jawab atas perbuatannya. Tetapi mari melihat persoalan lebih dalam. Mengapa seorang pasien bisa menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang perawatan? Mengapa fasilitas kesehatan bisa terbatas ketika kebutuhan masyarakat begitu besar? Mengapa akses dan kualitas pelayanan kesehatan sering kali terasa berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi? Dan mengapa kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar manusia harus begitu dekat dengan mekanisme bisnis?
Di sinilah kita perlu membicarakan sistem. Ketika kesehatan ditempatkan dalam paradigma sekuler-kapitalistik, pelayanan kesehatan sangat mudah bergeser menjadi komoditas. Rumah sakit membutuhkan pembiayaan, tenaga kesehatan membutuhkan kesejahteraan, fasilitas membutuhkan investasi. Akhirnya, logika ekonomi dapat ikut menentukan bagaimana layanan diberikan.
Pasien pun berisiko dipandang sebagai konsumen. Yang mampu membayar lebih, mendapatkan pilihan lebih banyak. Yang memiliki akses lebih besar, bisa memperoleh layanan lebih cepat. Sementara masyarakat miskin harus berhadapan dengan antrean, keterbatasan fasilitas, dan berbagai prosedur.
BPJS memang hadir sebagai mekanisme jaminan kesehatan bagi masyarakat. Namun keberadaan BPJS tidak otomatis menghilangkan persoalan mendasar: siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab menjamin kesehatan rakyat? Dalam pandangan Islam, jawabannya jelas: negara.
Kesehatan adalah Hak Rakyat, Bukan Barang Dagangan
Islam memandang kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Rasulullah SAW bersabda, “Imam/khalifah adalah raa’in, yaitu pengurus dan penjaga rakyat, dan setiap penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Artinya, negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang membuat aturan, kemudian menyerahkan pemenuhan kebutuhan kesehatan kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir. Negara harus memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang memadai, berkualitas, dan tidak diskriminatif.
Dalam sistem Islam, pembiayaan pelayanan publik tidak dibangun dengan menjadikan pasien sebagai sumber keuntungan. Negara memiliki mekanisme pengelolaan keuangan melalui Baitulmal, termasuk pengelolaan harta milik umum yang menjadi sumber pemasukan negara.
Dengan paradigma seperti ini, orang sakit tidak perlu terlebih dahulu ditanya, “Punya uang berapa?” Yang utama adalah, “Apa yang dibutuhkan agar ia mendapatkan pertolongan?” Inilah perbedaan mendasar antara pelayanan kesehatan sebagai amanah negara dengan pelayanan kesehatan sebagai komoditas bisnis.
Sejarah Islam Pernah Membuktikannya
Ini bukan sekadar konsep indah di atas kertas. Dalam sejarah peradaban Islam, dikenal bimaristan, rumah sakit yang berkembang di berbagai wilayah dunia Islam. Rumah sakit bukan hanya tempat pengobatan, tetapi juga menjadi tempat pendidikan dan pengembangan ilmu kedokteran.
Kajian sejarah tentang Rufaidah al-Aslamiyah juga menunjukkan adanya tradisi keperawatan dalam masyarakat Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW. Rufaidah dikenal sebagai perintis keperawatan yang mengorganisasi pelayanan, mengajarkan keterampilan keperawatan, melakukan pelayanan komunitas, dan memberikan perhatian spiritual kepada pasien.
Artinya, pelayanan kesehatan dalam peradaban Islam tidak sekadar berbicara tentang mengobati tubuh, tetapi juga memperhatikan manusia secara utuh. Ada ilmu, keterampilan, pelayanan, kepedulian, dan yang paling penting, ada kesadaran bahwa semua itu merupakan amanah di hadapan Allah.
Tenaga Kesehatan: Bukan Sekadar Profesi
Saya membayangkan jika sejak pendidikan seorang calon dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan dibentuk dengan kepribadian Islam. Ia belajar ilmu kedokteran dengan serius, belajar komunikasi dengan pasien, belajar etika profesi. Tetapi di atas semua itu, ia memahami, pasien yang berada di hadapannya adalah hamba Allah yang harus dihormati.
Maka ketika pasien marah karena menunggu terlalu lama, respons pertama bukan mencibir. Ketika pasien mengeluh, bukan langsung dianggap merepotkan. Ketika pasien miskin, bukan dipandang rendah. Ketika pasien menggunakan jaminan kesehatan negara, tidak muncul perasaan bahwa ia adalah pasien kelas dua.
Sebab di hadapan Allah, kemuliaan seseorang bukan ditentukan oleh isi dompetnya. Allah berfirman, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (QS al-Hujurat: 13). Inilah karakter yang seharusnya dibangun oleh pendidikan Islam, manusia yang berilmu sekaligus bertakwa.
Negara sebagai Raa’in, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi
Kalau kita ingin pelayanan kesehatan yang benar-benar manusiawi, rasanya tidak cukup hanya mengganti petugas, membuat SOP baru, atau memberikan sanksi kepada beberapa orang yang terbukti melanggar etika. Itu penting, tetapi belum menyelesaikan akar persoalan. Kita membutuhkan perubahan paradigma.
Negara harus kembali diposisikan sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat. Sistem kesehatan harus dibangun dengan prinsip, kesehatan adalah hak dasar rakyat. Fasilitas kesehatan harus disediakan secara memadai dan merata. Tenaga kesehatan harus dididik dengan keahlian sekaligus ketakwaan. Pembiayaan harus ditopang oleh mekanisme keuangan negara yang sesuai syariat. Dan pelayanan tidak boleh dibedakan berdasarkan status ekonomi.
Dengan begitu, pasien tidak lagi diposisikan sebagai pelanggan yang harus mengejar layanan. Negaralah yang mengejar agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Jangan sampai kita terbiasa dengan ketidakmanusiawian.
Sebagai ibu, saya membayangkan satu hal. Bagaimana jika suatu hari yang duduk delapan jam di ruang tunggu itu adalah ayah kita? Ibu kita? Anak kita? Atau diri kita sendiri? Apakah kita masih akan mengatakan, “Namanya juga antre.” Apakah kita masih akan menganggap keluhan pasien sebagai sesuatu yang layak dicibir? Atau kita akan berkata: “Tolong, dia sedang sakit. Perlakukan dia dengan manusiawi.”
Kasus Yurizal semestinya menjadi momentum untuk bercermin. Bukan untuk membenci tenaga kesehatan. Bukan pula untuk menyudutkan semua dokter dan perawat. Banyak tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja keras, bahkan dalam kondisi penuh tekanan, demi menolong pasien. Justru karena profesi mereka mulia, sistem yang menopangnya pun harus mampu menjaga kemuliaan itu.
Kita membutuhkan tenaga kesehatan yang berilmu dan berakhlak. Kita membutuhkan rumah sakit yang memadai dan manusiawi. Dan kita membutuhkan negara yang benar-benar hadir menjamin kebutuhan rakyat.
Islam tidak hanya mengajarkan kita bagaimana menjadi manusia yang berempati. Islam juga memberikan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan agar kebutuhan dasar manusia tidak diserahkan kepada mekanisme pasar semata.
Maka, kalau hari ini kita gelisah melihat pasien miskin menunggu terlalu lama, jangan berhenti pada rasa iba. Mari bertanya lebih jauh, sistem seperti apa yang sedang kita bangun? Sebab kesehatan bukan kemewahan. Sakit bukan kesalahan. Dan orang miskin tidak boleh menjadi manusia kelas dua.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam yang kafah, bukan hanya untuk mengajarkan manusia menjadi baik secara pribadi, tetapi juga untuk menghadirkan sistem yang menjadikan rakyat benar-benar terurus dan terlindungi. Wallahu’alam.[]
