Scroll untuk baca artikel
Berita Depok

Penghematan Listrik dan Air, PNS Depok Ngantor 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tetap Full

×

Penghematan Listrik dan Air, PNS Depok Ngantor 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tetap Full

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis.

Kebijakan ini diklaim menjadi bagian dari langkah adaptasi pemerintahan terhadap percepatan digitalisasi sekaligus upaya menekan pemborosan anggaran.

Dengan kebijakan baru ini, praktis jajaran pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Depok  hanya berkantor empat hari dalam sepekan, yakni Senin, Selasa, Rabu dan Jum’at.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menerapkan sistem kerja WFH.

“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” ujar Supian Suri pada Wartawan Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, perubahan pola kerja ini tidak bisa dihindari di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. WFH dinilai sebagai salah satu cara mendorong aparatur pemerintah kembali memaksimalkan sistem kerja berbasis digital.

“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya,” katanya.

Supian Suri menilai, budaya kerja digital sebenarnya pernah berjalan cukup efektif saat masa pandemi Covid-19. Namun, setelah pandemi mereda, pemanfaatan teknologi seperti rapat daring justru mulai berkurang.

“Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi. Salah satu cara memulai kerja-kerja digital itu memang harus ‘dipaksa’ dengan mekanisme WFH,” ucapnya.

Selain transformasi digital, kebijakan WFH juga akan dijadikan instrumen evaluasi efisiensi anggaran Pemkot Depok. Pemerintah ingin mengukur secara konkret dampak WFH terhadap penghematan biaya operasional.

“Saya ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” tegasnya.

Ia mencontohkan program penghematan energi yang sebelumnya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, seperti mematikan lampu selama satu jam, terbukti memberikan dampak signifikan.

“Makanya saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” katanya.

Meski demikian, Supian Suri menegaskan kebijakan WFH tidak akan diterapkan secara menyeluruh. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

“Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH dan tetap memberikan pelayanan prima,” pungkasnya.***