Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Betapa bangga terasa sukacitanya tinggal di Kota Depok yang metropolis, sehingga hati ini tidak putus-putusnya melantunkan ucapan puji syukur dipanjatkan kepada Allah SWT karena diberikan tinggal di sebuah kota yang dikuasai oleh mayoritas beragama Islam dan berharap menjadi kota religius, dengan nuansa tenang aman dan terjauh dari kemaksiatan.
Tapi harapan tinggal harapan, seakan ada petir menyambar, dikabarkan ada komplotan muncikari prostitusi online yang bersarang di Depok dan ditangkap. Kok bisa ya, di Depok, yang katanya kota Religius? Apakah ini mimpi atau hoaks?
Namun kenyataan pahit ini harus diterima. Sebagaimana yang diberitakan Kompas.com, (14/11/2024), Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap komplotan muncikar online berinisial B, RR, RA, MF, dan MA, yang terlibat prostitusi lewat MiChat dan situs Locanto. Menurut keterangan polisi, komplotan tersebut sama-sama aktif dalam mencari pelanggan, memasang iklan di media sosial yaitu MiChat dan Locanto, hingga akhirnya menemukan kesepakatan harga. Apabila mereka sudah mendapatkan orang yang mau memanfaatkan korban, maka baru ditelepon atau mungkin melalui chat. Nanti setelah mereka deal harga, bertransaksi, lalu kalau sudah oke setuju, baru korban diantarkan.
Mereka ditemukan beroperasi di salah satu hotel dan apartemen di daerah Margonda, wilayah pusat Kota Depok. Disinyalir prostitusi tersebut telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Yang lebih menyedihkan, ternyata prostitusi ini juga telah menyasar anak di bawah umur. Untuk sementara, korban yang didapat pada kasus pertama satu korban, kasus kedua ada tujuh korban. Yang di bawah umur ada dua orang, sisanya dewasa. Astaqghfirullah.
Jika dilihat, modus dari kasus ini kebanyakan korbannya memang memiliki hubungan dengan pelaku, baik dalam konteks pertemanan atau romansa. Jadi salah satunya dengan pacaran dulu, nanti kalau dia sudah dekat, baru dijual.
Miris! Fakta yang terjadi ini sangat memperkuat Kota Depok mengalami ketimpangan dalam pembangunannya sebagai kota metropolis yang maju secara materiil termasuk dalam teknologi digitalisasi, namun tidak diimbangi pembinaan kepribadian warganya. Dampaknya degradasi moral dan tergerusnya nilai religius. Kurangnya integrasi antara literasi digital dan pendidikan karakter berbasis agama, dan ini semua merupakan buah karya dari sistem sekuler.
Sangat disayangkan, kasus ini kontradiktif dengan citra Depok sebagai kota religius. Sekaligus meruntuhkan citra Depok sebagai kota ramah anak yang terbukti gagal memberi perlindungan kepada anak di era digital. Itu semua karena minimnya pengawasan dan edukasi tentang bahaya teknologi pada anak-anak, juga kelemahan sistem sosial, lokasi operasi di area Margonda yang notabene pusat kota.
Kasus tersebut berjalan selama setahun tanpa terdeteksi menandakan kurangnya kepekaan sosial masyarakat yang seharusnya tidak mungkin terjadi apabila masyarakat di Kota Depok yang mayoritas beragama Islam bergerak sesuai dengan sistem Islam.[]