Oleh: Safina Zuhairoh, Warga Negara Indonesia
DEPOKPOS – Per 1 Februari 2026, BPJS menonaktifkan 11 juta penerima jaminan kesehatan sebab sinkronisasi data. Kabar ini jelas menimbulkan kerusuhan. Salah satunya pasien cuci darah indonesia, ada ratusan pasien yang terkena imbas karena jaminannya telah dicabut.
Respon pejabat pun saling lempar pernyataan, seakan tidak menjawab persoalan. Dirut BPJS melempar ke Kemensos, Kemensos akhirnya merespon setelah gaduh, itu juga tak menjawab keresahan. Ia malah berkilah jaminan tidak tepat sasaran dan meminta pemerintah daerah ikut bantu tanggung biaya.
Tidak tepat sasaran? Bukankah jaminan kesehatan adalah hak semua rakyat? Berkeluh dana, bukankah dana fantastis iuran kesehatan itu seharusnya ada?
Polemik ini tidak lain adalah buah dari permainan angka kemiskinan yang terus diproduksi oleh negara. Data terus dijadikan alat politik, bukan cermin realitas. Ketidaksinkronan data angka kemiskinan dari pusat dan fakta lapangan kerap kali menjadi faktor problem administrasi kesehatan yang terus berulang.
Standar garis kemiskinan yang usang, terlalu rendah dan tidak relevan, seakan menjadi cara negara menutupi angka kemiskinan dengan empiris data. Berkilah bantuan tak tepat sasaran, padahal problemnya adalah standar kemiskinan yang tidak mencerminkan lapangan, tapi tetap dipertahankan demi menekan biaya kesehatan. Ini lebih dari sekedar problem teknis, tapi juga filosofis.
Mengapa kesehatan selalu dianggap beban?
Di saat yang sama, ada 8 ribu tentara disiapkan dan dikirim ke Gaza atas skema perdamaian yang diinisiasi Amerika, Israel dan sekutunya. Alangkah ironisnya, di negeri ini nyawa bisa dinonaktifkan, namun pasukan bisa diaktifkan. Untuk kesehatan, selalu menghitung untung, bahkan dianggap beban fiskal.
Namun di sisi lain mudah mengeluarkan belasan triliun untuk bergabung proyek BoP (Board of Peace) yang dibangun di atas makam syahid Gaza. Jika negara tak mampu menjamin pengobatan rakyatnya sendiri, dari mana legitimasi moral untuk menjadi “penjaga perdamaian” dunia?
Inilah peradaban sistem kapitalisme, rakyat dihitung sebagai beban anggaran, sementara militer dan diplomasi dihitung sebagai investasi kekuasaan. Yang satu dihitung sebagai beban, yang satu dianggap kebanggaan. Problemnya bukan sekedar salah data. Bukan sekedar salah koordinasi BPJS-Kemensos-Rumah Sakit. Dan bukan sekedar salah komunikasi diplomatik Gaza. Tapi masalah fundamentalnya adalah kesalahan cara negara memandang rakyat dan kekuasaan.
Dalam kapitalisme, disfungsi peran negara sangat nyata karena negara berperan sebatas regulator, bukan pengurus (ra’in). Rakyat diposisikan sebagai objek regulasi. Ukuran kebijakannya bukan adil-zalim atau benar-salah, tapi untung-tidak untung atau efisien-tidak efisien, membebani APBN atau tidak.
Di titik inilah perubahan posisi kesehatan, yang awalnya sebagai “hak rakyat”, kini menjadi beban negara. peran pengurus langsung kebutuhan rakyat menyusut. Sebagian dilimpahkan ke asuransi, sebagian ke swasta, dan sebagian lainnya ke mekanisme iuran. Akibatnya negara hanya hadir sejauh sistem administrasi mengizinkan. Begitulah sistem yang menjadikan manusia sebatas angka anggaran, keadilan selalu tunduk pada neraca keuangan.
Solusinya adalah kesehatan harus gratis. Itu bukan angan-angan, tapi realistis. Total iuran BPJS hanya 170 T/tahun. Hanya dengan menggeser sebagian anggaran MBG bahkan bisa dilakukan, tanpa drama defisit. Jadi problemnya bukan angka, tapi pada arah. Tentang keberanian menentukan prioritas. Sampai kapan kebutuhan dasar rakyat akan terus kalah dengan program populis?
Dalam sistem Islam, kesehatan adalah hak individu yang wajib dijamin negara dan harus gratis. Ia tak boleh berbasis asuransi. Bukan berbasis iuran. Bukan berbasis status administratif. Semua kebutuhan ditopang oleh baitul mal melalui pos-pos pemasukan seperti fai, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum. Semua berhak mendapatkan pemenuhannya, baik kaya atau miskin. Anggaran kesehatan akan selalu ada di baitul mal.
Paradigma ini membalik cara pandang kapitalisme. Kesehatan tidak dihitung sebagai beban fiskal, tapi kewajiban syar’i. Negara tidak menunggu rakyat jatuh miskin untuk dilayani, dan tidak menjadikan data sebagai syarat hidup. Skala prioritas pun jelas, yaitu menjaga jiwa (hifz nafs) didahulukan sebelum ambisi prestise dan proyek geopolitik. Di sistem ini, yang diaktifkan bukan sekedar kartu, melainkan tanggung jawab negara.
Wallahu a’lam bi showab.
