Scroll untuk baca artikel
Opini

Generasi Muda Takut Nikah, Dampak Kapitalisme?

×

Generasi Muda Takut Nikah, Dampak Kapitalisme?

Sebarkan artikel ini
Generasi Muda Takut Nikah, Dampak Kapitalisme?

Oleh: Sri Nurwulan, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan perdebatan tentang ketakutan anak muda terhadap pernikahan. Jargon “Marriage Is Scary” semakin sering dilontarkan sebagai ungkapan populer bahwa pernikahan dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, penuh risiko, dan bukan lagi sebagai langkah hidup yang dinanti.

Tren ini bukan sekadar meme, ia mencerminkan realitas psikologis dan sosial generasi muda saat ini yang lebih takut miskin daripada takut belum menikah. Sebuah fakta yang dipicu bukan hanya oleh kecemasan pribadi, tetapi oleh kondisi struktural yang jauh lebih besar.

Unggahan di media sosial Kompas (22/12/12), yang bertema terkait para pemuda yang lebih takut miskin daripada menikah itu viral hingga disukai lebih dari 12.500 kali dan ditayangkan ulang oleh lebih dari 207.000 pengguna lainnya. Dalam kata lain mereka yang menyukai unggahan tersebut setuju dengan pendapat si pemilik akun.

Apa akar masalah ketakutan ini? Sederhana, ketakutan ini bukan hanya soal pernikahan, tetapi soal kapitalisme yang merusak tatanan sosial dan ekonomi generasi muda kita. Pasalnya, kapitalisme menciptakan ketidakpastian ekonomi. Hari ini, generasi muda hidup dalam tekanan ekonomi yang semakin berat, biaya hidup melonjak, akses pekerjaan layak makin sempit, dan upah tidak seimbang dengan kebutuhan dasar kehidupan. Beban ini menimbulkan rasa takut. Bukan hanya takut gagal menikah, tetapi takut gagal hidup secara layak. Ketika seseorang melihat bahwa untuk sekadar makan, sewa tempat tinggal, atau biaya pendidikan saja sudah berat, wajar jika menikah dipandang sebagai komitmen finansial yang “menakutkan”.

Kapitalisme yang lepas kendali gagal menjamin kesejahteraan rakyat; ia menempatkan individu berebut job, berebut penghasilan, berebut konsumsi. Sementara negara sebagai regulator utama justru tersisih dari perannya dalam memastikan hak atas kehidupan yang layak. Dalam sistem yang menempatkan manusia di bawah tekanan pasar, bukan mengaturnya untuk kesejahteraan bersama, generasi muda dididik untuk takut akan risiko finansial lebih dari takut akan komitmen usia dewasa.

Bahkan, media sosial memperkuat ketakutan. Fenomena “Marriage Is Scary” awalnya viral di platform media sosial, terutama TikTok dan platform digital lainnya, kemudian pengguna membagikan kekhawatiran mereka tentang kehidupan rumah tangga yang penuh masalah. Mulai dari konflik, KDRT, perceraian, sampai ketidakadilan relasi yang tak teratasi. Paparan terus-menerus terhadap konten semacam ini memupuk kecemasan akan pernikahan pada generasi muda, yang semakin mudah termakan narasi negatif daripada pemahaman yang seimbang tentang institusi keluarga.

Tidak hanya itu saja, gaya hidup materialis dan hedonis yang tumbuh dari pendidikan sekuler dan pengaruh media liberal banyak menyajikan tentang makna hidup dan standar kebahagiaan hanya perkara materi yang banyak. Di sisi lain dan yang memperparah keadaan adalah negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga beban hidup dipikul oleh individu. Hal ini menghilangkan peran negara sa ebagai pelindung dan pengurus rakyat.

Karena semua permasalahan ini muncullah anggapan di kalangan pemuda, pernikahan adalah beban. Berpikirnya setelah menikah mereka akan terbebani kewajiban menafkahi dengan layak. Menjadikan ketakutan ini bukan sekedar takut menikah ini adalah takut akan kehidupan yang tidak manusiawi.

Lalu bagaimana cara Islam mengatasi masalah ini? Dalam Islam, pernikahan bukan hal yang menakutkan, melainkan bagian fitrah manusia, ladang pahala, serta jalan mendirikan keluarga dan keturunan. Namun untuk mengembalikan pernikahan ke maknanya yang semestinya, Indonesia perlu menerapkan sistem nilai Islam secara menyeluruh, bukan hanya individu tetapi juga negara dan masyarakat secara kolektif.

Pertama, ekonomi Islam yang menjamin kebutuhan dasar rakyat. Sistem ekonomi Islam menekankan sumber daya alam dan kebutuhan dasar (tanah, air, bahan pokok) dikelola demi kesejahteraan umum, bukan semata demi keuntungan pasar. Ketika negara mengembalikan fungsi ekonominya untuk melindungi rakyat dari kemiskinan, maka ketakutan akan beban menikah akan berkurang secara fundamental.

Kedua, pendidikan berbasis aqidah untuk generasi berkarakter. Pendidikan Islam yang berbasis aqidah membentuk generasi yang kuat secara spiritual dan moral, generasi yang tidak terjebak dalam materialisme dan hedonisme. Pendidikan yang benar akan membantu generasi muda melihat pernikahan sebagai sebuah ibadah dan kebahagiaan yang hakiki, bukan sekadar beban ekonomi.

Ketiga, penguatan keluarga dengan dasar ketakwaan. Dalam Islam, keluarga adalah pondasi masyarakat yang kuat. Ketakwaan kepada Allah mendorong pasangan untuk membangun rumah tangga yang penuh amanah, kasih sayang, dan tanggung jawab. Pernikahan karena ridha Allah bukan semata soal status sosial, melainkan komitmen suci yang membawa barakah dalam kehidupan.

Apakah ini bisa terwujud? Tentu saja semua itu hanya dapat terwujud jika sistem Islam benar-benar diterapkan secara menyeluruh. Penerapannya bukan hanya secara individu melainkan secara masyarakat dan negara.[]