Scroll untuk baca artikel
Opini

Solusi Tuntaskan Gelombang PHK

×

Solusi Tuntaskan Gelombang PHK

Sebarkan artikel ini
Solusi Tuntaskan Gelombang PHK

Oleh: Siti Aisyah, S.Sos. Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Indonesia sedang tidak baik-baik saja bahkan bisa dibilang sedang sakit parah. Pasalnya, banyak sekali masalah yang menimpa, salah satunya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi menerjang para pekerja.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah para pekerja yang di PKH sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang. PHK tersebut paling banyak berlokasi di Jawa Tengah yakni 14.767 orang. Disusul Banten 9.114 orang dan DKI Jakarta 7.469 orang. (detik.com 26/9/2024).

Begitu juga dalam berita yang dilansir bbc.com, (12/9/2024), Gelombang PHK di berbagai sektor industri diperkirakan bakal terus membesar hingga bisa di atas 70.000 pegawai pada akhir 2024, menurut ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana menilai kondisi ini menandakan tidak ada bisnis yang aman dari risiko PHK.

Faktor Pengaruh

Jika kita lihat, banyak faktor yang memengaruhi kondisi ekonomi dan industri sehingga gelombang PHK melanda Indonesia pada 2024 ini. Salah satunya krisis ekonomi global, seperti inflasi yang tidak terkendali di beberapa negara dan ketidakpastian ekonomi dunia, turut memukul banyak sektor. Itu semua menyebabkan penurunan permintaan produk ekspor dan mendorong perusahaan untuk memangkas tenaga kerja​.

Begitu juga ketidakmampuan industri untuk bersaing. Banyak perusahaan di sektor manufaktur mengalami kesulitan bersaing, baik di pasar lokal maupun global. Ini terjadi karena tingginya biaya produksi dan banjirnya produk impor yang lebih murah, seperti dari Cina, yang merusak daya saing industri dalam negeri.

Itu semua terjadi karena negara kita menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini, tujuan utama perusahaan memaksimalkan keuntungan, yang sering kali mengorbankan pekerja. Perusahaan-perusahaan berusaha mengecilkan biaya produksi dengan cara memotong tenaga kerja atau menggantinya dengan teknologi yang lebih murah. Pekerja dianggap hanya sebagai faktor produksi, sehingga PHK terjadi ketika perusahaan berusaha menyesuaikan dengan dinamika pasar yang kompetitif dan menekan biaya.

Ditambah pula kebijakan pemerintah yang memfasilitasi perusahaan, seperti melalui UU Cipta Kerja dan kebijakan liberalisasi ekonomi, memperburuk situasi. Pasalnya, kebijakan tersebut mempermudah terjadinya PHK dan mendorong penggunaan tenaga kerja asing, yang merugikan pekerja lokal.

Selain itu, adanya mekanisme outsourcing yang sering kali tidak memberikan perlindungan kerja jangka panjang juga memperparah kondisi para pekerja, menjadikan mereka rentan terhadap PHK massal​. Dan, PHK ini menjadi semakin umum karena Indonesia mengikuti kebijakan perdagangan bebas yang menyebabkan produk impor murah membanjiri pasar, merugikan industri lokal yang akhirnya kalah bersaing​.

Sistem Islam, Solusi Terjadinya PHK

Sistem Islam mampu menuntaskan gelombang PHK dengan solusi fundamental bukan tambal sulam, yang berfokus pada pendekatan yang komprehensif untuk kesejahteraan rakyat melalui prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Adapun solusi yang ditawarkan di antaranya: Pertama, mengatur secara tegas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Dalam Islam, SDA seperti air, tanah, dan energi (api) merupakan milik umum yang harus dikelola oleh negara, bukan swasta atau asing. Hasil dari pengelolaan SDA digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, negara akan mampu menyediakan pekerjaan bagi banyak orang.

Kedua, negara menyediakan lapangan kerja. Islam memandang negara bertanggung jawab dalam menyediakan lapangan kerja, bukan menyerahkannya kepada swasta. Negara juga berperan aktif dalam memberi modal tanpa bunga kepada rakyat agar mereka bisa mandiri dan menciptakan usaha sendiri, sehingga penyerapan tenaga kerja lebih optimal.

Ketiga, adanya kontrak kerja yang adil. Islam menetapkan hubungan kerja harus bersifat kemitraan yang adil. Upah harus diberikan tepat waktu, dan aturan kontrak harus jelas sehingga pekerja terlindungi dari pemutusan hubungan kerja sepihak yang tidak adil.

Keempat, pelatihan dan pemberdayaan. Negara Islam juga akan menyediakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, terutama dalam menghadapi perubahan teknologi seperti AI. Ini bertujuan agar pekerja tidak tertinggal dalam persaingan global​.

Pendekatan ini menjadikan Islam sebagai solusi fundamental yang menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh bagi pekerja dan masyarakat.[]