DEPOKPOS – Dalam Ilmu Fiqih, Ariyah merujuk pada pinjaman atau peminjaman barang yang tidak memiliki nilai tukar atau bayaran dan Islam menekankan pentingnya kepedulian social dan solidaritas, seperti pinjam meminjam barang antar tetangga atau teman.
Dalam Islam, Ariyah juga termasuk dalam Akad Ta’awwun (tolong-menolong) sebagai bentuk sedekah atau kebaikan. Dalil Al-Qur’an yang mendukung praktik Ariyah ialah surat Al-Baqarah ayat 245, yang artinya:
“Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS.Al-Baqarah:245)
Pada dasarnya hukum Ariyah adalah Sunnah, namun dapat menjadi Fardhu Kifayah untuk kepentingan umum, kebutuhan yang mendesak. Dalam pandangan ulama pun terdapat perbedaan, Mazhab Hanafi menganggap Ariyah sebagai Sunnah sedangkan Mazhab Syafi’I menganggap Ariyah sebagai Fardhu Kifayah.
Dalam hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Ariyah diperbolehkan dan sangat dianjurkan untuk saling menolong dalam berbuat kebaikan.
Mengaplikasikan Ariyah sesuai ajaran Islam dan prinsip syariah dalam kehidupan sehari sangatlah sering kita temui dan lakukan. Misalkan:
1. Peminjaman barang: meminjamkan barang tanpa mengharapkan imbalan atau bayaran.
2. Peminjaman Uang: memberikan pinjaman tanpa adanya bunga.
3. Peminjaman Jasa: membantu orang lain tanpa meminta imbalan dari nya.
Setelah kita menerapkan hal tersebut dalam lingkunagn kehidupan sehari-hari, ada banyak manfaat yang dapat dirasakan antara lain, meningkatkan pahala atau amal kebaikan, membangun masyarakat yang peduli & harmonis, serta mengurangi kesenjangan sosial.
Manfaat Ariyah bukan hanya berdampak pada diri kita pribadi, melainkan juga sangat berdampak pada keberlangsungan hidup orang lain yang membutuhkan pertolongan kita, oleh karena itu Ariyah adalah salah satu cara membangun kebaikan yang diajarkan oleh Islam dan kita sebagai umat Muslim harus selalu sadar akan hal-hal tersebut. Tidak perlu melakukan hal yang terlalu besar, dimulai dari hal-hal kecil pun akan sangat bermanfaat.
Maka dari itu Ariyah merupakan Cahaya Kebajikan yang memperkuat kehidupan Muslim. Dengan memahami dan mengamalkan Ariyah dalam hidup kita, kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis, peduli dan berkeadilan. Serta tidak ada lagi orang yang kesusahan dan tentunya setiap orang akan mendapatkan hak nya secara adil. Masa depan dan cita-cita Islam ialah mensejahterakan seluruh umat nya tanpa memandang apapun, apa lagi urusan duniawi.
Saphira Nazwa Putri
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Depok