Oleh Hajar Fatimah, Mahasiswa Pascasarjana IAI SEBI
Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Hal ini bukan hanya terlihat dari jumlah pemeluknya, tetapi juga dari cara nilai nilai Islam berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, hingga kebijakan publik.
Lebih dari 80% penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Dengan jumlah populasi yang besar, Indonesia menjadi negara dengan umat Muslim terbanyak, bahkan melampaui negara-negara di Timur Tengah.
Keberadaan Muslim tersebar di seluruh wilayah, dari kota besar hingga pedesaan. Indonesia merupakan negara demokrasi bukan negara agama, tetapi nilai-nilai agama sangat memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Banyak kearifan lokal berpadu dengan ajaran Islam, menciptakan bentuk keberagamaan yang khas Indonesia.
Ditambah Organisasi kemasyarakatan Islam memiliki peran besar dalam pendidikan, sosial, dan kesehatan. Mereka mendirikan sekolah, universitas, rumah sakit, hingga mengelola program pemberdayaan masyarakat.
Meskipun Indonesia tidak menganut syariat Islam sebagai dasar negara, aspirasi umat Muslim berpengaruh pada beberapa kebijakan, seperti: Instasi zakat, Regulasi zakat dan wakaf, Sertifikasi halal, Pendidikan agama, Pengaturan ibadah haji dan umrah dan Pengaruh ini tetap berdampingan dengan prinsip negara yang menghormati keberagaman agama.
Disisi lain, ternyata pendapatan zakat Indonesia tergolong cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk beragama mulim. Baznas mencatat pendapatan Zakat di tahun 2022 mencapai Rp. 21 Triliun. Ditahun 2023 bertambah Rp. 12 Triliun menjadi Rp. 33 Triliun.
Sedangkan ditahun 2024 pendapat zakat yang dikumpulkan Baznas berkurang sebanyak Rp. 7 Triliun yang membuat pendapatan zakat ditahun 2024 yaitu sekitar Rp. 41 Triliun.
Ketidakstabilan ini mengindikasikan bahwa sistem pengumpulan zakat di negara ini belum terinstitusi dengan baik dan tingkat kesadaran wajib zakat yang tidak konsisten.
Potensi besar tapi Realisasi kecil. Dengan latar belakang diatas timbul pertanyaan, Apakah Zakat belum optimal di Indonesia?
Padahal mayoritas penduduk Indonesia beragama islam? Yang dimana seharusnya potensi zakat di negara ini sangat besar.
Ditengah berita korupsi yang merajalela, Transparansi merupakan pilar utama keadilan sosial di era modern ini. Masyarakat menuntut agar kepercayaan mereka terhadap pengelolaan dana dapat terpenuhi.
Setiap instasi harus menunjukan kredibelitas mereka dengan menyajikan laporan yang akuntabilitas dan transparan. Mau itu tentang pajak maupun zakat.
Kepercayaan masyarakat merupakan pondasi utama agar mereka mau berzakat. Terkadang banyak orang yang ingin berzakat atau mengumpulkan zakat akan tetapi takut dana tersenut akan dikorupsi atau digunakan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di era modern ini, Masyarakat dapat mencari tahu tentang segala hal yang ingin mereka tahu.
Hanya saja terkadang informasi yang ingin mereka tahu justru tidak tersedia ditempat yang seharusnya menyediakan.
Jika kita melihat hasil riset yang disajikan dalam jurnal “Accountability Practices Based on Zakat Institutions Website in Indonesia” (Wahyudi, 2021),
dikatakan bahwa Implementasi akuntabilitas berbasis website pada institusi zakat di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini dapat dilihat dari score dari tiga dimensi yakni dimensi transparansi 43%, akuntabilitas 34%, dan responsibilitas 27%.
Maupun jika dilhat dari total score
rata-rata total score indek akuntabilitas berbasis website hanya memperoleh score 299 dari 637 atau sebesar 43 %.
Hal ini dapat membuat pendapatan zakat menurun karena kepercayaan public menurun. Publik akan berspekulasi dan merasa khawatir dana yang selama ini diamanahkan
justru tidak direalisasikan.
Itulah mungkin salah satu dari banyaknya alasan kenapa zakat masih belum optimal di Indonesia.
Salah satu cara mengoptimalkan pendapatan zakat di indoneisa adalah membangun ekosistem yang jujur dan bersih. Dimulai dari sistem yang baik, manajemen yang baik dan pengelola yang amanah.
Cara lainnya adalah kembali memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, salah satunya teknologi.
Pemanfaatan teknologi merupakan respon atas kenajuan informasi yang
begitu pesat sekaligus sebagai sarana meningkatkan kepercayaan public kepada institusi zakat.
Mari Berbenah, Demi Kemajuan Indonesia.
