Lapak Hewan Qurban di Depok Lewati Pengawasan Ketat

Lapak Hewan Qurban di Depok Lewati Pengawasan Ketat

Selain vaksinasi, pihaknya juga telah menyelesaikan sosialisasi protokol kesehatan hewan kurban di 11 kecamatan

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mulai melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak penjual hewan qurban menjelang hari raya Idul Adha.

Kegiatan ini akan dimulai pekan ini guna memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan syariat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Alun-Alun di Depok Bakal Punya Ruang Publik Khusus Lansia

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari, mengatakan bahwa pihaknya per Jumat 16 April telah melakukan vaksinasi terhadap 942 ekor ternak.

“Sebanyak 795 sapi, 61 kambing, dan 86 domba telah menerima vaksinasi. Seluruhnya divaksin di peternakan yang berada di wilayah Depok,” ujar Widyati kepada awak media, Senin (19/5).

Selain vaksinasi, pihaknya juga telah menyelesaikan sosialisasi protokol kesehatan hewan kurban di 11 kecamatan.

BACA JUGA:  Lurah Tugu Pantau Pemotongan dan Distribusi Hewan Kurban

Sosialisasi juga mencakup protokol penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 41 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Qurban.

“Setiap hewan yang masuk ke Kota Depok wajib disertai bukti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” tambahnya.

BACA JUGA:  Motor Terbakar Usai Isi Bensin di Citayam

Lebih lanjut, pemantauan distribusi hewan dilakukan melalui aplikasi iSIKHNAS. Untuk lalu lintas antarprovinsi, verifikasi dilakukan oleh pejabat otoritas veteriner provinsi.

“Sementara itu, lalu lintas antarkabupaten atau kota ditangani oleh petugas dari DKP3 setempat,” tutupnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait