Anggota DPRD Depok Inisial RK Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Pelajar SMP

Anggota DPRD Depok Inisial RK Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Pelajar SMP

“Ini yang dilaporkan ya, saya belum bilang tersangka, ini yang dilaporkan RK,” ucap Arya

DEPOK – Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024 di salah satu SPBU kawasan Cimanggis.

“Ini yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” kata Arya, Rabu, 25 September 2024.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ratusan Kader Posyandu di Kota Depok Ikuti Pelatihan Orientasi ILP

Arya tak menampik saat ditanya terlapor merupakan anggota DPRD Kota Depok. “Ya, informasinya demikian, tapi, kan, saya harus crosscheck dulu siapanya,” ucap Arya.

Ia juga membenarkan jika terlapor berinisial RK. “Ini yang dilaporkan ya, saya belum bilang tersangka, ini yang dilaporkan RK,” ucap Arya.

Menurut Arya, polisi belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai identitas terlapor. “Masih harus kami dalami, siapa yang melakukan, terus nanti alat bukti apa yang kami dapatkan, itu yang nanti akan kami sampaikan lagi,” ujar Arya.

BACA JUGA:  Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini

Berdasarkan pemeriksaan awal, ucap Arya, terlapor diduga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. “Tapi ini baru dugaan, kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kami. Saat ini saksi yang diperiksa baru dua, yakni ibunya dan korban,” tutur Arya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat, membuat laporan dugaan pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok pada Ahad, 22 September 2024. Laporan dugaan pencabulan tersebut telah teregister dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024

BACA JUGA:  Pemkot Depok Kembali Ingatkan Jajarannya untuk Tetap Netral dalam Pilkada

Adi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah ibu korban tidak sengaja membaca percakapan mesum yang dikirim pelaku ke anaknya. “Enggak sengaja baca HP korban,” kata dia.

Adi mengatakan terlapor merupakan anggota DPRD Depok. “Iya, oknum anggota dewan,” katanya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait